Home News JMI Bogor Raya: Pemkab Kok Diam Saja?

JMI Bogor Raya: Pemkab Kok Diam Saja?

Ketua JMI Bogor Raya, Billy Adhiyaksa (tengah) minta pembuang limbah diberi sanksi.

JURNAL INSPIRASI – Menyikapi matinya ribuan ikan di Setu Citongtut, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jurnalis Mancing Indonesia (JMI) Bogor Raya meminta pemerintah tidak tutup mata untuk menangkap pelaku atau oknum yang telah merusak Lingkungan.

Ketua JMI Bogor Raya, Billy Adhiyaksa menilai, fenomena rusaknya ekosistem di Setu Citongtut diduga akibat banyaknya perusahaan pembuang limbah di aliran sungai.

Melalui pesan suara, Billy meminta keseriusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab rusaknya biota air tawar di setu tersebut.

“Pemkab Bogor harus memberikan sanksi berat terhadap perusahaan yang masih membuang limbahnya ke sungai atau setu,” ujar Billy kepada Jurnal Bogor, Rabu (19/1/22).

Hal ini dilakukan Billy, karena JMI Bogor Raya sudah memiliki program penanaman pohon dan tebar benih ikan di sungai maupun setu sebagai fasilitator pelestarian alam.

“Artinya pencemaran setu ini bertentangan dengan langkah JMI dalam aksi penyelamatan lingkungan, saya berharap ini harus disikapi dengan tegas dan usut tuntas,” katanya.

Menurutnya, perusahaan yang membandel harus diberikan sanksi tegas dan jangan sampai hal ini dibiarkan.

“Karena menurut informasi kejadian pembuangan limbah dilakukan pada malam hari  yang artinya menunggu banyak orang lengah,” lanjut Billy.

Ia meminta kepada semua pihak yang ada, untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan yang ada.

“Saya berharap semua pihak sadar akan bahaya pencemaran lingkungan baik untuk saat ini maupun masa depan saat anak cucu kita berkembang,”  pungkasnya.

** Nay / Wisnu

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version