Home News Upaya Polsek Bogor Barat Perangi Minuman Beralkohol

Upaya Polsek Bogor Barat Perangi Minuman Beralkohol

Penjualan Sudah Menyasar Remaja atau Pelajar

Polsek Bogor Barat mengamankan 2.356 botol minuman beralkohol (minol) berbagai merk dari sebuah rumah di Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Rabu (11/3). Diketahui, penyitaan ribuan botol minol dari rumah seseorang berinisial K (45) itu bermula atas pendalaman kasus razia miras yang dilakukan pihaknya pekan silam di Kawasan Bubulak, hingga Simpang Dramaga. Selain adanya aduan warga yang risih terhadap tindak tanduk K.

Laporan: Fredy Kristianto

Kapolsek Bogor Barat Kompol Sundarti mengatakan bahwa sejak dua pekan kebelakang pihaknya gencar memerangi peredaran minuman haram di wilayahnya. Terutama di Kelurahan Curug, yang merupakan zona merah. “Ini berdasarkan pengembangan. Usai data dan laporan kami singkronkan, inilah hasilnya,” ujarnya kepada wartawan.

Kata dia, K mengaku bahwa minol kerap didistribusikan ke warung klontong di Kota Bogor. Namun, ia mengaku baru enam bulan menjalankan bisnis haramnya. Kapolsek menegaskan bahwa K mendapatkan minol dari agen distributor asal Jakarta. “Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus ini,” jelasnya.

Tak hanya itu, kata Kapolsek, pelaku juga menjual minol tersebut secara online. “Setelah konsumen memesan, minol itu diantar langsung ke pemesan,” ucapnya.

Polisi mensinyalir bahwa penjualan minol tersebut menyasar remaja atau pelajar. “Karena itu kami akan memberantas peredaran minol di seluruh kelurahan di Bogor Barat,” tandasnya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version