Home Potret Desa Muspika dan Kades Ciampea Gelar Rapat Penataan Pasar

Muspika dan Kades Ciampea Gelar Rapat Penataan Pasar

Ciampea | Jurnal Inspirasi

Muspika Kecamatan Ciampea bersama Kepala Desa Ciampea dan pengelola pasar Ciampea menggelar rapat bersama kaitan penataan pasar di aula kantor Desa Ciampea, Jumat (5/6). Upaya ini untuk mengatasi kesemerawutan pasar hingga ada beberapa poin yang disepakati. Dari mulai penertiban PKL yang berjualan di bahu Jalan hingga persoalan sampah dan rencana pemasangan rambu lalu lintas.

Camat Ciampea Chaerudin Felani mengaku kaitan persoalan pasar Ciampea, muspika kecamatan bersama unsur terkait dan Kepala Desa membahas persoalan tata kelola pasar. Tak hanya itu, kaitan dengan pemberlakukan perpanjangan PSBB Parsial di Kabupaten Bogor, khusus Kecamatan Ciampea pengelola pasar wajib menerapan protol kesehatan dari mulai penjual dan pembeli menggunakan  masker dan pengecekan suhu tubuh.

Pengunjung ke pasar Ciampea lama juga ada batasan, minimal 50 persen dari pengunjung biasanya sehingga tidak berkerumun. “Jam operasional pasar dibatasi yakni delapan jam. Terpenting, pengelola pasar wajib menerapkan protol kesehatan,” ujarnya.

Kepala Desa Ciampea, Suparman menjelaskan terkait persoalan Pasar Ciampea sudah dibahas bersama Muspika Kecamatan. Ada beberapa poin yang bakal dilakukan ditempuh untuk penataan pasar. Pertama, persoalan sampah di TPS di pasar Ciampea. Akibat kurangnya koordinasi dengan UPT Kebersihan. Sampai enam bulan lebih sampah menumpuk dan belum diangkut. “Kita sudah berkordinasi dengan dinas terkait agar sampah di TPS tidak lagi menumpuk dan bisa cepat diangkut oleh truk sampah,” katanya.

Kedua, persoalan angkot. Selama ini banyak angkot yang putar balik di area pasar dan menyebabkan kemacetan. “Tentunya perlu kordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor agar dipasang rambu lalu lintas. Ketika dari pihak kepolisian menindak angkot yang putar balik, ada payung hukumnya,” katanya.

Sambung Suparman yang ketiga, persoalan PKL. Awalnya PKL tertata rapi dan tidak  menggunakan marka jalan. Lambat laun, PKL mulai berjualan di marka Jalan dan menyebabkan kemacetan. “Persoalaan PKL, Linmas Desa Benteng bersama anggota Linmas Desa Cibanteng, Anggota Satpol PP Kecamatan bakal bersama melakukan penataan PKL yang berjualan di marka jalan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kendaraan truk yang bongkar muat di bahu jalan bakal dialihkan ke area parkir belakang pasar. Sehingga tidak menyebabkan kemacetan pasar. Ia berharap dengan adanya penataan pasar,  persoalan kesemerawutan pasar bisa teratasi. Penjual dan pembeli bisa merasa nyaman berbelanja di Pasar Ciampea. “Total pedagang di pasar Ciampea ada 450.  Kita bakal dilakukan menempatkan anggota linmas di pasar Ciampea,” pungkasnya.

** Cepi Kurniawan

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version