JURNAL INSPIRASI – Pengembalian pembelian benih ikan lele terhadap warga penerima bantuan hibah di Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, dibenarkan Sekretaris Desa (Sekdes) Cipicung, Dani Wirya.
Bantuan bersifat hibah untuk pemberdayaan masyarakat yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 sebesar 175 juta, diberikan kepada 35 warga penerima bantuan hibah di Desa Cipicung.
Sekdes Cipicung, Dani Wirya mengatakan, pengembalian uang dari para pemenang hibah benih ikan lele, sudah dimusyawarahkan terlebih dulu sebelum bantuan tersebut turun.
Difasilitasi pihak desa, kata Dani, semua pemenang bantuan hibah bersama para pengurus BumDes akhirnya melakukan musyawarah. “Jadi sudah ada kesepakatan dari warga penerima bantuan hibah,” akunya kepada Jurnal Bogor saat dikonfirmasi di kantor Desa Cipicung, Selasa (18/1).
Alasan pengembalian uang yang diminta kepada pemenang bantuan benih ikan lele, lanjutnya, agar program pemberdayaan di Desa Cibalung berkelanjutan. Dani pun mengungkapkan, uang pengembalian yang diminta kepada para pemenang hibah, diterima Ketua Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dan bukan pihak desa. “Uang pengembalian pembelian benih ikan lele dari warga penerima manfaat, dipegang Ketua BumDes,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah dana hibah harus ada pengembalian, Dani menegaskan tidak harus. “Mungkin juga uang yang diberikan penerima hibah untuk membayar pakan. Karena hampir 90 persen, penerima bantuan tidak membayar langsung pembelian pakan yang disediakan BumDes. Awalnya pembayaran pakan bisa dengan cara mencicil,” jelasnya.
Anehnya, Dani mengaku tidak mengetahui secara jelas nominal uang pengembalian pembelian benih ikan lele dari setiap pemenang bantuan. “Berapa besaran uang pengembalian, saya tidak tahu,” imbuhnya.
Dani menyatakan, setiap warga mendapatkan bantuan benih ikan lele sebanyak 5000 ekor, sehingga benih ikan lele yang disediakan untuk 35 pemenang bantuan tersebut jumlahnya mencapai 175 ribu benih. “Satu ekor benih ikan lele harganya 1000 rupiah,” paparnya.
Selain pemberdayaan masyarakat, bantuan keuangan dari pemerintah pusat melalui DD tahun 2021, Pemerintah Desa (Pemdes) Cipicung mengalokasikan anggaran untuk penyertaan modal BumDes.
“Anggarannya sekitar 200 juta. Dan itu untuk kebutuhan BumDes, mulai dari kantor maupun pembelian keperluan lainnya,” tukas Sekdes Cipicung.
Sebelumnya, Salah seorang ketua rukun tetangga (RT) Desa Cipicung yang namanya enggan disebutkan mengaku heran dengan bantuan ikan lele di desanya. Sebab, bantuan yang disalurkan melalui BumDes itu harus dibayar.
“Saat rapat, kata Ketua BumDes bantuan ikan lele itu bersifat hibah. Tapi kenapa setelah panen minta dibayar sebesar Rp.320 rupiah per satu ekor lele,” akunya kepada Jurnal Bogor saat dikonfirmasi dikediamannya, Senin (17/1).
Menurutnya, sesuai hasil rapat sebelum penyaluran bantuan ikan lele, satu rukun warga (RW) sebanyak 5 orang penerima bantuan dibawah kelompok masing-masing. “Satu orangnya menerima 5000 benih ikan lele. Jadi saat diminta untuk dibayar, di wilayah saya satu orang penerima bantuan harus membayar sekitar 1,6 juta,” ungkap RT.
RT mengungkapkan, di Desa Cipicung yang menerima bantuan ternak ikan lele jumlahnya mencapai puluhan. Bantuan tersebut berasal dari Dana Desa (DD). “Di bantuan DD tahun ini, BumDes mengajukan penyertaan modal. Makanya ada bantuan benih ikan lele,” paparnya.
Selain benih ikan lele, lanjutnya, didalam penyertaan modal juga dialokasikan anggaran untuk pembelian pakan. Namun, yang awalnya pakan itu diberikan secara gratis kepada peternak lele sebanyak 16 karung, ternyata harus dibayar juga.
“Kenyataannya pakan juga harus dibayar. Sudah saja dibayar delapan karung pakan dulu oleh para penerima bantuan,” ujar RT.
** Dede Suhendar