Jakarta | Jurnal Inspirasi
Rencana kebijakan penyetopan bus antarkota jurusan Jakarta yang diwacanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditolak Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kebijakan itu dianggap tidak memiliki kajian ekonomi. Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan penyetopan atau larangan operasi bus jurusan Jakarta tersebut.
“Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub (Luhut Binsar Pandjaitan) pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya, sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan,” ucap juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, Senin (30/3). “Seperti yang menjadi arahan Presiden (Joko Widodo) di ratas (rapat terbatas) pagi tadi,” ujarnya.
Anies menjelaskan alasan penyetopan atau larangan operasi bus jurusan Jakarta yang ditolak Kemenhub. Menurut Anies, alasan pelarangan itu adalah upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Biar nanti Kepala Dinas Perhubungan menjelaskan secara detail (kebijakan). Salah satu poin utama adalah Jakarta adalah epicenter, dan kita berharap apa yang sekarang terjadi di Jakarta tidak menyebar ke seluruh Indonesia,” ucap Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (30/3).
Bagi Anies, salah satu pencegahan penularan adalah pembatasan. “Karena itulah, langkah-langkah pembatasan dilakukan. Biar detailnya Pak Kadis Perhubungan menjelaskan,” ucap Anies.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan rencana pelarangan operasi bus jurusan Jakarta. Alasannya, Pemprov ingin menekan penyebaran kasus virus Corona di daerah.
“Harapannya, dengan pelarangan ini, maka akan bisa menekan penyebaran Corona virus ini di daerah-daerah tujuan yang selama ini informasi dan laporan dari daerah itu terjadi peningkatan ODP (orang dalam pemantauan) maupun PDP (pasien dalam pengawasan) yang cukup signifikan,” ucapnya.
Asep Saepudin Sayyev |*