26.6 C
Bogor
Friday, March 29, 2024

Buy now

spot_img

Protes PPKM Berbikini, Dinar Candy Jadi Tersangka

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Artis Dinar Candy yang berbikini saat protes perpanjangan PPKM di pinggir jalan jadi tersangka. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengatakan, Dinar Candy dianggap telah melanggar norma budaya.

“Setelah yang bersangkutan diperiksa, mengumpulkan alat bukti, kami rangkaikan maka layak menetapkan kasus ini jadi penyidikan dan menetapkan DC (Dinar Candy) sebagai tersangka,” ucap Azis di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8).

Kombes Pol Azis memastikan bakal memintai keterangan saksi lainnya untuk kelengkapan bukti lainnya. “Ada pasti untuk kelengkapan bukti lain akan diperiksa, karena menggunakan media sosial, menggunakan handphone, ada saksi yang bukan hanya dari DC,” terang Azis

Polisi juga kata dia masih mendalami motif terkait dari aksi turun ke jalan yang dilakukan Dinar Candy di Lebak Bulus, Jakarta Selatan beberapa hari lalu. “Masih didalami yang jelas apapun yang dilakukan di Indonesia ada norma, etik, norma budaya yang berlaku di masyarakat kita,” kata Azis.

“Tindakan yang bersangkutan itu tidak mengindahkan norma budaya,” tandasnya lagi.

Dikatakan Azis, adapun pasal yang menjerat Dinar yakni pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara dan atau denda Rp5 miliar.

** ass

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles