27.2 C
Bogor
Saturday, April 27, 2024

Buy now

spot_img

CV Fath Risky Keluar dari Spek Pekerjaan

Gunakan Batu Bronjos dalam Pembuatan TPT

Tanjungsari | Jurnal Bogor

Peningkatan jalan Sirnarasa-Bantarkuning, Kecamatan Tanjungsari yang menelan biaya sebesar Rp.1.934.000.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor diduga asal jadi. Pasalnya bahan material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.

Proyek pengerjaan jalan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor yang dikerjakan oleh CV Fath Risky dengan Konsultan Pengawas PT.Bina Index Consult di Kampung Cirejag Cibereum, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari,Kabupaten Bogor, diduga menyalahi spek diantaranya dalam  penggunaan batu belah dalam pemasangan TPT.

UPT Peningkatan Jalan dan Jembatan wilayah Jonggol, Sunarip membenarkan penggunaan batu brondos atau bronjol itu sudah menyalahi spek, mengingat untuk TPT seharusnya menggunakan batu belah.

“Begitu pun untuk pemasangannya, harusnya adukan dahulu yang masuk dalam pamasangan pondasi bukan sebaliknya,” ujar Sunarip kepada Jurnal Bogor via WhatsApp, Senin (8/8).

“Saya akan pertanyakan pada Pak Aji sebagai pengamat di pekerjaan jalan tersebut, dan saya akan kroscek lapangan untuk memberikan teguran kepada konsultan agar lebih diperketat lagi pengawasannya. Ini kinerja konsultan, jika ada hal seperti ini harusnya dia bisa menghentikan pekerjaan atau meminta pihak kontraktor untuk mengganti jenis batu yang sesuai spek, saya pastikan akan saya tegur ” tegasnya lagi.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Bogor Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP-Nasdem) Angga Dita Erlangga, masalah ini karena kurangnya transparansi dari pihak pemenang tender lelang hingga diduga pengerjaannya asal-asalan.

“Seperti batu yang digunakan batu bronjol yang seharusnya menggunakan batu belah dan semen pun mereknya Garuda seharusnya Tiga Roda,” ucap Angga kepada Jurnal Bogor, Minggu (7/8).

Lebih tegas Angga Dita Erlangga mempertanyakan pihak dari monitoring PUPR dan konsultan pengawas tidak bertindak sesuai SOP ketika ada pelanggaran di lapangan.

“Terbukti ada oknum yang menjual batu galian badan jalan tersebut, saat saya mempertanyakan kepada Kepala Desa Buanajaya ia pun mengakui menggunakan batu tersebut, saya sangat kecewa dengan pihak terkait yang mengabaikan tanggung jawab,” jelasnya.

Ia pun sudah menanyakan kepada Aji yang merupakan Pengamat UPT Jalan dan Jembatan Jonggol terkait ketidaksesuaian pengerjaan di lapangan, dan dia hanya menjawab akan dilakukan pemotongan pembayaran dari anggaran yang tertuang di RAB.

“Yang paling mencengangkan Aji mengatakan sudah biasa hal itu terjadi dan selalu dipotong hingga 90 persen dari keterangan tersebut saya mempertanyakan dikemanakan anggaran pemotongan tersebut,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles