Bogor | Jurnal Inspirasi
Pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak dimulai Jumat (3/9) hari ini. Sistem ganjil genap berlaku setiap akhir pekan pada Jum’at, Sabtu, dan Minggu bagi kendaraan roda empat maupun roda dua yang akan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak sesuai dengan tanggal akan diputar balikan untuk menghindari penumpukan kendaraan di kawasan Puncak, sebelumnya pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mengakibatkan kawasan Puncak diserbu oleh wisatawan dari berbagai daerah pada akhir pekan lalu.
Dengan melakukan sistem ganjil genap diharapkan lonjakan kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak tidak menumpuk, selain itu Kota Bogor juga akan memperketat mobilitas masyarakat khawatir terjadinya lonjakan arus lalu lintas di Kota Bogor dari arah Jakarta dan Puncak.
“Sudah dikoordinasikan dengan pak Kapolres dan kita akan memperketat nanti Jumat, Sabtu, Minggu, khawatir ada muntahan dari Puncak atau Jakarta kesini” ujar Bima kepada wartawan, Kamis (2/9).
Pembatasan mobilitas yang diterapkan pada akhir pekan, akun Instagram resmi @tmcpolresbogor memposting info penyekatan di kawasan Puncak.
“Lokasi Check Point Ganjil Genap di Jalur Puncak” tulis admin akun resmi Instagram @tmcpolresbogor, Jum’at (3/9).
-Pos Penutupan Arus Cibanon
-Pos Penutupan Arus Bendungan
-Pos Check Point Gate Tol Ciawi
-Pos Check Point Rainbow Hills
-Pos Check Point Simpang Gadog
Dengan pengecualian pemberlakuan ganjil genap bagi kendaraan pemadam kebakaran, ambulance, tenaga medis, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik, dan kondisi darurat.
** Yudha Rezky Diliantoro-mg/UP