Home News Polisi Kembangkan OTT ASN DPKPP

Polisi Kembangkan OTT ASN DPKPP

Cibinong | Jurnal Bogor

Polisi Resort (Polres) Bogor masih terus melakukan pengembangan atas tindak pidana korupsi (Tipikor) yang telah menetapkan tersangka terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN). Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) pekan kemarin di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

“Pengembangan. Untuk sementara ini proses penyidikan kami yaitu dua tersangka ASN di DPKPP yang OTT dengan uang Rp 120 juta,” ujar AKBP Roland kepada Wartawan, kemarin.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ASN termasuk dua tersangka itu.

“Biarkan penyidik melakukan pemeriksaan. Terkait perkara ini, perkembangan nanti akan kami sampaikan,” katanya.

Mantan Penyidik KPK ini menegaskan, pihak pemberi uang tunai kepada ASN DPKPP tersebut menjadi target Polisi. “Pemberinya harus kena. Kalau ada yang menerima, pasti ada yang memberi,” tegasnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, langkah penindakan hukum yang dilakukan pihaknya terhadap ASN yang terjerat Tipikor tersebut, mendapakan dukungan pucuk pimpinan Pemtintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Ini salah satu dukungan Bupati terhdap penindakan korupsi yang ada di wilayah Kabupaten Bogor. Bupati mendukung kami untuk melakukan kegiatan ini,” tutupnya.

Noverando H

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version