32.6 C
Bogor
Monday, April 29, 2024

Buy now

spot_img

Mal di Kota Bogor Masih Ditutup

Bogor | Jurnal Inspirasi

Selama pemberlakuan PPKM di wilayah Kota Bogor, sejumlah mal dan pusat perbelanjaan masih ditutup. Saat ini sudah sekitar satu bulan lamanya aktivitas perbelanjaan di mal tidak beroperasi.

Sementara itu, pada kebijakan baru PPKM level 4 di Kota Bogor yang dikutip dari laman akun instagam @pemkotbogor (12/8) menyatakan bahwa, toko kelontong, pasar tradisional, supermarket dan agen buka hingga pukul 20.00 WIB. Lalu restaurant dan cafe yang berada di dalam mal hanya melayani pesan antar.

Salah satu mal di Kota Bogor yang masih belum beroperasi yaitu mal Jambu Dua di Jalan Ahmad Yani yang sudah satu bulan lebih ditutup. “Yya mal udah tutup sekitar satu bulanan lebih, ini juga ngga ada aktivitas apapun di dalam,” ujar petugas mal Jambu Dua, Jumat (13/8).

Bahkan tenant makanan dan foodcourt yang ada di dalam mal ini pun tidak beroprasi, sehingga tidak ada satu pun aktivitas masyarakat dan pemilik toko di mal Jambu Dua.

Dengan adanya kebijakan PPKM membuat mal Jambu Dua yang terkenal sebagai toko alat elektronik seperti handphone, laptop, dan kamera ini harus berhenti beroperasi untuk sementara waktu. Para pemilik toko pun menuruti kebijakan tersebut, walaupun ada beberapa dari mereka yang bertanya-tanya kapan sudah diperbolehkan untuk beroperasi.

“Para pemilik toko sih ngga ada yang sampe memprotes gitu ya, cuman nanya-nanya aja ini kapan dibukanya mal, kapan bisa kembali buka konternya gitu. Cuman ya yang pasti nunggu kabar dari pemerintah aja kan,” tambahnya.

Sementara dengan masih ditutupnya mal, beberapa pegawai toko elektronik mal Jambu Dua tersebut menawarkan jasa servis handphone dan laptop di halaman parkir mal dengan menyediakan tempat servisnya di dalam mobil. Sehingga mereka tetap mendapat pemasukan selama ditutupnya mal.

Sedangkan adanya kebijakan terbaru terkait PPKM dan ganjil genap di wilayah Kota Bogor yang diperpanjang hingga 16 Agustus, pihak mal pun masih menunggu kabar terbaru mengenai aturan operasional mal.

** Edfyra Amelia-mg/UP

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles