29.6 C
Bogor
Sunday, May 19, 2024

Buy now

spot_img

Warga Keluhkan Dampak Proyek Pembangunan Pabrik PT Sinde 

Caringin | Jurnal Bogor

Warga RW 02, Kampung Cisempur dan Cisalopa, Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, mengeluhkan sejumlah dampak pembangunan proyek PT Sinde Budi Sentosa. Dampak tersebut meliputi ketidakjelasan status hibah Tanah Pemakaman umum (TPU), sarana infrastruktur jalan serta saluran air untuk kebutuhan warga. 

Meski kerap dikeluhkan ke pihak perusahaan, namun hingga kini belum satupun bentuk kesepakatan sesuai yang tercantum dalam perjanjian antara PT Sinde dengan warga RW 02 yang direalisasikan pihak pihak perusahaan. 

“Ada delapan poin yang sudah disepakati dalam perjanjian, namun sampai detik ini belum ada satu pun yang dipenuhi. Dan perlu diketahui sampai saat ini pihak Sinde belum menunjukan itikad baiknya kepada kami,” ungkap Yayat, warga sekitar. 

Lanjut dia, selain beberapa poin tersebut, warga pun mengeluhkan sejumlah dampak lainnya seperti getaran, debu dan kebisingan yang berasal dari aktivitas pembangunan proyek. Dan kata dia, warga RT 03 dan 04 merupakan warga paling terdampak akibat aktivitas proyek. 

“Salah satu dampak paling dirasakan yaitu kekeringan yang disebabkan karena saluran air yang tidak mengalir akibat dampak proyek. Padahal  aliran air dari parit itu sangat dibutuhkan warga, terutama para santri di pesantren yang ada di wilayah sekitar” jelasnya. 

Ketua RT 04, Cepi membenarkan banyak keluhan yang muncul dari warga terkait dampak aktivitas proyek. Pihaknya mengaku hal itu kerap disampaikan kepada perwakilan perusahaan, namun hingga kini keluhan warga terkesan diabaikan. 

“Ya sudah seringkali menerima aduan dari warga dan hal itu sudah seringkali kami sampaikan ke pihak perusahaan. Tapi alasannya selalu klasik, katanya saat ini masih dalam proses atau tahap pembangunan,” tandasnya. 

Pihaknya khawatir, jika keluhan warga tak juga direspon, malah akan memicu terjadinya gejolak di tengah warga. Karena itu ia berharap, semua keluhan dan aspirasi warga akan segera direspon oleh pihak perusahaan yang rencananya akan membangun pabrik di atas lahan seluas 20 hektar di wilayah RW 02.

“20 hektar itu hanya di wilayah RW 02 saja. Tapi kalau dihitung keseluruhan atau luas tanah yang dibebaskan perusahaan sekitar 250 hektar atau separuh dari luas wilayah desa ini,” terangnya. 

Bahkan ia menegaskan, jika tidak mendapatkan respon positif dari perusahaan, mereka berencana mengadukan hal itu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan DPRD. Karena semua kesepakatan itu dituangkan dalam surat perjanjian kesepakatan. 

“Ya jika tidak digubris, warga akan mengadu ke pemkab dan DPRD agar bisa mengakomodir semua keluhan mereka. Karena perjanjian itu sudah sejak beberapa tahun lalu, tapi faktanya sampai sekarang nol besar,” pungkasnya. 

Masih menurut Cepi, dampak lain yang ditimbulkan dari kegiatan proyek antara lain tanah longsor yang menjadi ancaman bagi warga sekitar.

** Deny

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles