25.5 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

Baru Menjabat Kapolsek Nanggung, Ini Yang Akan Dilakukan AKP Budi Santoso

JURNAL INSPIRASI – Kepolisian SektorĀ (Polsek) Nanggung, Polres Bogor, terhitung sejak Jumat (22/10) telah resmi dijabat oleh AKP Budi Santoso.

Saat ditemui usai monitoring pelaksaan vaksinasi Covid-19 di Kampung Pasirpeuteuy, Desa Nanggung, AKP Budi Santoso dalam dekat ini secara berkala akan melakukan upaya persuasif dengan mengunjungi tokoh agama dan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Nanggung.

ā€œSebagai pengayom masyarakat kami harapkan wilayah Nanggung bisa lebih harmonis dan kondusif,” kata Kapolsek Nangung AKP Budi Santoso kepada Jurnal Bogor, kemarin.

BACA JUGA: Masih Banyak Warga Belum Vaksin, Polsek Nanggung Jemput Bola Vaksinasi ke Pelosok Kampung

Tak hanya itu, bahkan pihaknya akan menjalin kerjasama dengan masyarakat hal ini guna meningkatkan kesejahteraan dimasa Pandemi Covid-19  kaitan mendukung program kesehatan.

ā€œKita sudah bentuk Forum Bogor Sehat. Nanti kita akan bersinergi dengan stakeholder yang ada, baik dari Dinas Kesehatan, pendidikan tentunya untuk mengedukasi masyarakat,” ujarnya.

Intinya, kata dia,Ā  Kamtibmas itu tidak bisa dilaksanakan oleh polisi sendiri melainkan tentu harus dibantu oleh seluruh lapisan masyarakat. ā€œDengan melihat situasional dinamika kegiatan di Kecamatan Nanggung tentu kami akan lakukan silaturahmi, anjangsana door to door. Sistemnya nanti kita akan upayakan seperti itu,” imbuhnya.

BACA JUGA: Polsek Nanggung Halal Bihalal, Kapolsek: Jaga Kondusifitas Wilayah

Langkah awal jelasnya, akan konsultasi kedalam dulu merapatkan barisan dan setelah solid baru diagendakan kegiatan keluar dengan cara  komunikasi ke seluruh lapisan masyarakat. ā€œTerutama kepada tokoh agama tokoh masyarakat juga tokoh pemuda yang ada di Kecamatan Nanggung,ā€ jelasnya.

Kapolsek Nanggung juga akan memberikan imbauan perihal kendaraan yang tidak bersurat alias bodong. Dengan pemasangan banner, kata dia, pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat  kepemilikan yang sah.

ā€œMemiliki kendaraan tanpa surat itu adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum sertaĀ  ada sanksi pidananya,” tutupnya.

**aripekon

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles