Leuwisadeng l Jurnal Inspirasi
Rumah milik warga di Kampung Kalongjalan RW 01 dan Kampung Pasirmanggu RW 05, Desa Kalong 2, Kecamatan Leuwisadeng pada program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Pemerintah Kabupaten Bogor belum lama ini telah rampung dibangun dan sudah bisa ditempati.

Pjs Kepala Desa Kalong 2, Engkos Kosasih menyebutkan, pembangunan Rutilahu rumah warga telah selesai dibangun berkat bantuan Pemkab ditambah dorongan swadaya masyarakat sehingga selama pengerjaan berlangsung berjalan dengan baik.
Sebelumnya, rumah penerima bantuan tersebut dipugar karena memang sudah tidak layak. “Kini rumah-rumah mereka sudah bisa dihuni dengan aman,” ujar Engkos kepada Jurnal Bogor, Rabu (21/10).
Lebih lanjut, Engkos menuturkan, sebanyak 7 unit bantuan rehab rumah dari Pemkab dengan mengutamakan penerima manfaat yang latar belakang ekonomi lemah. “Dengan program Rutilahu, para penerima manfaat ini bisa tinggal di tempat yang nyaman dan aman,” tandasnya.
Penerima bantuan Rutilahu terdapat di dua RW di dua kampung, yakni penerima manfaat Rutilahu di kampung Kalongjalan sebanyak empat orang, sedangkan untuk penerima manfaat di kampung Pasirmanggu sebanyak 3 orang. ” Penerima manfaat di kampung Pasirmanggu tingkat swadayanya cukup bagus, sehingga pembangunan Rutilahu cepat selesai,” tambah Sekretaris Desa Kalong 2, Mumun Sulaemah.

Meskipun diakuinya, karena jarak tempuh mobilisasi bahan material sangat membengkak. ” Sekitar satu kilometer dari jalan raya ke tempat pengerjaan Rutilahu di kampung Pasirmanggu yang berbatasan dengan Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg.
Mumun memaparkan, pengerjaan Rutilahu termasuk dikampung Kalongjalan telah rampung dan sudah bisa ditempati. “Semua telah rampung, meski warga penerima bantuan Rutilahu yang di kampung Kalongjalan tidak ada swadayanya,” tutupnya.
** Arip Ekon