Nanggung l Jurnal Bogor
Bukan hanya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bogor Burhanudin yang setuju Pustu itu dimasukan anggaran dan bisa dibangun tahun 2022. Bahkan anggota DPRD Kabupaten Bogor Halim Yohanes meminta Pustu yang berlokasi di Kampung Sawah RT 02 RW 04 Desa Sukaluyu, Kecamatan Nanggung jangan dibiarkan terbengkalai dan harus mendapat perhatian khusus.
Menurut Halim, Dinas Kesehatan seharusnya lebih peka, apalagi sudah beredar luas bahwa gedung Pustu itu sudah tidak layak huni, namun masih digunakan.
“Kalau memang setiap tahun Pustu itu sudah diusulkan, seharus Dinkes harus ambil tindakan, untuk dibuatnya perencanaan pembangunan. Pandangan saya Dinkes harus ngambil tindakan dan harus turun ke lokasi,” kata Halim kepada wartawan, kemarin.
Gedung Pustu yang tengah rusak itu, menurutnya, bisa menjadi skala prioritas dan harus masuk pada anggaran perubahan.
“Apalagi untuk perbaikan Pustu itu, mungkin anggarannya tidak terlalu besar dan tidak perlu lelang. Itu kan bisa di perubahan. Kecuali mungkin, bangunan Pustu itu harus melalui proses lelang tentu gak cukup waktu untuk mengerjaanya,” ungkap Halim.
“Sekali lagi, kalau memang kondisinya darurat kemungkinam diperubahan, ya harus masuk dan Pustu itu bisa diperbaiki tahun 2022 ini,” tandasnya.
Menurutnya Dinas yang membidangi harus benar-benar ambil alih, karena Pustu itu sangat dibutuhkan masyarakat
“Mengingat untuk pelayanan masyarakat dan sangat dibutuhkan, saya mengharapkan di perubahan anggaran untuk pembangunan Pustu di Sukaluyu itu bisa terealisasi,” harapnya.
Sebelumnya Sekda Burhanudin langsung mengkomunikasikan melalui selulernya dan meminta pihak Dinas Kesehatan untuk segera menindaklanjuti gedung Pustu yang sudah rusak itu, namun keberadaannya masih digunakan masyarakat.
“Dinkes harus cek ke lokasi gedung pustu yang rusak itu,” ujar Burhanudin.
Menurutnya, Dinkes harus cek dan progresnya bisa dimasukkan pada perubahan anggaran. “Dinkes sudah kami perintahkan, pustu yang merupakan pelayanan masyarakat di Sukaluyu itu, cek apa sudah masuk di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) apa belum. Kalau sudah, kami setuju pustu itu bisa dimasukan pada perubahan anggaran sehingga pustu di Desa Sukaluyu bisa dibangun tahun 2022 ini,” jelasnya.
Pasalnya, pusat pelayanan kesehatan yang menjadi dasar kebutuhan masyarakat di Desa Sukaluyu, kata dia, jika telah rusak harus menjadi prioritas pembangunan. “Ini dasarnya ada, karena sudah rusak berat. Mudah mudahan pustu itu bisa dilakukan perbaikan di tahun 2022 ini,” pungkasnya
** Arip Ekon