32.2 C
Bogor
Saturday, April 27, 2024

Buy now

spot_img

PT Pop Can Utama Disidak

Daman HURI: Hampir Adu Jotos Dengan Security 

Gunung Putri | Jurnal Bogor 

Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri melakukan inspeksi mendadak (sidak) merespons laporan warga perihal adanya pembakaran sampah yang diduga limbah berbahaya milik PT Pop Can Utama yang berada di RT 04 RW 02, Desa Gunungputri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu, (25/6/22).

Sidak tersebut turut didampingi pengurus lingkungan dan perangkat desa, Ketua BPD dan LPM. Dalam sidak tersebut,  ditemukan tungku pembakaran yang sedang beroperasi dan mengeluarkan asap hitam dan berbau yang diduga limbah B3.

“Setelah mendapatkan laporan dan aduan warga RT 04 RW 02, Desa Gunungputri mengenai adanya pembakaran sampah di dalam area pabrik yang di area belakangnya padat  penduduk dan diduga limbah yang dibakar adalah bahan bahan bercampur limbah beracun, maka kami dari pihak Desa langsung melakukan sidak ke perusahaan,” kata Daman Huri kepada Jurnal Bogor.

Ia menambahkan, adanya kecurigaan warga bahwa yang dibakar adalah limbah berbahaya, lantaran asap yang dikeluarkan dari tungku tersebut mengeluarkan bau tidak sedap. Bahkan beberapa warga ada yang mengalami sesak nafas saat menghirup asap dari pembakaran itu. “Hal ini dibuktikan dengan bau dan sesak pernapasan warga,” tegas A Heri sapaan akrabnya.

Menurutnya, pihaknya sempat mendapat penolakan dari pihak perusahaan saat akan melakukan sidak. Bahkan situasi memanas lantaran pihak security tidak mengizinkan Pemerintah Desa Gunung Putri masuk kedalam perusahaan.

“Dalam sidak tersebut sempat terjadi adu argumentasi memanas akibat tidak persuasifnya pihak security dan personalia perusahaan,” ungkapnya.

Saat ini, sambung A Heri, pihak lingkungan yang diwakili oleh ketua RW 02, Syamsuddin dan ketua RT 04 sebagai perwakilan warga menyampaikan surat pernyataan keberatan warga atas keberadaan aktivitas pembakaran sampah di dalam perusahaan.

“Pihak pemerintahan desa melayangkan surat undangan ke pihak direksi untuk hadir di kantor Desa Gunungputri pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 dan akan diteruskan permasalahan ini ke pihak terkait Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles