Home News R3 Terganjal PTSL

R3 Terganjal PTSL

Bogor | Jurnal Bogor

Kelanjutan pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, nampaknya akan sedikit tersendat. Hal itu lantaran terbitnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada salah satu bidang tanah yang sebelumnya sudah masuk dalam penetapan lokasi (penlok) R3.

“Ya, memang masalahnya cukup pelik. Dulu ada konsinyasi dititipkan di PN. Kemudian ada pemilik lahan meninggal dunia, termasuk keluarnya PTSL. Itu bukan masalah besar, tapi mesti diurai kembali,” ucap Wakil Wali Kota Bogoe, Dedie A. Rachim kepada wartawan, Minggu (27/11).

Menurut Dedie, terbitnya PTSL di lahan penlok R3 kemungkinan disebabkan ahli waris mengurus PTSL di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia pun mengaku sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membuat kajian.

“Kalau bisa dibatalkan PTSL-nya Alhamdulillah. Tapi saya tak tahu apakah sudah ada permohonan pembatalan. Tetapi bila PTSL terbit, kita harus pengadaan dan otomatis mesti dianggarkan, takutnya lama lagi,” kata Dedie.

Lebih lanjut, kata Dedie, pada 2023 Pemkot Bogor akan meminta rekomendasi SDA PUPR untuk pembuatan Detail Engineering Design (DED) Jembatan Ciliwung.

“Rencananya pembebasan lahan sampai ke Wangun akan dilaksanakan pada 2024. Pada 2023 akan dialokasikan anggarannya,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menyebut bahwa terbitnya PTSL merupakan fenomena yang luar biasa. “Ada apa ini? Sudah dipenlok, tapi keluar PTSL,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Gus M ini meminta Pemkot Bogor mendalami hal ini, termasuk dengan memanggil untuk meminta penjelasan kepada Lurah Katulampa hingga Camat Bogor Timur.

Gus M juga mengaku akan membawa hal tersebut dalam rapat Komisi I untuk membahas hal itu, termasuk merencanakan pemanggilan BPN, lurah hingga dinas terkait. “Kita akan bahas ini di komisi,” pungkasnya.n Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version