Tajur Halang | Jurnal Inspirasi
Seakan tak dihiraukan, segel Pol PP di galian tanah C diduga dibuka pada malam hari oleh pemilik. Namun Sat Pol PP Kabupaten Bogor kembali menutup paksa lokasi galian yang berada di Kampung Jampang Kalisuren, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang. Bahkan, aktivitas galian masih tetap berjalan sejak tadi malam.
“Hari ini kita tutup lagi, tapi tidak ada sopir di lokasi galian. Padahal keinginan kita dikeluarkan semua kendaraan kurang lebih 30 truk,” kata Kabid Tibum Pol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto, Selasa (5/1/2020).
Untuk yang disegel dengan diberikan garis PPNS, selain lokasi, galian alat berat pun ikut diberikan garis agar tidak beroperasi kembali. “Yang tadi kita berikan garis PPN, dua lokasi galian dan dua alat berat,”kata Teguh.
Teguh menjelaskan, pihaknya menginginkan bagaimana caranya truk semua keluar dan memanggil pemiliknya agar tak ada aktivitas terlebih dahulu sampai ada itikad baik dari pemiliknya. “Yang penting ada upaya dulu yang ilegal walaupun sempat dibuka segel kemarin dan bakal kita tipiringkan karena berani membuka segelnya,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, kalau keberadaan galian C tersebut terbilang baru kurang lebih satu bulanan dan masih baru. “Kalau menurut saya tanah itu bakal digunakan untuk perumahan. Bahkan, kita akan mempertanyakan perizinannya, yang pemiliknya warga luar Bogor,” tuturnya.
Bahkan, Teguh juga menegaskan pihak pengelola membandel karena berani membuka segel yang sebelumnya sudah dilakukan oleh pol PP. “Awalnya kita sudah disegel tapi malah membandel dan beroperasi kembali. Makanya, Kita akan tindaklanjuti ketika segel dibuka akan dilimpahkan ke kepolisian,” tegasnya.
Sementara Ketua KNPI Kecamatan Kemang, TB Ade Jajang mengatakan, dampak galian tersebut Jalan Raya Parung – Bogor kotor penuh tanah merah, apalagi saat hujan turun sangat berbahaya bagi pengguna jalan. “Sangat menganggu ketertiban umum dengan adanya galian C tersebut, bahkan hari ini sudah ada yang jatuh pengedara motor di depan RS Dhuafa,” pungkasnya.
** Cepi Kurniawan