31.2 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

DPR Resmi Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi mengesahkan rancangan undang undang yang mulai diusulkan pada 17 Desember  2019, yakni (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan 1 tahun 2020-2021 pada Senin (5/10).

Rapat Paripurna yang diadakan di Gedung DPR RI dihadiri oleh setengah dari anggota dewan, dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. RUU Cipta Kerja dihadiri langsung oleh perwakilan pemerintah, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

RUU Cipta Kerja diperbincangkan oleh banyak kalangan masyarakat sepanjang April – Oktober ini. Banyak menerima penolakan khususnya dari masyarakat sipil. Dari kalangan buruh hingga aktivis karena dituding banyak memihak kepada korporasi.

Pada hari Sabtu (3/10), RUU Omnibus Law Cipta Kerja di sahkan pada tingkat I atau Baleg DPR. Perwakilan pemerintah yang hadir secara langsung dan daring di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkumham Yasonna Laoly, Menaker Ida Fauziah.

Rencana awal, RUU Cipta Kerja ini akan disahkan melalui rapat Paripurna pada Kamis (8/10), namun secara mengejutkan DPR mengadakan Rapat Paripurna pada Senin (5/10).

** Dhi Adjeng Widyasti [MG]

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles