Cileungsi | Jurnal Bogor
Unit Reskrim Polsek Cileungsi menggrebek tempat perjudian sabung ayam yang berada di wilayah Desa Gandoang, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (7/1/23) tersebut, diamankan 5 orang yang berada di lokasi berikut barang bukti 7 ekor ayam, selembar kalangan ayam dan 50 unit sepeda motor.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan, penggerebekan kasus perjudian sabung ayam tersebut berawal dari informasi yang didapatkan Polsek Cileungsi.
“Berdasarkan Informasi tersebutlah kami mendatangi lokasi yang menjadi tempat dilakukannya perjudian sabung ayam,” kata Kompol Zulkarnaen kepada wartawan, Senin (9/1/23).
Menurut Zulkarnaen, beberapa pelaku yang sedang asyik melakukan judi sabung ayam itu melarikan diri lantaran keterbatasan personil Polsek Cileungsi.
“Dari lokasi tersebut kami berhasil mengamankan 5 orang yang berada di lokasi. Namun akibat keterbatasan personil kami di lapangan puluhan pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ujarnya.
Sementata itu, kelima pelaku yang diamankan saat ini tengah dimintai keterangannya guna penanganan lebih lanjut.
** Nay Nur’ain