25.5 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

Polresta Tangkap 21 Pengedar Narkoba

Bogor | Jurnal Inspirasi

Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 21 orang tersangka pengedar narkoba di wilayah Kota Bogor. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka.

“Yang diamankan yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 62 paket dengan berat 102 gram dan ganja sebanyak 8 bungkus dengan berat 171,2 gram, serta narkotika jenis sintetis/ jenis gorila sebanyak 66 paket dengan jumlah berat 90 gram,” ujar Kapolresta Kombes Pol Hendri Fiuser dalam rilis penangkapan di Mapolresta, Rabu, 2 Desember 2020.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Agus Susanto S.H.M.M juga mengatakan, sebanyak 21 tersangka itu merupakan pengungkapan kasus selama bulan November 2020. Dalam transaksinya rata-rata pembeli memesannya melalui aplikasi WhatsApp.

Sasaran peredaran gelap narkotika berkisar kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Untuk status pekerjaan para tersangka rata-rata bekerja sebagai karyawan swasta, wiraswasta, dan buruh,” papar Agus kepada Jurnal Bogor.

Adapun masing-masing pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman enam sampai 10 tahun penjara.

** Nurma [Mg/UIK-Jb]

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles