Home News Ancol Larang Ibu Hamil, Balita dan Lansia

Ancol Larang Ibu Hamil, Balita dan Lansia

Jakarta | Jurnal Inspirasi
Kawasan wisata terpadu Taman Impian Jaya Ancol Jakarta akan dibuka kembali dan melayani pengunjungnya pada Sabtu, 20 Juni 2020. Ancol pun tengah bersiap untuk beroperasi kembali dalam masa PSBB Transisi. Namun tidak semua pengunjung bisa masuk Ancol.

“Perlu diketahui bahwa Manajemen Ancol melakukan pembatasan jumlah pengunjung secara bertahap sampai dengan 50 persen dari kapasitas normal serta tidak memperbolehkan anak di bawah usia 5 tahun, Ibu hamil, dan usia di atas 50 tahun rekreasi di Ancol,” ujar Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6).

Rika mengatakan, selama masa operasional terbatas, manajemen Taman Impian Jaya Ancol tidak melayani pembelian tiket di loket Ancol secara tunai. Pembelian tiket hanya data dilakukan secara daring melalui website resmi Ancol. “Caranya buka website www.ancol.com dan klik menu tiket, pilih tipe tiket dan unit rekreasi yang dituju, pilih tanggal reservasi kunjungan jika kuota tersedia tanggal tersebut bisa dipilih dan bila kuota telah habis maka bisa memilih tanggal lainnya,” kata dia.

Pembelian tiket, jelas Rika, sudah mencakup tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi. Jika pengunjung membawa kendaraan, maka wajib membeli tiket kendaraan di halaman tiket tersebut. Lebih lanjut, pengunjung juga wajib mengisi data diri dan formulir pernyataan yang tercantum dalam website. Pembelian tiket dapat dilakukan selama kuota masih ada, namun untuk reservasi khusus pengguna annual pass dan juga pembelian di mitra online travel agent atau OTA wajib dilakukan H-2 sebelum kunjungan.

Selain itu, selama masa PSBB Transisi, manajemen hanya mengizinkan warga ber-KTP DKI Jakarta saja yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi untuk berekreasi ke Ancol. Di luar area tersebut akan dilakukan penyesuaian dikemudian hari melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19.

Rika menambahkan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi proritas manajemen yang diterapkan kepada seluruh pengunjung, karyawan dan mitra yang ada dalam kawasan Ancol.

Batas suhu maksimal yang ditetapkan adalah 37,3 derajat celcius. Melewati batas tersebut, maka tidak dapat memasuki kawasan Ancol atau menjadwalkan kembali kunjungannya. Penggunaan masker yang menutup hidung dan mulut serta membawa masker cadangan merupakan hal wajib. Pengaturan jaga jarak fisik juga diberlakukan di semua area dengan jarak 1,5 – 2 meter.

“Diharapkan agar calon pengunjung dapat mentaati semua protokol yang ditetapkan dan mempersiapkan diri dengan membawa peralatan pribadi seperti alat makan serta alat ibadah, juga dianjurkan untuk membawa hand sanitizer pribadi bila diperlukan setiap saat,” ujarnya.

Imbauan juga akan terus dilakukan baik oleh petugas maupun papan informasi agar semua pihak dapat mencuci tangan dengan sabun lebih sering dan menerapkan pola hidup sehat dan bersih. Manajemen Ancol, lanjut Rika, berkomitmen untuk tetap dapat menjaga kebersihan dan higienitas seluruh wahana atau pun prasarana umum yang terdapat di dalam kawasan rekreasi. “Penambahan fasilitas cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer serta melakukan pembersihan dengan disinfektan akan rutin dilakukan,” ucapnya.

ASS |*

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version