27.6 C
Bogor
Saturday, April 20, 2024

Buy now

spot_img

Soal Blok Balukbuk, H.Ansori: Bukan 50 Bidang, Hanya 3 Bidang yang Bermasalah

Cibinong | Jurnal Bogor
Menanggapi persoalan lahan milik warga yang tak bisa mengikuti program PTSL di Blok Balukbuk, Desa Sukamakmur, Sukamakmur, Kabupaten Bogor akibat menggantung dan masuk plotingan atas nama Tjong Lianty Tedjakusuma, anggota DPRD Kabupaten Bogor di Komisi 3 H. Ansori Setiawan yang disebut sebagai yang menandatangani segel jual beli saat dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Sukamakmur menjelaskan, untuk lahan H.Halimah memang pihaknya tidak pernah membeli lahan tersebut.

“Memang saya tidak pernah membeli lahan milik H.Halimah, dan itu sudah saya jelaskan. Lalu, untuk 50 bidang yang disebut, jumlahnya tidak sebanyak itu, untuk saat ini dari hasil laporan orang BPN yang juga menjadi ketua PTSL bahwa hanya ada 3 bidang milik warga yang memang sedang berurusan dengan lahan milik bos saya, ” kata H.Ansori saat ditemui di ruangannya, Selasa (31/01/23).

Menurutnya, pihak Tjong Lianty Tedjakusuma sudah membuat surat pembatalan atas NIB yang diajukannya di lahan H.Halimah, dan itu sudah ada kesepakatan antara dirinya dengan warga yang lahannya masuk kedalam plotingan tanahnya.

“Betul total lahan 20.000 meter itu masuk kedalam plotingan, namun kami sudah membatalkan sejak tahun 2019. Mungkin warga saja yang tidak tanggap menanyakan persoalan tersebut kepada BPN Cibinong,” paparnya.

Menurutnya, untuk meluruskan persoalan ini dengan warga pihaknya akan mengambil jalur musyawarah, dengan Kepala Desa Sukamakmur, warga yang bersangkutan, dan pihak BPN. Dirinya memastikan jika tidak ada sejengkalpun lahan warga yang masuk kedalam plotingan lahan Tjong Lianty Tedjakusuma.

“Bukan saya membela akan bos saya, tapi dari awal adanya program PTSL di Sukamakmur, saya sudah menyuruh warga untuk mengukur mana lahannya, dan jika ada yang masuk kedalam plotingan lahan milik bos saya, saya pasti akan mengembalikan surat seperti semula,” tandasnya.

Jika dirinya egois, sambung H.Ansori, hal yang sangat mudah saja, karena warga hanya memegang SPPT yang dianggapnya adalah sebagai surat tanah. Tapi dia tidak melakukan itu, dan dirinya malah meminta warga mengukur lahannya sendiri.

“Saya pastikan untuk persoalan ini akan segera diselesaikan secepatnya,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles