Home News Kerap Timbulkan Kemacetan, Puluhan PKL di Citeureup Disikat Satpol PP

Kerap Timbulkan Kemacetan, Puluhan PKL di Citeureup Disikat Satpol PP

Citeureup | Jurnal Bogor 

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan Jalan Mayor Oking, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor disikat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (21/06).

Kanit Satpol PP Kecamatan Citeureup, Yandres Reke mengatakan, keberadaan sejumlah pedagang yang berada tepat di badan jalan dilakukan penertiban. 

“Para pedagang ini berjualan makan jalan yang menimbulkan kemacetan setiap harinya,” katanya.

Ia pun mengaku kerap melakukan penertiban, namun sejumlah PKL membandel. “Kalau bisa mah masuk berjualan di dalam pasar jangan gunakan badan jalan,” paparnya.

Sedikitnya 50 PKL di Jalan Mayor Oking ditertibkan dan diberikan peringatan larangan berjualan menggunakan badan jalan.

“Sudah kita berikan peringatan, kalau sampai nekat lagi tindakan tegas dari kita penegak perda,” ucapnya

Sementara itu Kepala Pasar Citeureup 1 Kurniawan menuturkan, sejumlah pedagang yang berada diluar pasar yang menggunakan badan Jalan Mayor Oking diluar tanggungjawabnya. “Itu bukan wilayah kami, kewenangannya ada di dinas terkait,” katanya.

Dia berharap sejumlah pedagang dapat berjualan didalam area Pasar Citeureup. “Seharusnya pedagang yang diluar sana masuk ke dalam area pasar, jangan sampai tumpah keluar begitu,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version