30.7 C
Bogor
Sunday, September 14, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 64

Polresta Bogor Kota Ungkap Sindikat Perdagangan Manusia

jurnalinspirasi.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sindikat perdagangan manusia. Sebanyak tiga pelaku pun diringkus polisi.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa korban perdagangan manusia masih berusia 15 tahun asal Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah.

Menurut dia, dalam melancarkan aksinya pelaku Andhika Rizky Ramadani alias Bagol mengajak korban ZN bekerja di restoran. Lantaran iming-iming tersebut, akhirnya korban menuruti ajakan Bagol ke Jakarta.

“Pelaku dengan korban berangkat ke Jakarta dengan menggunakan KRL,” ujar Bismo kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Kata dia, pelaku membawa gadis tersebut ke sebuah hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat. Namun, faktanya N justru dipaksa untuk memuaskan nafsu pria hidung belang.

“Korban dipaksa melayani tamu yang didapat oleh Bagol dan Fazar Solihin melalui aplikasi MiChat,” ucapnya.

Kapolresta menegaskan bahwa korban dijual melalui aplikasi michat dengan harga antara Rp250 ribu hingga Rp 300 ribu. Selain itu, jika korban mampu melayani tamu laki-laki sebanyak 32 tamu,
korban akan mendapat uang sebesar Rp2.500.000.

“Selama beraksi dari 13 sampai 19 November 2024, ketiga pelaku berpindah-pindah hotel di Jakarta,” jelasnya.

Kata dia, akibat merasa tertekan akhirnya korban akhirnya melaporkan kepada orangtuanya perihal tersebut.

“Jadi korban menghubungi ibunya menggunakan ponsel pelaku bernama Wulandari, kalau korban ditipu, bukan bekerja di restoran melainkan melayani lelaki,” ungkap Kombes Pol Bismo.

Kemudian, orangtua korban melaporkan kasus yang menimpa anak perempuannya tersebut ke Unit PP Polresta Bogor Kota.

Usai dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yakni, Andhika Rizky Ramadani, Fazar Solihin dan Wulandari.

Ketiga orang ini memiliki peran masing-masing. Bagol yang merekrut dan mengiming-imingi korban bekerja.

Sedangkan Fazar berperan menawarkan korban kepada pria hidung belang lewat aplikasi Michat. Wulandari berperan sebagai pengelola keuangan.

“Pelaku Wulandari dengan Fazar statusnya pacaran,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Warga Sukamantri Sumringah Dapat Bantuan Beras

Tamansari | Jurnal Bogor – Warga Sukamantri sumringah mendapat bantuan sosial berupa beras yang saat ini tengah mengalami kenaikan harga beras di pasaran. Bagi warga Sukamantri bantuan beras ini benar-benar merasa terbantu.

Program bansos beras 10 kg yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos bersumber dari beras yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan beras sebanyak 10 kg yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.

“Sebanyak 1.300 lebih keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan beras,” ujar Kepala Desa Sukamantri Hendi Haerudin, Kamis (19/12).

Lanjut dia, mudahan-mudahan adanya bantuan beras ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga Sukamantri khususnya.

Ditempat terpisah warga Sukamantri, Marni (42) mengungkapkan sangat terbantu dengan adanya bantuan beras ini, apalagi di saat sekarang harga beras sedang naik.

“Jadi, merasa terbantu dengan bantuan beras ini,” ujarnya.

Mudah-mudahan tahun depan ada lagi bantuan pembagian beras dari pemerintah. “Ini sangat membantu sekali,” ucapnya. Yudi

Tak Pernah Dilibatkan, Organda Ngeluh Soal Biskita

jurnalinspirasi.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy bersama Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata menerima aspirasi dari DPC Organda Kota Bogor dalam rapat audiensi, belum lama ini.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPC Organda Kota Bogor, Sunaryana beserta jajaran menyampaikan berbagai keresahan, aspirasi dan masukan terkait isu transportasi di Kota Bogor. Diantaranya adalah perihal kelanjutan operasional Biskita, program rerouting, program reduksi angkot dan rencana induk transportasi Kota Bogor.

Sunaryana membeberkan bahwa melalui Organda sebanyak 10 koperasi yang menaungi angkot di Kota Bogor telah membuat satu perusahaan konsorsium yang disiapkan untuk menjadi operator BisKita. Namun seiring berjalannya waktu pelaksanaan Biskita di Kota Bogor, baik Organda maupun konsorsium tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan BisKita.

“Sehingga di akhir-akhir ini kami mempertanyakan kemana program ini akan dibawa. Kami selalu mendukung Pemkot, tetapi kami tidak pernah dilibatkan. Kami para pengusaha menunggu,” tegas Sunaryana.

Menanggapi berbagai masukan dan aspirasi dari Organda, Rusli mengambil kesimpulan bahwa terdapat permasalahan komunikasi antar stakeholder dalam menata transportasi di Kota Bogor.

Ia pun menekankan bahwa kedepan Pemkot Bogor, Dishub Kota Bogor dan Perumda Trans Pakuan Kota Bogor harus bisa merangkul semua stakeholder agar program BisKita bisa berjalan dan tidak dimonopoli oleh salah satu pihak saja.

“Kami dari DPRD Kota Bogor mendukung pelaksanaan Biskita yang transparan dan berharap mendapat dukungan dari berbagai pihak. Sehingga kami akan meminta Pemkot, Dishub dan PTP untuk merangkul semua pihak agar program yang baik ini bisa berjalan,” ujar Rusli.

Rusli berharap dengan adanya Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang Transportasi, Pemkot Bogor mampu melakukan intervensi dan kolaborasi dalam pelaksanaan BisKita dan menyusun rencana induk transportasi Kota Bogor dengan baik kedepannya.

“Tentu kami akan menindaklanjuti Perda dengan mengagendakan rapat kerja bersama melalui komisi-komisi terkait dengan Organda, Dishub dan PTP agar Rencana Induk Transportasi bisa disusun dengan baik dan benar,” tegas Rusli.

Di lokasi yang sama, Dadang menjelaskan perihal perjalanan penganggaran BisKita di 2025 mendatang melalui APBD. Menurutnya semangat DPRD Kota Bogor untuk mendanai subsidi Biskita didasari oleh keinginan memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.

Namun, pelayanan tersebut harus dilandasi oleh kajian yang komprehensif dan riil agar anggaran yang dikeluarkan bisa tepat guna.

“Jadi dengan anggaran Rp10 miliar yang sudah dianggarkan tahun depan, kami akan melakukan evaluasi dan mencatat perkembangan. Jika program ini bisa berjalan baik tentu kami akan menambahkan anggarannya,” tegas Dadang.

Dadang juga menyampaikan dukungannya kepada Organda untuk bisa mengelola dua koridor Biskita yang tidak lagi beroperasi di tahun depan. Menurutnya ini adalah potensi besar yang harus bisa dimanfaatkan oleh Organda melalui konsorsium yang sudah dibangun.

Hal tersebut bertujuan agar tidak ada kekosongan pelayanan dan menegaskan bahwa program transportasi yang dibangun di Kota Bogor memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat, tidak hanya sekedar muncul dan hilang begitu saja seperti program transportasi lainnya.

“Mengenai koridor yang tidak bejalan lagi, ini kesempatan organda untuk bisa memanfaatkan jalur kosong yang tidak digunakan oleh biskita. Itu silahkan berkoordinasi dengan dishub. Kami dari DPRD siap mendukung organda. Jadi kita punya program yang dibangun dari bawah, tidak hanya ngambil dari pusat,” tutupnya.

** Fredy Kristianto

Tak Berizin, Satpol PP Hentikan Paksa Proyek Alfamart Pondok Rumput

jurnalinspirasi.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menghentikan paksa seluruh kegiatan proyek pembangunan minimarket Alfamart di Jalan Raya Pondok Rumput, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis (19/12/2024).

Langkah tersebut diambil oleh Pasukan Penegak Perda lantaran minimarket tersebut belum mengantungi perizinan.

“Mulai hari ini tidak ada lagi yang boleh kerja di sini. Tolong semua barang-barangnya dimasukan,” ujar PPNS Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Kota Bogor Jamil, di hadapan para pekerja proyek.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan surat panggilan kepada pihak perusahaan PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) untuk dimintai keterangan.

“Karena yang bertanggungjawab tak ada di sini, jadi kami titipkan surat panggilan ini kepada perwakilan pekerja. Pemanggilannya nanti hari Senin (23/12),” tegasnya.

Pembangunan gerai baru Alfamart di kawasan Pondok Rumput, Kota Bogor, diduga belum melengkapi perizinan.

Hal itu diketahui setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor mengecek laporan perizinan pembangunan minimarket itu.

Dinas PUPR juga telah melayangkan surat teguran kepada pihak pengelola untuk menghentikan kegiatan pembangunan.

“Kemarin baru di BAP. Setelah itu, kita buat surat teguran dan selanjutnya pelimpahan ke Satpol PP,” kata Sekretaris Dinas PUPR Kota Bogor, Muhamad Hutri.

Hutri juga menyampaikan, pihak Alfamart juga dinilai melanggar dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Nomor 6 Tahun 2021.

Sebab dari kajian, kawasan Pondok Rumput merupakan wilayah dengan kategori perumahan kepadatan tinggi. Karenanya, tidak dimungkinkan berdiri sebuah unit perdagangan dan jasa dengan skala besar.

“Kalau masih sebatas skala lingkungan seperti warung masih diperbolehkan. Tapi kalau minimarket kan skalanya sudah batas lingkungan, jadi nggak bisa,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Sembilan Pelaku Ranmor Diciduk, Satu Pelaku Ngaku Butuh Biaya Khitan

jurnalinspirasi.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap sebanyak sembial tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa terdapat tujuh Laporan Polisi (LP) terkait pencurian mobil yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap sembilan tersangka yang merupakan bagian dari dua kelompok komplotan.

Menurut dia, para tersangka diketahui beroperasi di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Sukabumi, dan Cianjur.

Penangkapan, sambungnya, bermula dari pengejaran di wilayah Sukabumi Kota, ketika komplotan tersebut menggunakan mobil.

“Alhamdulillah, tersangka berhasil kami amankan dan kami kembangkan hingga mengungkap total sembilan pelaku. Ini belum termasuk penadah yang masih dalam pengejaran,” ujar Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (19/12/2024).

Bismo menjelaskan, tujuh LPbyang diterima polisi, di antaranya pencurian Toyota Kijang Super di Paledang, yang dijual ke penadah seharga Rp 7 juta.

Kemudian, pencurian Toyota Avanza di Jalan Ahmad Yani, yang dijual seharga Rp 21 juta.

Selain itu, pencurian Toyota New Avanza di Bojong Kidul, Bogor Selatan, yang dijual seharga Rp 15 juta.

“Pencurian Daihatsu Xenia di Cimanggu Kecil, Bogor Tengah. Pelaku menggunakan bor untuk menjebol kunci, Pencurian Mobil Pickup Suzuki di Jalan Pahlawan, Bogor Selatan. Mobil dijual seharga Rp13,5 juta. Kemudian pencurian Daihatsu Pickup di Jalan Jabaru, Pasir Kuda, Bogor Barat. Mobil dijual seharga Rp 20 juta dan Pencurian Mobil Suzuki pickup, dijual di Jakarta seharga Rp 18 juta,” tuturnya.

Ia menjelaskan, para tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari mencari sasaran, mengawasi situasi, hingga eksekusi pencurian.

Modus operandi yang digunakan bervariasi, termasuk memecahkan kaca, menjebol kunci dengan bor, mematikan alarm mobil, serta menggunakan kunci T dan metode manipulasi kabel untuk menghidupkan mesin mobil.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci T, bor, serta beberapa unit mobil hasil curian seperti Toyota Vios, Kijang, Suzuki Pickup, dan Katana,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi menegaskan, bahwa pihaknya tengah memburu penadah mobil curian tersebut.

“Identitas penadah sudah kami ketahui dan telah diterbitkan DPO. Dalam waktu dekat, kami akan segera mengamankannya,” ujar Kompol Aji Riznaldi.

Lebih lanjut, kata dia, pencurian dilakukan lantaran ada salah satu tersangka mengaku membutuhkan biaya untuk membiayai khitan anaknya, ekonomi, dan lain sebagainya.

Akibat perbuatan para tersangka, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

** Fredy Kristianto

PUPR Sebut Alfamart Pondok Rumput tak Berizin

jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sesumbar tidak akan memberikan izin terhadap keberadaan sebuah Minimarket Alfamart di Pondok Rumput, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal.

Hal itu lantaran kawasan Pondok Rumput, Kebon Pedes Tanah Sareal Kota Bogor dalam Perda RTRW termasuk kawasan pemukiman kepadatan tinggi. Dengan demikian, usaha jasa perdagangan hanya boleh berskala lingkungan seperti warung dan minimarket belum diizinkan.

Kepada wartawan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, M Hutri mengatakan bahwa berdasarkan Perda RTRW Kota Bogor, Nomor 6/ 2021.

Dalam salah satu pasal 82. b point 2 tentang kegiatan usaha yang diperbolehkan, disebutkan bahwa kegiatan perdagangan dan jasa dengan skala lingkungan dan mengikuti teknis yang berlaku.

“Apabila mengacu Perda RTRW Kita Bogor, kehadiran mini market di kawasan pemukiman kepadatan tinggi seperti wilayah Pondok Rumput Kebon Pedes, belum bisa diijinkan,” ujar Hutri, belum lama ini.

Hutri secara tegas menyatakan Pemkot Bogor tidak memberikan izin terkait kegiatan usaha niaga berskala luas seperti minimarket dikawasan pemukiman kepadatan tinggi sebab tidak sesuai peruntukannya berdasarkan ketentuan Perda RTRW Kota Bogor.

Menindaklanjuti adanya pembangunan sebuah minimarket Alfamart di pemukiman Pondok Rumput. Hutri menegaskan bahwa pihaknya sudah mendatangi lokasi pembangunan minimarket tersebut.

Berdasarkan kajian pemeriksaan di lapangan, ungkapnya, pihak PUPR Kota Bogor sudah memberi surat peringatan kepada pengelola agar segera menghentikan kegiatan pembangunan untuk sebuah minimarket.

“Surat peringatan tersebut kami juga sampaikan ke Satpol PP Kota Bogor,” tegasnya.

Seharusnya, sambung dia, pihak pengolola sebelum membangun minimarket terlebih dahulu mengajukan permohonan Perizinan Bangunan Gedung ( PBG ) dahulu IMB, dengan terlebih dahulu mengajukan KKPR atau kesesuaian kegiatan Pemanfaatan ruang melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bogor.

“Nantinya dari KKPR akan ditentukan boleh atau tidaknya pembangunan minimarket di wilayah yang diajukan oleh pemohon termasuk zonasi tata ruangnya. Tapi kalau melihat RTRW, bangunan minimarket belum bisa diijinkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur meminta dinas terkait meminta Satpol PP segera menindaklanjuti surat teguran yang telah dilayangkan oleh Dinas PUPR, dengan memberikan tindakan tegas sesuai dengan mekanisme aturan yang ada.

“Harus segera ditindaklanjuti, jangan sampai jadi preseden buruk bagi penegakan aturan di Kota Bogor,” ucap Fajar.

Menurut Fajar, fenomena membangun dulu baru mengurus izin jangan dijadikan hal yang lumrah. Apalagi, sambung dia, minimarket tersebut dibangun di kawasan pemukiman kepadatan tinggi yang hanya mengizinkan usaha perdagangan berskala UMKM.

“Kalau hal ini dibiarkan secara terus menerus, Kota Bogor takkan lagi memiliki marwah, dan akan dianggap enteng oleh para investor,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata dia, Kota Bogor sangat terbuka terhadap kehadiran investor, namun harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami tak alergi investor, tetapi kalau mau berusaha di Kota Bogor mesti mengikuti aturan, jangan seenaknya,” tukasnya.

**Fredy Kristianto

Dinilai Lamban Ambil Alih PSU, Dewan Sentil Disperumkim

jurnalinspirasi.co.id – Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, H Zenal Abidin meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) bergerak cepat dalam mengambilalih prasarana sarana dan utilitas umum (PSU) pada beberapa titik wilayah di ‘Kota Hujan’. Di antaranya PSU yang berada di kawasan Bogor Raya.

Menurut dia, pengambilalihan PSU harus segera dilakukan agar dapat tercatat dalam neraca aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor. Apalagi, sambungnya, di Bogor Raya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru menerima PSU berupa jalan, PJU, kantor PDAM, dan fasilitas publik lainnya.

“Berdasarkan keterangan BKAD baru sebatas itu. Sedangkan untuk danau yang merupakan daerah resapan pengendali banjir di Bogor Utara belum diserahkan lantaran belum diproses oleh Disperumkim,” ujar H Zenal kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Politisi Partai Gerindra itu mendesak agar Disperumkim bekerja dengan cepat memroses pengambilalihan danau tersebut, agar program penataan aset di Kota Bogor berjalan dengan baik sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penataan aset.

“Ini sangat penting, harusnya apabila ada kendala Disperumkim baiknya berkoordinasi dengan DPRD, agar dapat dicarikan solusi untuk menyelesaikan hal itu,” ucapnya.

Apabila, penyerahan masih terganjal normalisasi lantaran adanya sedimentasi danau, baiknya Disperumkim juga berkoordinasi dengan dinas terkait dan PT Sarana Eka Graha (SEG) yang kini mengelola danau tersebut.

“Sebab penyerahan PSU itu sesuai perda harus dalam kondisi baik. Nah sekarang seperti apa kondisinya? Harusnya Disperumkim memantau ini,” katanya.

Selain itu, H Zenal juga mempertanyakan sejauh mana kerjasama antara Pemkot Bogor dan PT SEG dalam mengelola PSU danau tersebut.

“Kami akan mengagendakan untuk memanggil Disperumkim dan dinas terkait untuk mempertanyakan mengenai kelanjutan penyerahan PSU danau,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Aset BKAD Kota Bogor, Dheri Wiriadhirama mengakui bahwa danau tersebut memang belum tercatat dalam neraca aset.

“Kalau untuk danau belum tercatat dalam neraca aset. Tapi PSU di Bogor Raya sudah ada beberapa yang diserahkan dan masuk dalam neraca aset,” ucap Dheri saat dihubungi.

Di antaranya, sambung dia, PJU, jalan, kantor PDAM, dan beberapa fasilitas publik lainnya.

“Kalau untuk detailnya saya harus buka dulu data aset,” tegasnya.

** Fredy Kristianto

Optimalisasi Taman Lansia Agar Lansia Tetap Produktif

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kota Bogor dan berbagai stakeholder kembali mengoptimalisasi Taman Lansia.

Taman Lansia yang sebelumnya bernama Taman Malabar berlokasi di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah ini kini kembali diaktivasi untuk mendukung kegiatan-kegiatan lansia di Kota Bogor agar tetap produktif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Dody Ahdiat berharap dengan optimalisasi keberadaan Taman Lansia ini bisa memberikan wadah untuk para lansia berkumpul, untuk sehat bersama, bermanfaat untuk Kota Bogor, khususnya.

“Semoga para lansia di Kota Bogor selalu semangat,” katanya, Sabtu (7/12/2024).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Rudy Mashudi menjelaskan, hari ini adalah acara untuk aktivasi Taman Lansia di Kota Bogor yang diinisiasi oleh LLI Kota Bogor yang berkolaborasi dengan banyak pihak, pemerintah, komunitas dan dari swasta.

“Ini juga menjadi bagian penting bagaimana kita terus memberdayakan lansia di Kota Bogor. Lansia pada hakikatnya bukan beban, tapi lansia berperan dalam aspek pembangunan di Kota Bogor dan punya tagline yang sangat baik ‘Nyaah ka kolot, berkah kahirupan’.

Di lokasi yang sama, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Sumartini menyatakan, pihaknya mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk melindungi dan memberdayakan lansia.

Selain itu kata dia, kolaborasi OPD sangat diharapkan agar bisa mengintervensi hak-hak lansia sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD, sehingga kebutuhan lansia bisa optimal dipenuhi oleh pemerintah.

“Dengan harapan semua lansia bisa tetap sehat dan berdaya, serta terpenuhi kesejahteraan sosialnya,” katanya.

Dia bercerita, awal tahun 2024 diresmikan Taman Malabar sebagai Taman Lansia oleh Pemkot Bogor. Beberapa bulan setelahnya, kegiatan di Taman Lansia sudah berjalan tapi kurang optimal.

Oleh karena itu dicanangkan optimalisasi Taman Lansia, kolaborasi para OPD dan komunitas secara berkala.

Ke depan akan ada penyelenggaraan senam lansia oleh komunitas senam lansia dibawah Dispora, didukung dengan pelayanan perpustakaan keliling oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus), sosialisasi kependudukan oleh Disdukcapil, pemeriksaan kesehatan oleh Dinkes, penjualan makanan sehat ramah lansia oleh UKM dari Dinkukmdagin, dukungan taman oleh Disperumkim, sarana pendukung senam boleh kecamatan Bogor Tengah dan Dinsos, logistik dari BJB, Nutrifood dan lain-lain.

“Insya Allah tahun depan mulai ditata oleh Disperumkim sarana prasarananya, seperti toilet ramah lansia, tambahan gazebo, perbaikan drainase dan lain-lain dibawah koordinasi Bapperida,” jelasnya.

Ketua LLI Kota Bogor, Aisyah Wan Grainie berharap Taman Lansia ini bermanfaat untuk semua lansia di Kota Bogor.

“Kegiatan hari ini adalah kegiatan yang berkolaborasi, bersinergi dan berkelanjutan. Jadi tidak hanya berhenti disini, spirit kelanjutusiaan harus menyebar ke seluruh kota Bogor supaya ramah terhadap lansia,” harapnya.

Pemuda Masjid Al Anshar Gelar Tablig Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Jurnal Inspirasi – Pemuda Masjid Al Anshar Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor menggelar Tablig Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Al Anshar pada Sabtu (14/12/2024).

Acara ini dihadiri oleh Kyai dan ustad setempat, Habib Taufiq, Lurah Kedunghalang yang diwakili oleh Sekretaris Lurah, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Tablig Akbar ini menghadirkan penceramah dari Bogor, Dr. KH. Ade Sarmili Syarif, M.Si., yang memberikan tausiyah kepada ratusan warga yang hadir dengan antusias.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Syarif Abdullah Ahmad Al-Asyari menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh panitia dan warga yang telah berkontribusi demi suksesnya acara tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Panitia dan Pemuda Pangkalan yang telah menyelenggarakan kegiatan Tablig Akbar. Tentu ini merupakan suatu kegiatan positif yang InsyaAllah meningkatkan pembinaan akhlak serta ukhuwah Islamiyah umat Islam,” ujar Syarif.

Syarif juga mengajak seluruh jamaah yang hadir untuk senantiasa bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW dan mendoakan agar mendapatkan syafaat dari Rasulullah SAW di hari kiamat.

“Tak lupa juga saya mewakili semua panitia Tablig Akbar ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan sebagian hartanya agar kegiatan ini berjalan dengan lancar,” tambah Syarif.

Sementara itu, dalam tausiyahnya, Dr. KH. Ade Sarmili Syarif, M.Si., menekankan keistimewaan kelahiran Nabi Muhammad SAW dan pentingnya meneladani akhlaknya.

“Akhlak Rasulullah senang berbagi dan menjunjung tinggi toleransi. Hal ini membuat kita saling menjaga satu sama lain. Toleransi yang diajarkan beliau adalah pedoman penting dalam kehidupan bermasyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengajak umat Islam untuk menjadikan Rasulullah sebagai suri teladan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita jadikan Rasulullah sebagai contoh dalam kehidupan bermasyarakat, saling menghargai perbedaan dan menghindari sifat berlebihan antar sesama agar terhindar dari perpecahan,” pungkasnya.

Acara Tablig Akbar ini berjalan dengan khidmat dan meriah, ditutup dengan doa bersama untuk keberkahan dan persatuan umat Islam. Warga pun berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk penguatan nilai-nilai keislaman dan kebersamaan di masyarakat.

(M.Ali)

Kadin Kota Bogor Sebut Surat Caretaker Bodong

jurnalinspirasi.co.id – Setelah ditetapkan sebagai Pj Ketua Kamar Dagang dan Industri (kadin) Kota Bogor 23 November 2024 lalu, Bagus Maulana Muhammad yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi langsung menggelar rapat bersama pengurus Kadin Kota Bogor untuk mengakselarasi sejumlah program Kadin Kota Bogor kedepan, di Auditorium Arsjad Rasjid PM, Graha Kadin Kota Bogor, Senin (16/12/2024).

Pj Ketua Bagus Maulana Muhamad mengatakan bahwa ada sejumlah poin penting yang dihasilkan dari rapat yang dihadiri para Wakil Ketua dan Komite Tetap, salahsatunya melakukan penguatan internal kepengurusan Kadin Kota Bogor.

Poin penting lainnya adalah akselerasi sejumlah program Kadin Kota Bogor, sebagai bentuk mendukung program asta cita Presiden Prabowo.

“Ada beberapa pengurus Kadin Kota Bogor yang baru, jadi kami akan melakukan penguatan internal terlebih dahulu agar kami makin bisa sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan setiap program kerja hingga sisa masa jabatan saya habis,” ungkap Bagus kepada wartawan.

“Kami juga sepakat akan mengakselarasi program-program Kadin Kota Bogor. Insya Allah Kadin Kota Bogor akan tetap mendukung program Astacita pemerintah, sebagai bentuk tanggungjawab Kadin terhadap pembangunan perekonomian masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Bagus memaparkan, terkait adanya informasi surat edaran, dengan kop surat Kadin Jawa Barat yang ditandatangani bukan oleh Ketua Kadin Jawa Barat terpilih Almer Faiq Rusydi dan berisi susunan pengurus carateker Kadin Kota Bogor.

Ia menilai, surat edaran tersebut diduga bodong lantaran tidak ditandatangani Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Kadin Jawa Barat yang sah.

“Kami tidak terlalu menanggapi terkait adanya dugaan surat edaran bodong tersebut, namun kami sepakat akan memberikan penjelasan agar informasinya tidak simpang siur. Kami pengurus Kadin Kota Bogor yang sah sesuai AD ART, untuk itu kami tetap akan menjalankan program kerja kami sebagai bentuk mendukung program astacita Presiden Prabowo, dan mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Bidang Industri Pariwisata Kadin Kota Bogor Arwin Syah Putra yang menjelaskan, terkait beredarnya surat edaran tersebut, Kadin Kota Bogor tetap akan berjalan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

“Kami pengurus tetap solid dan mendukung Pj Ketua Bagus Maulana sampai habis di masa bakti 2021-2026,” ucapnya.

** Fredy Kristianto