32.2 C
Bogor
Friday, April 19, 2024

Buy now

spot_img

Kepala Sekolah GM Ditahan Kejari, Ini Kata Adi Suwardi 

Cibinong | Jurnal Bogor 

Adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang  dilakukan oleh Kepala Sekolah SMK Generasi Mandiri (GM) membuat anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor Adi Suwardi mengingatkan para penggiat pendidikan dalam mengelola anggaran APBN tersebut.

Sebelumnya Kepsek Yayasan SMK GM di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diduga melakukan pengadaan fiktif, double anggaran dan lainnya hingga terjadi penyalahgunaan dana BOS.

Politisi Partai Gerindra Kabupaten Bogor itu mengingatkan adanya penyalahgunaan anggaran dana BOS oleh kepala sekolah agar menjadi catatan penting bagi para penggiat dan pelaku pendidikan di Kabupaten Bogor.

“Mungkin ada kesalahan pembinaan dana BOS yang dobel anggaran, itu sangat memprihatinkan menurut saya. Dengan terkuaknya kepala sekolah yang menyalahgunakan anggaran dana BOS ini menjadi catatan bagi semua penggiat pendidikan yang ada di Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Gunung Putri,” ucap Adi Suwardi kepada Jurnal Bogor, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (09/9/22).

Tentunya kata dia, saat ini kepala sekolah yang menyalahgunakan anggaran sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Cibinong, dan sudah ditahan saat ini sehingga biarkan mereka melakukan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Mudah – mudahan ini menjadi catatan bagi para penggiat pendidikan dari berbagai sektor, dari swasta maupun negeri. Dalam hal ini Dinas Pendidikan sebagai pelaku penggiat didalam pendidikan harus lebih jeli melakukan pengawasan,” cetus dia.

Menurutnya, sekarang sudah banyak sekolah swasta yang saat ini mendapatkan dana BOS, dan dana BOS adalah bagian dari perhatian pemerintah kepada dunia pendidikan agar dipergunakan sebaik baiknya.

“Barang kali ini oknum saja yang menggunakan dana BOS yang tidak sesuai peruntukannya, dan itu biarkan saja semuanya akan dibuktikan oleh penegak hukum yang sekarang ditangani oleh pihak kejaksaan,” paparnya.

Selanjutnya Adi Suwardi menjelaskan, faktanya dana BOS ini tidak mencukupi operasional baik swasta maupun negeri, karena fakta di lapangan masih ada guru yang ditanggung oleh pemerintah daerah, dan masih ada tambahan anggaran untuk menopang kegiatan sekolah.

“Apapun bentuk alasannya, seyogyanya ini pun harus dijawab oleh pemerintah secara terukur dan terarah, sehingga dunia pendidikan dan para pengajar ini, dari mulai siswa, staf pengajar termasuk staf TU dan lain sebagainya kesejahteraannya terjamin. Karena saya juga sangat prihatin banyak mendengar ada beberapa guru apakah guru swasta atau guru negeri yang sifatnya honor penghasilannya dibawah rata rata ini juga bagian dari pada tanggung jawab semua,” ujarnya.

“Dan ini sangat disayangkan ketika ada oknum yang menyalahgunakan anggaran yang diduga sampai miliaran itu kita dengar saja nanti hasilnya seperti apa,” imbuhnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles