31.2 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

H. Sulaeman: Pemakaian Aset Pemda Harus Jelas Retribusinya

JURNAL INSPIRASI – Dipakainya aset Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi PKL di area Tepi Jalan Umum (TJU) menjadi pertanyaan besar akan kinerja dinas terkait dan aparat penegak Perda yang seolah tutup mata. Seperti kesemrautan yang terjadi di Pasar Citeureup serta pungli yang dilakukan terang – terangan seolah menjadi hal biasa yang ada di Kabupaten Bogor.

H.Sulaeman

Mendapati hal tersebut anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS H.Sulaeman, ST. MM menilai, aset Pemda yang dipakai oleh PKL di Pasar Citeureup apalagi ada penarikan retribusi yang diduga menguntungkan diri sendiri atau golongan tertentu itu tidak dibenarkan. Bahkan kata dia, harusnya dinas terkait disini seperti DPUPR, Dishub, dan Satpol PP jangan diam dan tutup mata.

“Memungut biaya di  TJU yang memang merupakan aset Pemda, yang ketentuan dan kontribusinya  tidak jelas, tapi masih didiamkan itu sangat menjadi pertanyaan besar,” jelas Ustad Sulaeman biasa disapa, Senin (20/12/21).

BACA JUGA Drainase Tersumbat Sampah, Warga Cemplang Kebanjiran

Menurutnya, disini harus benar – benar ada ketegasan dari Dinas PUPR yang punya kewenangan untuk drainase, Dinas Perhubungan dan juga Satpol PP sebagai penegak Perda, serta aparat penegak hukum untuk mengulas pungli di lokasi tersebut. Mereka memang harus bersinergi karena pungutan yang diambil dari PKL di area TJU identik untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya saja.

“Camat sebagai komandan wilayah dalam urusan ini jika bener serius ingin dibereskan harus bersinergi , tuntaskan, kami DPRD sebagai legislatif selalu mendorong untuk melakukan perbaikan – perbaikan. Pertanyaannya mau diperbaiki atau memang mau dibiarkan,” papar H.Sulaeman.

Menurutnya, bagaimana caranya supaya pasar itu enak dilihatnya dengan nyaman, tertib, tidak semraut, dan tidak menimbulkan kemacetan sehingga kepentingan masyarakat di luar pedagang juga tidak merasa terganggu. Apalagi Citeureup itu jantung akses ke tempat wisata Sukamakmur, jika aksesnya terganggu, nantinya wisatawan juga sungkan dan enggan ke tempat wisata.

BACA JUGA Calon Pengantin Wajib Divaksin Covid-19

“Jadi harus bersinergi lah, untuk bersama – sama meningkatkan PAD di Kabupaten Bogor, harus ada kemauan serius dari Pemda untuk menata Pasar Citeureup yang lebih baik,” cetusnya.

Apalagi, masih kata dia, untuk pungli yang terang – terangan ini , Perumda Tohaga harus ambil sikap karena masalah ini sudah melampaui batas. Dengan masalah tersebut, DPRD juga pada Kamis (23/12) mendatang akan mempertanyakan sejauh mana kontribusi yang sudah ditarik oleh pengelola dari PKL area TJU di Pasar Citeureup .

“Mulai dari masuk atau tidaknya ke PAD Kabupaten Bogor penarikan tersebut, jika masuk berapa jumlahnya, seimbang atau tidak dengan jumlah yang ditarik dari PKL , dan sesuai atau tidak dengan dampak yang telah ditimbulkan jika tidak sesuai cut saja. Disini ketegasan dan kemauan Pemda sangat dibutuhkan dalam menyikapi Pasar Citeureup,” pungkasnya.

**nay nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles