25.9 C
Bogor
Saturday, September 13, 2025

Buy now

spot_img
Home Blog Page 47

Ismail Sosialiasikan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Desa Banjarwangi

Ciawi – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ismail sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Sabtu (15/2/2025) di kediaman Ketua RW 02 Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi.

Wakil rakyat Kabupaten Bogor asal daerah pemilihan (Dapil) 3 tersebut mengatakan, mensosialisasikan Perda ini penting untuk dilakukan anggota dewan kepada masyarakat.

Terlebih, didalam Perda Nomor 3 Tahun 2023, kata Ismail, mengatur tentang meningkatkan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Makanya agar Perda ini diketahui masyarakat, saya laksanakan sosialisasi,” katanya di hadapan masyarakat Desa Banjarwangi.

Sekretaris Komisi 1 ini pun menceritakan, KLA (Kabupaten Layak Anak) adalah sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media dalam menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan melalui kelembagaan dengan lima klaster hak anak.

“Ada lima klaster hak anak diantaranya, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, dan perlindungan khusus anak,” jelas Ismail.

Ismail kembali menegaskan, Perda KLA sangat penting untuk diketahui masyarakat luas, karena ini menyangkut masa depan anak, baik dari sisi pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Tinggal bagaimana seluruh stakeholder yang ada sama-sama mengimplementasikan.

“Agar ke depannya anak-anak kita mendapatkan hak pendidikan yang baik, hak kesehatan yang baik dan tentunya kesejahteraannya juga terjamin,” tukas dewan yang berangkat dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Sementara, Kepala Desa (Kades) Banjarwangi, Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Golkar, Ismail yang sudah bersedia turun ke masyarakat ditengah kesibukan nya.

“Saya sangat bersyukur pak dewan mau datang ke wilayah Banjarwangi dan bersilaturahmi dengan masyarakat. Semoga kedatangan pak dewan ini, bisa menampung secara langsung aspirasi masyarakat,” singkatnya.

Ketua RW 02, Desa Banjarwangi, Ade Sutisna mengapresiasi anggota dewan dari Fraksi Golkar, Ismail yang secara gerak cepat (Gercep) turun ke masyarakat wilayah Desa Banjarwangi.

“Sesuai janji pak dewan setelah dilantik akan langsung turun ke masyarakat, sekarang sudah dibuktikan. Saya sangat bangga dan mengapresiasi. Saya juga mendoakan semoga pak dewan selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT, banyak rezeki agar bisa berbagi kepada masyarakat,” imbuh Ade yang juga sebagai ketua tim pemenangan Ismail di pemilihan legislatif (Pileg) lalu.

(dny)

Fakta Baru Kasus Gugatan Seleksi Dewas PPJ, Pemkot Bogor Disebut tak Transparan

jurnalinapirasi.co.id – Persidangan perkara nomor 13/G/2025/PTUN.BDG. di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang digelar pada 12 Februari 2025
mengungkap fakta baru terkait proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor yang diduga tidak transparan.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dedy Kurniawan
dengan anggota M Ferry Irawan, dan Baharudin, menghadirkan pihak tergugat, yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yang diwakili Kepala Bagian Hukum dan HAM.

Diketahui, dalam perkara tersebut Penjabat (PJ) Wali Kota Bogor, Hery Antasari dan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewas Pengawas Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Hanafi turut sebagai tergugat satu dan dua.

Penggugat Rd Ian Mulyana J Sumpena mengatakan bahwa dalam sidang itu pihaknya keberatan lantaran objek sengketa tidak diungkap secara transparan dalam persidangan lanjutan sidang pemeriksaan persiapan.

Ian menyatakan bahwa sejak awal terdapat ketidakterbukaan dalam proses seleksi, terutama terkait hasil akhir yang tidak disampaikan secara jelas kepada peserta seleksi.

Menurut dia, dalam berbagai surat keberatan dan permohonan penjelasan yang diajukannya kepada Ketua Pansel dan Pj. Wali Kota Bogor, tidak ada jawaban yang secara eksplisit memberikan informasi terkait keseluruhan keputusan administratif yang telah dibuat.

“Ada fakta baru terungkap dalam persidangan. Selain Surat Nomor 900.1.13.2/5568.Bag.Ekon tanggal 29 Oktober 2024, ternyata terdapat Surat Keputusan Walikota Bogor Nomor 900.1.13.2 Kep.359-Bag.Ekon/2024 yang juga diterbitkan pada tanggal, bulan dan tahun yang sama,” ujar Ian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/2/2025).

Kata dia, Surat Keputusan Walikota Bogor tersebut baru diketahui penggugat dalam sidang lanjutan perkara a quo tanggal 12 Februari 2025, setelah majelis hakim meminta tim hukum Pemkot Bogor untuk menunjukkan dokumen yang menjadi dasar pengangkatan anggota Dewan Pengawas Perumda PPJ Kota Bogor.

“Keputusan tersebut bersifat final, konkret, dan individual, tetapi tidak pernah diberitahukan kepada penggugat maupun peserta lainnya,” ungkapnya.

Kata dia, informasi mengenai hasil seleksi dan nilai kumulatif peserta tidak pernah diungkapkan secara terbuka, sehingga menimbulkan dugaan bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi informasi yang seharusnya dapat diakses oleh publik.

“Ketidakterbukaan dan dugaan pelanggaran prinsip transparansi ketidakterbukaan ini semakin memperkuat dugaan bahwa proses seleksi secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Ian menyebut, ada sejumlah indikasi ketidak-beresan dalam seleksi yang diungkap oleh penggugat di antaranya, hasil seleksi tidak diumumkan berdasarkan peringkat nilai peserta, melainkan hanya berdasarkan abjad nama peserta.

“Verifikasi keabsahan ijazah dan proses seleksi lainnya tidak dijelaskan secara mendetail. Penilaian uji kelayakan dan kepatutan (UKK), psikotes, serta wawancara tahap akhir tidak diinformasikan secara rinci dan kumulatif kepada peserta,” ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, tidak adanya jawaban resmi terhadap keberatan yang diajukan, baik kepada Ketua Pansel maupun Pj Wali Kota Bogor. Padahal, kata dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah daerah menjamin akses informasi yang jelas, terutama dalam proses seleksi pejabat publik.

“Di Permendagri Nomor 37 Tahun
2018 juga mengatur bahwa pengangkatan anggota Dewan Pengawas BUMD harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Namun, dalam kasus ini, transparansi justru menjadi persoalan utama yang dipertanyakan oleh penggugat,” paparnya.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Ian menuntut agar keputusan pengangkatan anggota Dewan Pengawas Perumda PPJ Kota Bogor periode 2024-2028 dibatalkan, khususnya dari unsur independen. Selain itu, mesti dilakukan peninjauan ulang terhadap proses seleksi, dengan membuka seluruh informasi terkait hasil penilaian peserta.

“Pemkot Bogor harus memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan tidak diumumkannya Surat Keputusan Walikota Bogor Nomor 900.1.13.2/Kep.359-Bag.Ekon/2024.
Majelis Hakim PTUN Bandung diminta mempertimbangkan fakta bahwa proses seleksi ini diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalisme,” jelasnya.

Ian berharap kasus ini menjadi preseden penting bagi proses seleksi Dewan Pengawas BUMD di Kota Bogor dan daerah lainnya di Indonesia.

“Keputusan PTUN Bandung nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan mendorong peningkatan transparansi dalam seleksi pejabat publik,” harapnya.

** Fredy Kristianto

Pembangunan Jalur Tambang Parung Panjang dan Puncak II Didukung Penuh Ketua DPRD Sastra Winara

Cibinong – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendukung rencana pembangunan jalur tambang di Parung Panjang serta Jalur Puncak II.

Dirinya yakin rencana ini jadi solusi nyata, dalam mengatasi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.

Sastra Winara mengatakan, pembangunan kedua jalur ini penting untuk mengurai kemacetan. Guna merealisasikannya, kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat perlu berjalan sinergi.

“Saya mendukung penuh upaya Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat dalam mewujudkan pembangunan jalan tambang dan jalur Puncak II,” kata Sastra Winara.

Lebih lanjut, Sastra Winara berharap, proyek ini dapat memperlancar arus lalu lintas serta meminimalkan risiko kecelakaan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar rapat koordinasi, di Hotel Alana Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedy Mulyadi menyoroti kebijakan izin tambang yang tidak diimbangi dengan infrastruktur memadai. Ia menekankan perlunya pengaturan jam operasional kendaraan tambang guna menghindari bentrokan dengan aktivitas masyarakat, seperti jam sekolah dan jam kerja.

“Kita harus serius dan optimis dalam menyelesaikan masalah ini, terutama fokus terhadap pengaturan jam operasionalnya, agar anak sekolah dan pekerja tidak berbenturan dengan mobil tambang,” ujar Dedy Mulyadi.

Dedy Mulyadi juga menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki anggaran yang cukup untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengatasi persoalan ini. Ia menegaskan pentingnya tindakan cepat untuk mencegah bertambahnya korban akibat kecelakaan di jalur tambang.

Sementara itu, Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto menambahkan, Pemkab Bogor mendukung perbaikan jalan provinsi sepanjang 28,3 km itu, dan ada solusi baru. Misalnya, pembangunan jalan tol atau jalan tambang non berbayar.

“Jika jalur provinsi yang ada tetap digunakan, kami khawatir akan terjadi bencana besar baik dari segi kecelakaan maupun dampak sosial ekonomi,” tandas Rudy Susmanto.

(aga)

Cegah Food Waste, Kota Bogor Dorong Surat Edaran Penyelamatan Pangan

Kota Bogor | Jurnal Bogor – Sisa pangan atau biasa disebut dengan food waste menjadi masalah serius bagi Pemerintah Kota Bogor. Hal ini dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Selamatkan Pangan untuk Cegah Food Waste yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor.

Direktur Kewaspadaan Pangan, Badan Pangan Nasional, Nita Yulianis mengatakan bahwa di Indonesia setiap tahunnya, makanan yang terbuang menjadi sampah sebesar 24-48 ton. Hal tersebut juga menyebabkan kerugian ekonomi lebih dari 200 triliun rupiah atau setara dengan 4-5% PDB.

“Setiap harinya orang indonesia menyisakan pangan sebesar 500 gram. Jika dikalkulasi, makanan yang terbuang sebesar 24–48 ton yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang setara dengan 4-5% PDB Indonesia,” ungkap Nita, Kamis (13/2/25)

Nita juga mengatakan bahwa masalah serius ini menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk akademisi, entitas bisnis, komunitas atau masyarakat sipil, pemerintah, dan masyarakat luas.

Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa upaya penyelamatan pangan harus segera dilakukan di Kota Bogor. Dirinya mendorong agar nantinya surat edaran yang akan dibuat dapat dinaikkan menjadi peraturan daerah (Perda) atau peraturan wali kota.

“Gerakan selamatkan pangan harus segera dilakukan. Upaya ini akan mengurangi volume sampah secara keseluruhan di Kota Bogor. Kalau bisa jangan hanya sekedar surat edaran, tetapi bisa dibuat menjadi peraturan daerah atau peraturan wali kota,” tegas Rahmat.

Pertemuan yang dilaksanakan di Auditorium Bogor Creative Center ini juga memberikan kesempatan berbagi praktik baik dalam penanganan food waste di kota lain. Seperti yang diungkapkan oleh Eli Suminar, Plt. Kepala Dinas Sosial Tasikmalaya.

“Kota Tasikmalaya menggandeng hotel dan pihak swasta lain untuk mendistribusikan sisa pangan kepada masyarakat kurang mampu,” kata Eli.

Sementara itu, Said Abdullah, Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, mengatakan pentingnya penanganan food waste untuk mengurangi risiko perubahan iklim yang juga akan berdampak kepada petani. Dirinya juga berharap bahwa pemerintah Kota Bogor dapat memperkuat kebijakan dalam penanganan food waste dengan kolaborasi multipihak.

Sisa pangan menyumbang emisi yang memperbesar risiko perubahan iklim. Hal ini akan berpengaruh juga kepada petani sebagai produsen pangan yang ada di desa. Pemerintah bisa memperkuat kebijakan penanganan food waste dari surat edaran menjadi peraturan walikota. Tentu harus melibatkan berbagai pihak,” jelas Said.

Kegiatan FGD dihadiri oleh berbagai pihak baik dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah Kota Bogor, akademisi kampus, organisasi masyarakat sipil, komunitas, perusahaan swasta, dan para pihak lain yang memiliki komitmen dalam mendukung penanganan food waste di kota Bogor melalui diterbitkannya surat edaran penyelamatan pangan.(*)

Pergantian Nama Biskita Bukan Solusi Atasi Masalah Transportasi

jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengganti nama Biskita menjadi Bus Trans Metro Pakuan saat program Buy The Service (BTS) kembali mengaspal di ‘Kota Hujan’.

Hal itupun mendapat tanggapan dari Anggota Fraksi Aswaja DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (Gus M). Ia menyebut bahwa pergantian nama bukanlah solusi atas permasalahan transportasi.

“Sama saja, hanya menganti baju tapi tidak menyelesaikan masalah yang sebenarnya. Mau Dishub menganti nama, seribu kalipun persoalan Biskita bukan di nama. Tapi, di Tata kelola dan tidak ada road map dan rencana induk transportasi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Komunitas Bogor Kaypang ini juga mempertanyakan program penataan transportasi yang saat ini sudah dijalankan oleh pemerintah. Namun, sampai hari ini belum menjawab dan menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Kita berharap, wali kota yang baru kedepan harus lebih inovatif dan kreatif mengejar ketertinggalan dengan daerah lain,” ucap pria yang mengkoleksi puluhan ekor ular viper ini.

Hal itu, sambung dia, sejalan dengan Visi wali kota terpilih, yakni Bogor Beres Bogor maju dengan salah satunya visinya adalah Bogor Lancar atau menjadikan Kota Bogor sebagai kota yg nyaman, modern dan siap mengoptimalkan fasilitas publik.

Seharusnya, kata Gus M, Dishub mesti melaksanakan rerouting angkot, dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada.

“Tetapi sampai saat ini tak ada ekspose dari Dinas mengenai apakah program itu berjalan atau tidak,” ungkapnya.

Sebab, kata dia, dari ekpose dan evaluasi tersebut dapat menilai bersama, apakah program yang telah dilaksanakan oleh Pemkot berhasil atau tidak.

“angan sampai, tidak ada evaluasi program tetap digulirkan dan dilanjutkan. Selain itu, keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada sektor transportasi. Sampai hari ini, belum bisa menjawab dan mengatasi permasalahan transportasi publik,” jelasnya.

“Ada satu daerah, layanan transportasi angkutan masih berbentuk UPT tapi bisa kita lihat hasilnya sektor transportasi di sana berjalan dengan lebih baik,” katanya.

Gus M mempertanyakan kinerja BUMD Kota Bogor yaitu Perumsa Transportasi Pakuan (PTP).

“Alangkah bijak, bila pemerintah Kota Bogor tidak grasa grusu membuat BUMD di sektor transportasi jika belum memiliki rencana yang tepat. Seharusnya, Pembenahan transportasi bukan hanya tentang membangun infrastruktur tapi terkait armada dan pengemudi yang harus jadi perhatian,” katanya.

Lebih lanjut, Gus M mempertanyakan Program konversi angkot di Kota Bogor yang sampai hari ini belum bisa berjalan baik.

Menurut dia, program konversi angkot terkesan jalan ditempat. Hal ini dikarenakan adanya penolakan dari para sopir angkutan.

Untuk itu, wali kota terpilih diharapkan, membuat kajian dan memperbandingkan penataan transportasi daerah lain yg memiliki tipologi perkotaan yang sama,sebelum mencanangkan program terutama terkait dengan transportasi publik.

“Jangan sampai terulang, hal seperti ini yang ada malah menimbulkan permasalahan baru,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Nunggak, Delapan Objek Pajak Diplang Bapenda Kota Bogor

jurnalinspirasi.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor melakukan pemasangan plang terhadap objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang meninggal selama tiga tahun ke atas dengan nilai pajak di atas Rp50 juta.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian pada Bapenda Kota Bogor, Anang Yusuf mengatakan, pemasangan plang dilakukan terhadap delapan titik di enam kelurahan. Di antaranya Pasir Jaya satu WP, Sindangbarang dua WP, Bubulak satu WP, Semplak satu WP, Curug Mekar satu WP, dan Menteng satu WP.

“Jenis objek pajak yang diplang, yakni satu material, tiga tanah kosong, 3 rumah tinggal, serta satu rumah toko,” ujar Anang kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Anang mengatakan bahwa pelaksanaan pemasangan  dilakukan oleh Bapenda dibantu aparatur kelurahan, dan Satpol PP.

“Total tagihan sebesar Rp870.776.276. Kegiatan pemasangan Papan pengawasan akan terus dilakukan di Februari 2025  di seluruh  wilayah  Kecamatan  Kota Bogor,” ucapnya.

Kata Anang, sebelum pemasangan plang, Bapenda bersama telah memberikan surat tagihan pajak  sebanyak tiga kali dan memberitahukan akan memasang papan pengawasan kepada wajib pajak.

** Fredy Kristianto

Sopir Truk Maut Tol Ciawi Ditetapkan Tersangka

jurnalinspirasi.co.id – Sopir truk maut berinisial BW ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota dalam kecelakaan dahsyat di Gate Tol Ciawi 2 yang menyebabkan delapan orang tewas, dan 11 mengalami luka-luka.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudiono mengatakan bahwa penetapan BW sebagai tersangka didasarkan pada analisis menyeluruh dari saksi-saksi, alat bukti, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dari keterangan tersangka, sebelum kecelakaan terjadi, ia sudah berusaha maksimal untuk mengendalikan kendaraannya. Namun, karena tidak bisa dikendalikan, akhirnya ia memutuskan untuk melompat dari mobil,” ujar Kompol Yudiono kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Menurut dia, sebelum kecelakaan truk tersebut sempat hilang hilang kendali lalu menabrak kendaraan yang mengantre di gerbang tol.

“Truk terhenti di gate tol dan sempat terbakar,” ucap Kompol Yudiono.

Selain korban jiwa dan cedera, kecelakaan ini juga merusak infrastruktur gerbang tol, menambah dampak dari peristiwa tragis ini.

Kata dia, BW dijerat Pasal 311 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Ijazah Ditahan, Dewan Panggil Kepsek MAN 1

jurnalinspirasi.co.id – Komisi IV DPRD Kota Bogor memanggil Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bogor pada Rabu (12/2/2025). Pemanggilan itu dilakukan lantaran adanya aduan orangtua yang ijazah anaknya masih tertahan akibat memiliki tunggakan.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata (DID) mengatakan bahwa seluruh sekolah SMA, SMK, dan MA harus mematuhi instruksi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dan Kementerian Agama (Kemenag) agar memberikan ijazah kepada seluruh siswa yang telah lulus tanpa dipungut biaya.

“Sekolah harus menyerahkan ijazah, terutama bagi siswa yang tidak mampu. Tapi masih ada sekolah yang belum fatsun terhadap instruksi tersebut,” kata DID kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Seharusnya, kata DID, dengan adanya instruksi dari Disdik Jabar dan Kemenag tidak ada lagi alasan untuk menahan ijazah. Atas dasar itu, harus ada sanksi tegas terhadap sekolah yang masih melakukan penahanan ijazah.

“Kami akan melaporkan apabila ada sekolah yang masih menahan ijazah agar kepala sekolahnya dicopot,” tegasnya.

DID menegaskan bahwa Disdik Jabar sudah meminta sekolah untuk menginventarisir ijazah yang masih tertahan.

Lebih lanjut, kata DID, di akhir pertemuan dengan MAN 1, mereka setuju memberikan ijazah yang masih ditahan.

“Alhamdulilah mereka setuju. Jadi siswa bisa diambil langsung ijazah tanpa melalui komite sekolah secara gratis,” tandasnya.

**Fredy Kristianto

Ragam Budaya Bersatu di Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025

Masyarakat dari berbagai lapisan tumpah ruah di sepanjang Jalan Suryakencana hingga Jalan Siliwangi. Untuk ke-19 kalinya, perayaan Bogor Street Festival- Cap Go Meh (BSF-CGM) digelar di Kota Bogor dengan mengusung tema ‘A New Beginning’.

Kesenian dari 27 daerah di Indonesia dan internasional serta 77 sanggar budaya ditampilkan dalam parade seni, seperti liong barongsai, marching band, ogoh-ogoh, marawis, kuliner sepanjang jalan, dan masih banyak lagi atraksi yang disajikan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa melalui kegiatan menunjukkan bahwa budaya adalah penghubung yang menyatukan semua.

“Seiring dengan semangat Cap Go Meh, mari kita bangun kebersamaan, toleransi, dan gotong-royong dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis dan sejahtera,” ucap Hery, Rabu (12/2/2025).

Menurut Hery, perayaan ini bukan hanya untuk mengikat tali persaudaraan, tapi juga merupakan cerminan keragaman budaya yang ada di Kota Bogor. Semua bergabung menjadi satu, tidak memandang suku, bangsa, agama, dan kelompok masyarakat.

“Kota yang penuh keragaman, kota penuh toleransi, kota penuh kolaborasi. Mari kita hargai dan rayakan perbedaan melalui acara BSF-CGM Festival ini. Kita berharap dapat semakin mempererat hubungan antara kelompok masyarakat,” ucap Hery.

Hery menambahkan, selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkenalkan budaya dan tradisi Indonesia kepada generasi muda.

“Sekaligus memperkenalkan budaya dan tradisi yang kita miliki kepada Generasi Z, Generasi Alpha, dan generasi muda lainnya. Melalui kegiatan ini, kita juga ingin menunjukkan bahwa budaya adalah penghubung yang menyatukan kita semua. Mari kita bangun kebersamaan dan gotong royong dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis dan sejahtera,” ucap Hery.

Di akhir sambutannya, Hery berharap BSF-CGM 2025 menjadi momentum untuk saling mengenal, saling menghargai budaya satu sama lain, serta mempererat hubungan antarumat beragama dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Di lokasi yang sama, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengakui bahwa kegiatan ini benar-benar mencerminkan keberagaman.

“Ini betul-betul keberagaman dan kebersamaan kita menikmati Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025,” ucapnya.

Dirinya pun menutup sambutannya dengan sebuah pantun:

“Ke Bogor Street Festival rame-rame, banyak budaya yang tak terduga.
Selamat menikmati pesta rakyat Cap Go Meh. Semoga berkah dan bahagia menyertai kita semua.”

Ketua Panitia BSF-CGM 2025, Arifin Himawan menyampaikan, melestarikan budaya yang ada di Nusantara melalui BSF-CGM 2025 merupakan satu di antara misi besar terselenggaranya pesta rakyat ini. Ahim sapaannya mengatakan bahwa BSF-CGM punya tiga misi besar.

“Satu, melestarikan budaya yang ada di Nusantara; kedua, untuk meningkatkan UMKM; dan ketiga, meningkatkan PAD. Kegiatan ini selalu diadakan setiap tahunnya di sepanjang Jalan Suryakencana hingga Jalan Siliwangi,” ucap Ahim.

Tahun ini, kata dia, begitu banyak seniman dan budayawan yang ingin turut andil dalam BSF-CGM tahun ini.

“Dan tahun ini diikuti oleh begitu membludaknya para seniman dan budayawan yang ingin bergabung, sehingga kami terpaksa harus membatasi dan mengkurasi. Jumlah peserta yang mengikuti sore ini hingga nanti malam adalah sebanyak 77 sanggar budaya yang akan tampil di sepanjang Jalan Surya Kencana hingga Jalan Siliwangi,” ujarnya.

Festival ini menghadirkan seni dan budaya dari 27 daerah di Indonesia, yang menampilkan ragam tarian, musik tradisional, serta pertunjukan khas dari berbagai suku dan etnis. Tidak hanya itu, penampilan internasional dari Taiwan dan China turut memperkaya nuansa budaya dalam perayaan ini.

Salah satu atraksi utama yang menjadi daya tarik pengunjung adalah rangkaian joli, dengan 18 joli yang diarak dalam prosesi budaya. Selain itu, parade 34 barong dalam rangkaian liong barong menambah kemegahan acara, menarik perhatian masyarakat yang memenuhi sepanjang jalur festival.

Mengusung tema ‘A New Beginning’. Berharap para pemimpin yang baru membawa Indonesia lebih makmur.

“Dengan Presiden yang baru, pemimpin daerah yang baru harapannya dengan para pemimpin baru Indonesia menjadi lebih makmur, lebih sejahtera dan lebih jaya di kancah Internasional,” hara Ahim.

Dalam kesempatan itu, Ahim juga menyematkan selendang kepada istri dari Presiden Indonesia keempat, Abdurrahman Wahid yakni Sinta Nuriyah sebagai tanda penghormatan.

Jelang Ramadhan Trantib Megamendung Berikan Himbauan

Megamemdung – Jurnal Bogor
Menjelang bulan suci ramadhan yang tinggal dua pekan lagi, jajaran Trantib Kecamatan Megamendung sesuai tugas dan fungsinya pada Rabu malam kemarin melakukan patroli diwilayah binaannya. Atas perintah camat, segenap anggota tramtib yang ada di kecamatan tersebut mendatangi tempat tempat karaoke dan beberapa hotel. Disebuah tempat karaoke, wanita wanita para pemandu lagu dikumpulkan dan diberikan himbauan.

“Ini menjelang bulan puasa. Dimana bulan itu bulan yang suci yang memerlukan ketentraman dan ketertiban. Dengan ini, jajaran Pol PP Megamendung, memberikan himbauan kepada tempat tempat karauke,” tandas Camat Megamendung, Ridwan S.os.

Patroli yang dimulai pukul 20.00 wib itu, selama menjalankan tugas rutinnya ini berjalan lancar. Mereka lebih mengedepankan keramahan disaat mendatangi tempat tempat karaoke.

“Sesuai perintah pimpinan, kita melakukan patroli rutin. Terlebih, sekarang ini menghadapi bulan puasa, wilayah kita harus nyaman. Kita berikan himbauan kepada mereka yang nantinya akan disusul oleh surat kesepakatan bersama selama bulan suci ramadhan,” pungkas Bayu, salah satu anggota Pol PP Megamendung. Dadang Supriatna.