Home News Tunggak Sumbangan di SMAN 1 Cariu Dianggap Utang 

Tunggak Sumbangan di SMAN 1 Cariu Dianggap Utang 

SMAN 1 Cariu

Sapto: Sekolah Negeri Masih Boleh Ambil Pungutan 

Cariu | Jurnal Bogor 

Dunia pendidikan masih jadi sorotan setelah adanya pungutan yang dibalut sumbangan, seperti di SMAN 1 Cariu yang setiap tahunnya melakukan pungutan berdalih sumbangan dengan besaran Rp 3.600.000 per siswa.

Sapto Wibowo

Kepala SMAN 1 Cariu Sapto Wibowo mengatakan, pada dasarnya sekolah masih diperbolehkan untuk memungut sumbangan dari siswakarena jika hanya mengandalkan bantuan dana bos dari pemerintah itu tidak bisa mencukupi untuk kegiatan siswa, serta tidak bisa menunjang sarana dan prasarana di sekolah.

“Saya baru 8 bulan menjabat di sekolah ini, adanya pungutan itu sudah jadi kesepakatan antara orang tua siswa , karena saat itu kan rapat ada komite. Orang tua siswa dan pihak sekolah dan hasil kesepakatannya ya ada di angka 3.600.000 itu,” ucap Sapto kepada Jurnal Bogor (21/06/22).

Sementara pada semester akhir, kata dia adalah momen untuk menagih sumbangan orang tua siswa yang belum lunas sehingga semua orang tua dipanggil karena ada tunggakan atau belum dibayar.

“Secara kenyataannya tidak ada siswa yang tidak ikut ujian semester karena belum bayar, hanya saja kita cetuskan jika belum bayar harus bawa orang tuanya untuk segera membayar dan menyicil, ini kan sumbangan yang harus dibayar dan jadi utang nantinya,” paparnya lagi.

Bukan hanya SMAN 1 Cariu, kata dia, sekolah negeri yang lain bahkan bisa sampai Rp 4 juta meminta sumbangan kepada orang tua siswa dan pihaknya masih tergolong sedikit karena dalam aturannya pihak sekolah boleh meminta bantuan pendidikan kepada orang tua siswa.

“Idealnya setahun biaya siswa setingkat SMA itu Rp6 juta, dan kita hanya dapat bantuan dari pemerintah 1,6 juta, sisanya kita diperbolehkan untuk minta kepada orang tua siswa,” bebernya.

Namun pihak sekolah tidak menagih kepada siswa yang memang ingin mengambil ijazah jika masih ada tunggakan, tapi pihak sekolah mengingatkan jika tunggakan itu adalah utang. ” Walau sudah lulus harus dibayar tunggakan-tunggakannya, kan itu jadi hutang,” pungkasnya.

Salah satu orang tua siswa kelas 11, HD mengatakan, dia dipanggil oleh pihak sekolah karena ada keluhan dari sang anak jika tidak dibayarkan tunggakan atau sisa tunggakan Rp3.600.000 maka tidak dibolehkan mengikuti ujian semester bahkan tidak diberikan kartu legitimasi. “Saya langsung datang dong, dan bertanya dasarnya apa adanya pungutan ini, dan saat saya minta rinciannya tidak diberikan. Akhirnya dengan berat hati saya membayar 300 ribu dulu agar anak saya bisa mengikuti semester dan dapat kartu legitimasi dan dalam kwitansi ditulis uang titipan,” ungkapnya

** Nay

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version