31.2 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

Dipakai Jalan Masuk Perumahan, Aset Daerah di Nangewer Ditukar Guling


JURNAL INSPIRASI – Aset milik daerah berupa lahan dan bangunan di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, terpaksa dibongkar lantaran lahannya digunakan untuk jalan masuk perumahan yang lokasinya di belakang kantor kelurahan.

Lurah Nangewer Eva Fauziah, dikonfirmasi Jurnal Bogor, Kamis (21/10/2021) mengklaim pemakaian lahan yang di atas ada bangunan aula sudah sesui prosedur.

“Kami (kelurahan -red) sebatas pemantau atau pengawas di lapangan saja agar proses perataan bangunan berikut pembangunan aula baru sesuai dengan rencana yang diputuskan tim yang anggotanya terdiri dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” katanya.

Eva mengklaim, tukar guling lahan seluas 510 meter itu sudah dibahas sejak tahun lalu dengan melibatkan DPRD. Tukar guling atau ruislag lahan mendapatkan persetujuan dari lembaga legislatif.

“Intinya ini tidak ujug-ujug, tapi melaui tahapan proses yang panjang hingga mendapatkan persetujuan DPRD. Penetapan nilai tukar guling ditetapkan tim penaksir atau aprasial,” ujarnya.

Eva menyebut, lahan pengganti yang menjadi kewajiban pengembang berada di areal sekitar perumahan dengan luas 510 meter.

“Penetapan lahan pengganti bukan dari kelurahan melainkan tim apresal. Intinya pada proses tukar guling lahan ini tak ada kerugian daerah,” tegasnya.

Disinggung soal bangunan aula sebagai pengganti, Eva menegaskan, meski dibangun pengembang tanpa biaya dari APBD, namun pengembang harus mengikuti rencana gambar yang ditetapkan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Jadi tak asal bangun, tetap ada kajian teknis dari dua SKPD yang harus dipatuhi dan laksanakan pengembang,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Agus Salim, dikonfirmasi membenarkan, tukar guling lahan di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, sudah diputuskan DPRD pada tahun 2020 lalu.

“Selain Pemda dapat lahan pengganti, jalan masuk yang diruislag ketika sudah berupa jalan akan diserahkan ke Pemda, sebagai Prasarana Sarana Utilitas (PSU),” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menutupi.

**m.yusuf

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles