Ciampea | Jurnal Inspirasi
Di Kecamatan Ciampea Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Cicadas sudah sekitar 15 tahun dipasung. Bahkan lamanya pemasungan sudah lima kali ganti pucuk pimpinan Camat, mulai dari Iwan Setiawan, Budi Lukman, Djuanda, Entis Sutisna dan baru ketahuan tahu 2020 ini saat Camatnya Cahaerudin Felani.
“Ada warga ODGJ yang hampir 15 tahun dipasung, tadi saya setelah dapat informasi langsung memerintahkan Kades dan pertugas IPSM Kecamatan Ciampea untuk mengevakuasi dan membawa ke Ruang Sakit Marjuki Mahdi Bogor,”kata Camat Ciampea , Chaerudin Felani, kepada wartawan, kemarin
Ia menyebutkan ODGJ itu seorang perempuan berusia 45 tahun. Diduga mengalami gangguan jiwa sudah lama faktor biologis (keturunan). “Sudah lama info dari warga sekitar alami ODGJ,”katanya.
Ia pun meminta kepada para kades di Kecamatan Ciampea jangan sampai kecolongan. Soal apapun apalagi ada warga yang belasan tahu di pasung. “Saya menghimbau jangan ada lagi kasus seperti ini warga (dipasung). Karena kalau dibiarkan ada sangksi pidana,” tegas Camat.
Kades Cicadas Ujang Yani yang belum lama menjabat Kades di Cicadas itu berkilah bahwa ia tidak membiarkan ada warganya yang dipasung. “Saya belum lama menjabat jadi kades, makanya saya telah mendapatkan info langsung mengevakuasi bersama IPSM, TKSK, Fasilitator, dan Pol PP Kecamatan Ciampea untuk dibawa ke RS Marzuki Mahdi,” kata Kades.
Ia pun menyebut Penderita ODGJ itu berama NS 45 istri dari GN warga Kampung Aliodah, RT 02, RW 06. NS yang memiliki 3 orang anak itu alami ODGJ disinyalir kata kades karena faktor keturunan.
“Alasanya pihak keluarga memasung karena sering kabur dari rumah dan ngamuk,” ujarnya.
Cepi Kurniawan