25.3 C
Bogor
Saturday, April 20, 2024

Buy now

spot_img

Joko Widodo Bakal Bongkar THM di Kemang

Kemang | Jurnal Inspirasi

Berdasarkan hasil persidangan tipiring, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kabupaten Bogor, berencana akan membongkar sebanyak 11 Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah utara Kabupaten Bogor. Pembongkaran tersebut dilakukan karena THM yang saat ini dinilai masih membandel.

Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Kabupaten Bogor, Jokowi Dodo mengatakan, ada 11 THM di Kecamatan Kemang yang akan dilakukan pembongkaran dalam waktu dekat ini. “Sebelas THM itu sudah hasil persidangan tindak pidana ringan oleh Pengadilan Negeri Cibinong, beberapa bulan lalu. Namun dari hasil sidang tersebut, mereka tidak membayar denda,’’ kata Joko Widodo.

Ia menuturkan, ke-11 THM  dibongkar lantaran tidak memiki izin bangunan atau IMB, apalagi saat pandemi Covid-19 seperti ini pemilik THM di Kemang sering melanggar aturan PPKM. “Yang memiliki IMB saja tidak boleh buka. Apalagi tidak punya IMB, ya kita akan bongkar,” bebernya.

Menurutnya, sejauh ini, THM yang diduga tidak ber-IMB banyak di wilayah utara Kabupaten Bogor. Namun, untuk pembongkaran, pihaknya menunggu limpahan pemberkasan dari DPKPP Kabupaten Bogor. “Dasarnya, IMB yang kita akan bongkar, itu hasil sidang bulan kemarin. Target kita, sebelum Ramadhan sudah dilakukan pembongkaran,” terang Joko Widodo.

Menurutnya tindakan selanjutnya, karena sampai saat ini bangunan THM tersebut, belum dilengkapi dengan IMB  maka Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Sat Pol PP akan melakukan penertiban. “Penertiban itu, sudah sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015, tentang Tibum,’’ pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles