24 C
Bogor
Tuesday, December 10, 2024

Buy now

spot_img

Sopir Angkot Pertanyakan Restribusi

Leuwiliang | Jurnal Inspirasi

Banyak retribusi yang dipungut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di setiap pos, tampaknya dipertanyakan para sopir angkot di wilayah barat Kabupaten Bogor. Sopir angkot trayek  Barengkok- Puraseda misalnya, mengeluhkan kondisi tersebut. “Padahal kan di terminal sudah ada di sana (terminal) sudah disediakan  dan legal. Ini di malah dipintain lagi,” kata Sopir angkot yang namanya enggan dikorankan saat bercerita kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Sopir angkot mempertanyakan pungutan yang dilakukan di jalan itu ilegal atau legal.”Jangan -jangan liar lagi ,”cetusnya. Sementara aktivis asal Bogor barat yang juga aktif sebagai pengurus di Karang Taruna Kabupaten Bogor, Alfian Fahlevi memita dinas terkait tegas jangan sampai adanya pungli. Apalagi di Bumi Tegar Beriman ini belum lama digemparkan dengan kasus OTT oleh  Polres Bogor.

“Jangan sampai di Kabupaten Bogor ini banyak tindakan yang mengarah pada pungli dan tindakan korupsi jadi mari kita saling mengingatkan agar Kabupaten Bogor bersih dari segala praktik seperti itu,” tegas Alfian.

Sementara Kepala UPTD Wilayah IV  Leuwiliang Ika mengatakan bahwa pos yang dikeluhkan para sopir itu memang ada dan itu masuk PAD Kabupaten Bogor. “Justeru yang di terminal  bukan retribusi PAD Kabupaten, tapi untuk provinsi,” jelasnya. 

Cepi Kurniawan

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles