33.7 C
Bogor
Tuesday, April 30, 2024

Buy now

spot_img

Diusulkan B2P3 Jabar, Wagub Putar Lagu Indonesia Raya

Bandung | Jurnal Inspirasi

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengirimkan video ratusan santri senior yang sedang menyanyikan lagu Indonesia Raya saat dikonfirmasi pendapatnya perihal usulan dari Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) MPW Jawa Barat yang mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Jabar agar lagu Indonesia Raya diputar di setiap tempat usaha.

Entah bentuk dukungan atau bukan perihal usulan B2P3 Jabar tersebut, Uu Ruzhanul Ulum belum membalas konfirmasi dan malah mengirimkan video. Video tersebut berdurasi 1 menit 50 detik saat santri senior dikumpulkan Wakil Gubernur Jawa Barat  dalam menyambut Hari Kebangkitan Nasional di Indahnya Pantai Pangandaran.

Seperti disebutkan sebelumnya, B2P3 MPW Jawa Barat menilai penting lagu Indonesia Raya untuk meningkatkan semangat nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu untuk menanamkan jiwa kebangsaan, sehingga akan lahir kesadaran rasa kecintaan akan bangsa dan negara dengan semangat membangunkan jiwa patriot untuk Indonesia. “Kami mendukung lagu Indonesia Raya dinyanyikan di setiap tempat usaha di Jawa barat,” ujar Ketua Umum B2P3 Jabar Stenly Ngelo dalam keterangannya, baru-baru ini.

Gagasan dukungan menyanyikan lagu Indonesia Raya ini setelah Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menerbitkan surat edaran agar lagu Indonesia Raya diputar di ruang publik pada setiap pukul 10.00.

“Sangat bangga dengan ide dan keputusan Gubernur DIY, kami B2P3 Jabar mengusulkan ke Pemerintah  Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Barat, alangkah baiknya mencontoh hal yang baik ini. Menanamkan rasa nasionalisme,” ungkap Stenly.

Pemprov DIY sendiri pertama kali memperdengarkan Indonesia Raya ke ruang publik pada 20 Mei 2021 dan Surat Edaran bernomor 29/SE/V/2021/ tentang memperdengarkan lagu Indonesia Raya telah disebarluaskan ke Bupati/Walikota se-DIY, pimpinan perwakilan instansi pemerintah pusat, instansi pemerintahan di lingkup Pemda DIY, pimpinan BUMN dan BUMD, serta pimpinan perusahaan swasta.

** ass/cep

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles