Cigombong| Jurnal Bogor
Kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menuai kritikan dari tokoh masyarakat wilayah selatan. Kritikan itu muncul saat adanya pemulung dan anaknya yang masih berusia 6 tahun warga Kampung Cukangaleuh RT 01 RW 08, tidak mendapatkan bantuan sosial apa pun dari pemerintah.
Tokoh masyarakat wilayah selatan Indra Surkana, mengatakan, keluarga pemulung itu masuk kedalam kriteria warga sangat kurang mampu. Sehingga, haknya sebagai warga negara harus diperlakukan sama.
Untuk itu, lanjutnya, Pemdes Cisalada harus peka dan lebih aktif terhadap persoalan sosial seperti ini, karena pemerintah pusat maupun daerah mengeluarkan dana untuk dipergunakan, salah satunya dengan memberikan pelayanan yang optimal terhadap masyarakat.
“Jadi kalau seperti itu kerja RT, RW maupun Pemdes Cisalada dalam melakukan pendataan seperti apa. Masa ada warganya masuk kategori miskin tetapi sama sekali tidak mendapatkan bantuan,” ungkap Indra, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Indra mempertanyakan, kategori warga pemenang bantuan sosial di Desa Cisalada yang selama ini dikucurkan pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah hingga kabupaten. Terlebih, sasaran bantuan sosial yang diberikan pemerintah, prioritas untuk membantu warga miskin.
“Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sasarannya itu lebih kepada warga miskin. Belum lagi bantuan sosial lainnya yang terus diberikan pemerintah,” paparnya.
Indra minta agar Pemdes Cisalada dan Pemerintah Kecamatan Cigombong membantu Muhamad Nurvi Ardiansyah dan keluarganya untuk mendapatkan bantuan sosial.
“Masukkan juga data anaknya yang sudah sekolah agar mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), biar tidak putus sekolah,” tegas warga Kecamatan Cijeruk tersebut.
Sementara, Sekretaris Kecamatan Cigombong, Yedi Rachmawan mengaku, setelah mendapatkan informasi pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Cisalada, Muhamad Dahtul Kahfi.
“Saya sudah komunikasi dengan kades. Dan saya sarankan untuk membantu Muhamad Nurvi Ardiansyah agar identitasnya yang masih berdomisili di tempat tinggal lama diurus,” jelasnya.
Setelah legalitas kependudukannya selesai diproses, kata Yedi, Pemdes Cisalada agar langsung memasukkan keluarga Muhamad Nurvi Ardiansyah kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK).
“Kalau sudah masuk kedalam DTSK, tinggal diajukan sebagai warga pemenang bantuan sosial,” paparnya.
Sementara Kades Cisalada, Muhamad Dahtul Kahfi mengungkapkan, tidak masuknya Muhamad Nurvi Ardiansyah kedalam warga pemenang bantuan sosial, karena identitas kependudukannya belum masuk Desa Cisalada.
“Kartu Keluarga (KK) juga baru dua bulan dipisah. Awalnya masih masuk kedalam KK orangtua istrinya,” imbuhnya.
Kades pun menyatakan, untuk keluarga istrinya yang merupakan mertua dari Muhamad Nurvi Ardiansyah, selama ini masuk kedalam warga yang mendapatkan bantuan sosial. Bahkan, saat ada bencana alam yang membuat rumahnya mengalami kerusakan, salah satu warga yang mendapatkan bantuan perbaikan.
“Langsung dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor yang memberikan bantuan sebesar 10 juta,” tukasnya.
** Dede Suhendar Â