28.2 C
Bogor
Saturday, April 27, 2024

Buy now

spot_img

Ngeri, Desa Gunung Putri Kembali Jadi Sasaran Pembuangan Limbah B3

JURNAL INSPIRASI – Kepala Desa Gunung Putri bersama bersama warga didampingi Polsek Gunung Putri kembali menemukan oknum pembuang limbah diduga B3. Kali ini, lokasi berada di Gang Asem RT 03 / 12 dan langsung diberi police line bersama barang bukti limbah kering seperti semen kering yang mengeluarkan bau menyengat, 1 unit mobil truck beserta muatan limbah dan 1 unit alat berat turut di-police line, Jum’at malam (23/10) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Iptu Didin Komarudin saat dimintai keterangan via telepon mengatakan, berdasarkan informasi dari warga pihaknya langsung mengamankan lokasi tersebut sambil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terkait jenis limbahnya.

“Belum tahu asalnya dari mana dan jenis limbahnya apa masih dalam tahap Lidik,” jelas Iptu Didin Komarudin.

BACA JUGA: Dongkrak Ekonomi, Pemdes Gunung Putri Beri Pelatihan Batik Ecoprint Terhadap TP PKK

Kades Gunung Putri, Daman Huri juga mengatakan dirinya baru mengetahui adanya pembuangan limbah di lokasi tersebut karena sebelum- sebelumnya melintas di lokasi yang berdekatan dengan bantaran kali tersebut tidak menemukan adanya tempat pembuangan limbah.

“Baru malam ini, dan saya juga belum tahu lahan ini milik siapa dan apa jenis limbah yang sudah dibuang di lokasi yang berdekatan dengan bantaran kali tersebut,” jelas A Heri biasa disapa.

Ia menejelaskan, sudah ada dari pihak kepolisian dan lokasi juga sudah diamankan dengan dilakukannya police line dan pihaknya menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.

BACA JUGA: Posyandu Jalak Desa Gunung Putri Wakili Kabupaten Bogor Go Tingkat Provinsi

“Harapan saya jika memang ditemukan hal – hal yang melanggar aturan, maka diharapkan agar ditindak tegas supaya oknum pembuang limbah ini diberikan efek jera dan agar hal serupa tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya pada 2021 ini ditemukan 2 kali ulah oknum pengusaha transporter yang membuang limbah kategori B3 dengan cara menimbunnya dalam tanah, namun tak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian maupun DLH hingga hal serupa kini terulang lagi.

**naynur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles