Jakarta | Jurnal Inspirasi
Beberapa jenis bahan bakar minyak, seperti Premium, Pertalite, dan Solar bakal dihapus PT Pertamina dari daftar jual produknya. Hal itu berkaitan dengan pertimbangan bahwa produk tersebut tidak ramah lingkungan. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, langkah itu akan ditempuh pihaknya, dengan berpegangan pada aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017, mengenai pembatasan Research Octane Number (RON).
“Di mana aturan tersebut membahas soal batas oktan yang aman dipakai kendaraan,” kata Nicke dalam telekonferensi bertajuk ‘Memacu Kerja Pertamina’, dikutip Rabu (17/6). “Jadi ada regulasi KLHK yang menetapkan bahwa untuk menjaga polusi udara, ada batasan di RON berapa dan di kadar emisi berapa. Jadi nanti kita prioritaskan produk yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Aturan Kementerian LHK No. 20/2017 itu memuat ketentuan BBM yang boleh digunakan pada kendaraan, minimal harus mencapai RON 91 berkandungan sulfur maksimal 50 ppm serta ambang batas cetane number minimal 51. Regulasi ini berkenaan dengan aturan standar Euro IV, yang juga sudah diberlakukan di banyak negara lainnya.
Sementara dalam produk Pertamina, BBM yang berada di bawah RON 91 adalah jenis Pertalite (RON 90), Premium (RON 88), dan Solar yang memiliki Cetane Number (CN) 48. Sehingga, sesuai aturan KLHK itu, maka ketiga jenis BBM produk Pertamina itu bakal dihapus karena tak sesuai standar Euro IV.
Terkait wacana tersebut, Nicke mengaku bahwa hingga kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Walaupun ada kemungkinan penolakan dari masyarakat, namun Nicke menilai bahwa penghapusan ketiga daftar BBM tersebut memang diperlukan. Apalagi mengingat bahwa kualitas udara di Indonesia saat ini sudah tercemar dan tidak baik bagi kesehatan.
“Kami akan terus mendorong masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan. Jadi, kami akan dorong ke arah produk yang lebih bagus,” kata Nicke. “Maka feasibility BBM ramah lingkungan juga akan kami tambah, untuk kebaikan anak dan cucu kita ke depan,” ujarnya.
Asep Saepudin Sayyev |*