Kemang | Jurnal Inspirasi
Di tengah masa Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus digencarkan karena Covid 19 masih tinggi, Camat Kemang Edit Suwito mengaku para pelaku usaha Tempat Hiburan Malam atau biasanya disebut THM yang berada di Kecamatan Kemang selalu kucing-kucingan dengan petugas.
Para pelaku usaha THM kerap kali buka padahal sudah selalu diingatkan saat ini Covid-19 di Kabupaten Bogor masih tinggi termasuk di wilayah Kecamatan Kemang yang masih masuk zona merah. “Pemilik THM selalu begitu padahal selama PPKM dimonitor terus dilakukan oleh tim Muspika tiap hari, tapi mereka nyolong nyolong sesudah dicek malem mereka kembali buka,” kata Edi Suwito, Senin (18/1).
Edi menjelaskan, sebetulnya penanganan membandelnya THM sudah dilimpahkan ke Satpol PP Kabupaten Bogor, namun saat ini dia belum tahu progresnya. “Sebetulnya penangannan sudah dilimpahkan ke Mako Pol PP, namun belum tahu seperti apa,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan