29.9 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

KAMMI Demo Kemendikbud Ristek

Tolak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021

JURNAL INSPIRASI – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) turun ke jalan. Tuntutan yang sama yaitu menolak Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021. Demo berlangsung di depan Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Jumat (26/11/2021).

Aksi protes KAMMI sendiri sebelumnya sudah dilakukan. Pada pecan lalu, KAMMI telah mengirimkan Surat Pernyataan Sikap dimana dengan tegas menolak adanya Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 yang berisikan tentang aturan – aturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Menurut Farrah, Sekretaris KAMMI, demo di mulai dari pukul 13.30 WIB sampai dengan jam 15.30 WIB. “Kami kumpul dari Universitas Al-Azhar tepatnya di area masjid lalu kami longmarch dari situ sampai gedung Kemendikbud, ” jelas Farah, Jumat ( 26/11/201).

BACA JUGA Rektor UIKA: Kepercayaan Masyarakat Semakin Tinggi

Demo KAMMI kondusif, meski para pendemo sempat menutup Jalan Sudirman yang membuat kemacetan sesaat. “Iya sebelum sampai di Gedung Kemendikbud kami sempat menutup Jalan Sudirman,” lanjut Farrah.

Point yang disampaikan saat demo adalah sebagai bentuk protes kepada Mendikbud Ristek Nadiem Makarim untuk mencabut aturan tersebut. Pasalnya, isi dari Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 ini dinilai masih ambigu dan bias sehingga bisa membuka celah – celah perilaku amoral dan asusila.

“Point jelasnya yaitu masalah persetujuan tanpa persetujuan korban. Perbuatan memegang atau hal – hal yang berbau seksual tanpa persetujuan korban. Itu bisa memicu perbuatan asusila,” tandasnya.

**muthia arfah/md-uika

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles