Cibinong | Jurnal Inspirasi
Program rehabilitasi rumah tak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2021 kembali dilanjutkan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) sudah mengalokasikan 4.000 unit Rutilahu yang akan direhab.
“Jumlah 4.000 unit Rutilahu yang akan direhab sudah final. Anggarannya bukan hanya dari APBD saja, tapi ada yang bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Sekretaris DKPP Lestia Irmawati, Minggu (17/01).
Irma menjelaskan, untuk APBD uang yang dialokasikan untuk 2.000 unit sisanya masing-masing 1.000 unit anggaranya dari Provinsi Jawa Barat dan Kementerian PUPR.“Kalau untuk Kemen PUPR melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” ujarnya.
Irma menjelaskan, nilai bantuan untuk masing-masing Rutilahu berbeda-beda, misalnya yang dibangun dengan uang APBD akan menerima Rp 15 juta. Sedangkan dari bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kemen PUPR nilai bantuannya sama sebesar Rp17,5 juta/unit.
“Bantuan yang diberikan pada penerima program tidak tunai atau berbentuk uang, melainkan barang material. Teknis pembangunannya melibatkan perangkat desamelalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM),” tutupnya.
Sebagai informasi, program rehabilitasi Rutilahu di Kabupaten Bogor dilaksanakan sejak tahun 2008 lalu. Saat pertama kali program dijalankan jumlah Rutilahu mencapai 80 ribuan. Selain menggunakan anggaran pemerintah, rehabilitasi Rutilahu juga memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), teknisnya pembangunan diserahkan perusahaan.
** Mochamad Yusuf