26.6 C
Bogor
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

Peningkatan Kapasitas Kades Jadi Bisnis Orang Dalam?

Achmad Munawar: Kami Akan Buat Surat Teguran

Gunung Putri  | Jurnal Bogor 

Kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa yang dilaksanakan Apdesi Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sriwijaya sebagai panitia, diduga tak mendapatkan restu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor. Bahkan kegiatan ini diduga jadi lahan bisnis orang dalam salah satu lembaga.

Achmad Munawar

Sementara peningkatan kapasitas yang diikuti 130 orang kepala desa dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Bandung selama 5 hari dan dikenakan biaya Rp10 juta per kepala desa. Selain diduga jadi ajang bisnis, kegiatan ini menuai kontroversi karena ada kepala desa yang tak mengantongi surat tugas keberangkatan ke Bandung, baik dari kecamatan maupun DPMD.

Subkor SDM Pemerintahan Desa Kabupaten Bogor Achmad Munawar mengatakan, penawaran peningkatan kapasitas untuk kepala Desa dari pihak ke-3 yaitu Pusat Pelatihan Sriwijaya sudah mereka ajukan sejak tahun 2021 lalu dengan angka Rp10 juta, namun penawaran itu tidak ditanggapi dan dipersilakan langsung komunikasi dengan Apdesi.

“Oleh DPMD kami kembalikan lagi kepada desa, karena kami tidak bisa melarang juga, tergantung kebutuhan kades, jika kades memang merasa butuh akan adanya peningkatan kapasitas ini ya silakan, bagi yang memang punya anggaran 10 juta tersebut,” jelas Achmad Munawar  kepada Jurnal Bogor, Rabu (04/10).

Namun, kata dia, dibalik itu semua ada permintaan juga dari Kejaksaan agar bisa membantu melaksanakan pembinaan kepada kepala desa dan permintaan itu diutarakan Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. “Kami sudah mempersilakan dan sudah kita serahkan ke teman Apdesi yang melaksanakan,” kata Awang biasa disapa.

Memang ada kepala desa yang langsung berkomunikasi dengan DPMD, namun sebagian tidak komunikasi dan dia juga mendapat keluhan dari beberapa kecamatan yang tidak mengetahui adanya kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa tersebut.

“Saya sudah arahkan agar kepala desa membawa surat tugas dari kecamatan saat ingin berangkat ke Bandung untuk mengikuti peningkatan kapasitas ini, karena sebagai syarat menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD. Ada yang sudah mengantongi izin dari camat ada juga yang belum,” jelasnya.

“Bahkan tidak memberitahu, jangankan 5 hari untuk pergi meninggalkan tugas di kantor desa sehari saja, kepala desa harus punya surat izin atau surat tugas dalam perjalanan dinasnya,” ungkapnya lagi.

Menurutnya, jika ada surat tugas DPMDi izinkan karena pihaknya juga tidak bisa melarang, karena memang kepala desa sendiri berhak untuk meningkatkan kapasitas. “Saya pikir apa yang sudah kami arahkan ke rekan kepala desa itu sudah dilaksanakan, dan beberapa kepala desa yang datang kesini sudah kami arahkan bahwa jika mereka ingin berangkat harus mendapatkan surat tugas agar kegiatan tersebut legal. Mereka juga bayar langsung ke panitia dan mereka berangkat meninggalkan tugas sebagai kepala desa,” cetusnya.

Namun kemarin juga, kata dia, beberapa kecamatan menelepon perihal kegiatan peningkatan kapasitas yang dikomandoi Ketua Apdesi Kabupaten dan Kejaksaan. Namun jika memang kecamatan tidak merasa mengeluarkan surat tugas untuk kepala desa, silakan buat surat teguran untuk kepala desa tersebut.

“Kami pun akan membuat surat teguran, kenapa kegiatan ini kepala desa tidak membawa surat tugas, sedangkan mereka menggunakan anggaran APBD. Kalo memang anggaran APBDes itu harus ada pertanggungjawaban dari para Kades tersebut, uang 10 juta itu digunakan untuk apa saja dan dibelikan apa saja harus ada kejelasannya. Kecuali mereka menggunakan anggaran sendiri tanpa memasukkannya ke dalam APBDes/SIPD, ” jelasnya.

Secara prosedur memang harus ada surat tugas, sehingga dia memantau peningkatan kapasitas itu dengan surat tugas dari kepala dinas untuk datang kesana. “Memang selama 2 tahun kebelakangan ini, selama pandemi kita tidak melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas, disamping ada larangan juga tidak ada anggaran. Mungkin dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas ini, mereka merasa perlu hanya saja saya sangat menyayangkan kenapa prosedur administrasi kades ini tidak di tempuh oleh mereka, ” keluhnya.

Pada intinya, untuk kegiatan peningkatan kapasitas ini DPMD akan membuat surat teguran kepada kepala desa dan akan berkomunikasi dengan kecamatan karena dia belum mengetahui kecamatan mana saja yang tidak mengeluarkan surat tugas untuk keberangkatan kepala desa tersebut.

“Intinya surat tugas itu harus ada, karena itu bagian dari syarat administrasi untuk bisa di masukan di SIPD. Nanti kita akan lihat dulu apakah mereka sudah menganggarkan itu ke SIPD atau belum, karena dari mana lagi mereka para kades mengambil anggarannya kalo buka dari APBD. Dan saya berharap kegiatan kapasitas yang dilakukan pihak ketiga ini hanya tahun ini saja, nantinya jangan dibuat lagi, soalnya orang yang dapet nangkanya, kita DPMD cuma dapet getahnya,” keluhnya.

Menurutnya, kedatangan dia ke Bandung hanya atas perintah Kadis untuk memonitoring. “Kami hanya datang, dan diminta foto, tidak menjadi narasumber atau memberikan sambutan,” ujarnya 

Terpisah Ketua Apdesi Kabupaten Bogor Tini saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan peningkatan kapasitas ini adalah kerjasama dengan DPMD, Apdesi, dan Kejaksaan serta menggandeng pihak ke-3.

“Ada anggarannya, dan peningkatan kapasitas untuk kades itu sangat perlu agar bisa membangun pemerintah desa mereka masing-masing,” jelasnya.

Untuk diketahui peningkatan kapasitas yang berkerja sama antara Ketua Apdesi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dengan panitia Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sriwijaya yang beralamat di Jalan Perindustrian II Komplek Tirta Mutiara Indah Blok C 12A, Sukarami-Palembang.

Pelaksanaan kegiatan selama 5 hari pada 2-6 Oktober, dengan rangkaian kegiatan pembukaan, bela negara caraka malam, belajar ketahanan pangan di Balai Besar Pelatihan Pertanian Kementerian RI di Lembang, terakhir liburan dan hari santai.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles