Dramaga | Jurnal Bogor
Untuk terciptanya kondisi yang aman dan kondusif, pihak Kepolisian sektor (Polsek) Dramaga, Polres Bogor bersama anggota Koramil Ciomas mengelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras).
Kapolsek Dramaga AKP Agus Suryana mengatakan, pihaknya menyisir sejumlah warung kelontong di beberapa tempat yang ada di Desa Ciherang, kemarin.
Dari operasi pekat tersebut terdapat puluhan miras jenis ciu yang diamankan dari dua warung yang berada di wilayah Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga.
“Kita temukan sedikitnya 28 botol aqua miras jenis Ciu di dua warung kelontongan yang ada di wilayah Desa Ciherang, ” ujarnya.
Agus menyebut, pihaknya memberikan sanksi berupa teguran dan surat pernyataan kepada pedagang supaya tidak lagi mengedarkan minuman keras. Apalagi semuanya tidak mengantongi izin untuk menjual minuman keras.
Operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan dan bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif.
“Ini kami sita dari warung kelontong, warung rokok yang didalamnya menjual miras ilegal,” tukasnya.
** Andres