Home News Alat Kelamin tak berfungsi, Istri Nyaris Dihabisi

Alat Kelamin tak berfungsi, Istri Nyaris Dihabisi

Citeureup | Jurnal Inspirasi
Kesal alat kelaminnya tak mendukung birahi yang sedang memuncak saat hendak berhubungan intim, seorang suami tega menganiaya istrinya dengan cara menyayat kulit sang istri di beberapa bagian tubuh  dengan sebilah pisau dapur, Rabu (10/06) malam.

“Iya betul, saat saat ini korban berada di rumahnya dan saya belum sempat ngecek keadaannya lagi karena ada urusan keluarga, besok saya beri tahu kondisi korban seperti apa,” kata Sekretaris Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup Diana Dewi saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatApp Kamis, (11/06).

Saat itu pelaku penganiaya istrinya, tengah merasa sangat bergairah untuk melakukan hubungan intim. Sayangnya  alat kelaminnya tak kunjung berfungsi (berdiri), hingga dirinya merasa kesal karena  tak mendukung niatnya untuk berhubungan badan (seks) dengan sang istri yang sedari awal telah siap menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri.

“Dia lalu kesal sendiri kemudian marah kepada istrinya. Diambil pisau lalu diacungkan kepada korban lalu menyayat di beberapa bagian tubuh,  merasa ketakutan lantaran sang suami seketika berubah menjadi marah dan merasa semakin terancam, korban meninggalkan kamar kemudian berlari ke luar rumah,” jelasnya.

Warga yang mendengar langsung mengamankan korban dan melapor ke aparatur setempat,  setelah melakukan diskusi internal dengan kedua pihak, maka tindakan kekerasan yang tercantum pada Pasal 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami bantu mediasi dengan aparatur wilayah setempat. Sehingga kedua pihak keluarga pasangan suami-istri ini sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya beredar kabar terjadi pembunuhan akibat KDRT di wilayah Desa Hambalang. Seorang istri mengalami luka ringan hingga berat di bagian kedua tangannya. Sementara, pemerintah desa setempat enggan menyebutkan identitas kedua pasangan suami-istri yang gagal bercinta ini.

Kapolsek Citeureup Kompol Rizki Wowor saat dikonfirmasi via WhatApp mengatakan bahwa keluarga sudah mencabut laporan tersebut. ” Delik aduan beda seperti pidana murni, hasil musyawarah hingga akhirnya keluarga sendiri yang mencabut laporan dan akan menyelesaikan masalah suami-istri tersebut secara kekeluargaan,” jelas Kaposek Citeureup Rizki Wowor.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version