Home News KLHK Beri Lampu Hijau Perizinan Sektor Wisata di GSE

KLHK Beri Lampu Hijau Perizinan Sektor Wisata di GSE

Gerbang masuk kawasan GSE

Dinas Pariwisata Diminta Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

JURNAL INSPIRASI – Untuk kelancaran sektor pariwisata dan menciptakan lapangan kerja di wilayah kawasan Gunung Salak Endah (GSE) Desa Gunungsari, Kecamatan Pamijahan sangat dibutuhkan dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait perizinannya.

Pasalnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah memberikan lampu hijau terkait perizinan sektor wisata di kawasan taman nasional untuk wilayah Kabupaten Bogor.

Ketua GSE Darul Dinar mengatakan, ini salah satu upaya dari masyarakat yang menciptakan dan membuat lapangan kerja dengan adanya potensi wisata secara otomatis itu memberikan pemberdayaan mengembangkan juga khususnya untuk penghasilan masyarakat.

BACA JUGA Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Lakukan Deteksi Dini Thalasemia

“Terkait perijinan mungkin tidak semuanya belum berizin tentunya mereka membuka destinasi wisata itu juga mengurus. Kemudian para pengelola juga tentunya ketika memang diberikan ruang kemudian dipermudah untuk melakukan proses perijinan khususnya kepada Kabupaten Bogor mereka juga akan mengikuti secara aturan,” ungkapnya saat dihubungi Jurnal Bogor melalui seluler, Rabu (15/12).

Ia menjelaskan, padahal pemerintah Kabupaten Bogor di permudah terkait perizinan sektor wisata yang ada di kawasan taman nasional.

“Itu sangat baik untuk kreteria di wilayah kami itu sudah melakukan secara perizinan kan ada empat perizinan yang di keluarkan, adapun yang belum melakukan mungkin harus juga ada sosialisasi karena ketidak pahaman masyarakat,” jelasnya.

Ia mengatakan, fungsinya pemerintah ini adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, dirinya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh KLHK maupun Dinas Pariwisata yang ada di Kabupaten Bogor. Namun belum ada sosialisasi yang dijalankan oleh Dinas Pariwisata.

BACA JUGA Pranata Humas ‘Transformer’ Kementan Optimis Bersinar Selepas Mendung

“Kalau dinas terkait kalau terkait sosialisasi perizinan untuk di kami memang belum ada cuma itu sudah dilakukan juga. mungkin tidak semuanya pengelola ikut dalam sosialisasi itu karena mungkin keterbatasan dan saat ini kan pariwisata ketika ada lahan dia buka gitu jadi tidak tau prosesnya mungkin,” bebernya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lukmanudin Ar-Rasyid mengatakan, seharusnya ada pengarahan dan sosialisasi dari Dinas Pariwisata apa lagi adanya dukungan penuh dari Kementerian LHK.

“Persoalannya kan kalau yang berkaitan dengan objek wisata di wilayah Barat memang belum masuk retribusinya ini harus ada diskusi antara Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor dengan Gunung Halimun Ggunung Salak khususnya yang gerbang masuk di objek wisata,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika sudah terorganisir tentunya akan meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

“Karcisnya harusnya juga masuk di upayakan ada yang masuk untuk PAD Kabupaten Bogor,” pungkasnya. Andres

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version