Bogor | Jurnal Inspirasi
Wali Kota Bogor Bima Arya meminta pengembangan wisata GLOW di Kebun Raya Bogor (KRB) untuk dikaji terlebih dahulu sebelum dibuka untuk umum. Permintaan tersebut menyusul adanya kekhawatiran dari sejumlah elemen masyarakat. Ia menyebut wisata GLOW berpotensi mengubah keheningan malam KRB.
Penggunaan lampu berlebihan di waktu malam, sambungnya, berpotensi mengganggu perilaku dan fisiologi serangga penyerbuk, nokturnal maupun diurnal.
“Saya minta agar konsep GLOW ini dikaji dengan melibatkan pakar untuk bisa memberikan jawaban terkait kekhawatiran publik. Apakah nantinya adanya GLOW bakal mengganggu spesies di KRB atau seperti apa, ini semua harus dilakukan kajian secara ilmiah,” ujar Bima Arya kepada wartawan, Selasa (28/9).
Kata dia, KRB sudah berumur lebih dari dua abad dan tidak terpisahkan dari masyarakat Bogor, dan sekaligus sebagai ikon kebanggaan. Bahkan, Kebun Raya juga tengah diusulkan sebagai world heritage.
“KRB yang menyelamatkan Kota Bogor. Kalau tidak ada KRB, Kota Bogor tidak akan seperti ini. Pemkot Bogor selalu berkoordinasi dengan LIPI untuk mendorong KRB sebagai pusaka dunia,” katanya.
Bima meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera berkoordinasi dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang kini dilebur menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk bersama-sama melakukan kajian.
“Apapun hasilnya nanti akan kami koordinasikan lagi dengan pihak PT Mitra Natura Raya. Pada intinya kita akan pastikan semua berjalan sesuai dengan karakteristik Kota Bogor,” ungkapnya.
Namun, berdasarkan hasil pertemuan dengan PT Mitra Natura Raya selaku pengelola Kebun Raya Bogor, sangat menyetujui dengan adanya kajian terlebih dahulu sebelum konsep wisata GLOW diterapkan.
“Kami menyepakati bahwa KRB adalah pusat konservasi juga tempat kajian dan riset selain tempat wisata. Karena itu konsep KRB harus selalu berpedoman kepada prinsip tadi,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Koleksi Ilmiah Kedeputian Infrastruktur Riset BRIN, Hendro Wicaksono mengatakan bahwa baru akan melakukan kajian terkait rencana pengembangan wisata GLOW di KRB.
“Jadi arahan Pak Wali Kota perlu dikaji terkait pengaruh-pengaruhnya karena kan belum pernah dibuka nih. Jadi kita belum tahu, ini akan mengkaji,” jelasnya.
Kata dia, konservasi tumbuhan dan penelitian harus tetap dijaga dengan baik. Sesuai dengan Peraturan LIPI no. 4 th 2019 tentang Pembangunan Kebun Raya, batas luas maksimal pembangunan fisik (pengerasan lahan) di Kebun Raya Bogor adalah 20 persen dari luasan total.
“Sebetulnya tidak melampaui. Justru itu kita jaga terus konsistensinya. Soal jalan setapak yang sudah ada dari jaman Belanda kita perbaiki karena sudah bolong-bolong. Secara fisik tidak ada perubahan,” ungkapnya.
Komisaris Utama PT. Mitra Natura Raya (MNR) Ery Erlangga memastikan akan mengedepankan eduwisata, konservasi tumbuhan, penelitian, pendidikan, wisata ilmiah dan jasa lingkungan.
“Semangat kami ada pada pelestarian lingkungan. Kami juga tidak akan berani mengambil langkah yang melawan upaya pelestarian lingkungan,” jelasnya.
Kata dia, PT Mitra Natura Raya juga akan menerima masukan dan siap untuk berdialog dengan sejumlah elemen masyarakat yang keberatan dengan wisata GLOW.
“Insya Allah kami siap menjelaskan dan berdialog dengan seluruh elemen masyarakat,” paparnya.
**fredykristianto