Home News Hasil Revisi, Libur Tambah 4 Hari

Hasil Revisi, Libur Tambah 4 Hari

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pemerintah merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Hari libur dalam bentuk Cuti Bersama ditambah setelah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 ini disepakati dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3). Ada tambahan 4 hari Cuti Bersama.

Tambahan 4 hari Cuti Bersama yaitu di tanggal 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober. Dua hari di bulan Mei menjadi tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Satu hari tambahan Cuti Bersama lagi ditetapkan di tanggal 21 Agustus untuk melengkapi libur Tahun Baru Hijriah. Satu hari tambahan Cuti Bersama di bulan Oktober melengkapi libur Maulid Nabi.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjelaskan alasan pemerintah menambah empat hari libur nasional dan cuti bersama 2020. Menurut dia, penambahan libur ini dilatari kondisi ekonomi dunia yang belum pulih serta diklaim adanya keinginan agar persaudaraan antar masyarakat semakin erat.

“Hari libur dan cuti yang tepat akan memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan perekonomian nasional,” kata Muhadjir.

Selain itu, Muhadjir mengatakan penambahan libur tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana saling mengenal, saling tahu antar masyarakat dalam rangka membangun Indonesia sentris, persatuan Indonesia, dan NKRI. Karena itu, lanjut dia, libur tersebut bisa dimanfaatkan oleh semua pihak.

Muhadjir menuturkan keputusan itu dikukuhkan lewat SKB (surat keputusan bersama) sejumlah kementerian. Hadir pada rapat antara lain Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo.

“Ini adalah merupakan keputusan rapat bersama,” kata dia.

Di kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan penambahan cuti bersama dan libur nasional sudah disepakati dengan kalangan usaha. Pemerintah meyakini kebijakan yang diambil tidak akan mengurangi produktivitas para pekerja. Malah, kata dia, kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat.

Berkaca pada tahun 2018, libur nasional dan cuti bersama dengan jumlah 24 hari lebih baik pertumbuhan ekonominya ketimbang di tahun 2019 yang hanya 20 hari. Kebijakan penambahan libur tahun ini persis sama jumlahnya dengan dua tahun lalu. “Dampaknya akan banyak sekali. Teman-teman yang memiliki usaha di bidan kuliner, industri kreatif lainnya juga akan memiliki dampak,” kata dia.

Asep Saepudin Sayyev |*

Libur Nasional

1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti Bersama

1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti Bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2. 28 dan 29 Mei, tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri.
3. 21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah.
4. 30 Oktober, Cuti Bersama Maulid Nabi.
5. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version