27.7 C
Bogor
Friday, September 25, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 31

Mie Bozz Cibinong Luncurkan “Menu Pelajar” Hanya Rp7.000, Bawa Sayur Sendiri Boleh!

0

Cibinong | Jurnal Bogor
Kabar gembira buat para pelajar! Mie Bozz, kedai mie legendaris dengan tagline “Bikin orang zeneng zekali”, resmi meluncurkan “Menu Pelajar” khusus bulan Juli 2026.

Dengan cukup memakai seragam sekolah, pelajar bisa menikmati semangkuk Mie Bozz mulai dari Rp7.000 untuk dine in dan Rp9.000 untuk take away versi No Bakso. Sementara untuk versi Yes Bakso cukup Rp10.000 dine in dan Rp12.000 take away.

Uniknya, Mie Bozz juga mengajak pelanggan untuk “Silahkan Bawa Sayur Sendiri” seperti sawi dan jamur enoki.

“Tujuannya untuk menekan harga sekaligus mengajak hidup sehat,” ujar Mas Tami Mutaqin, owner Mie Bozz, Rabu( 8/07/2026)

Untuk nonpelajar, harga tetap terjangkau mulai Rp12.000 dine in dan Rp13.000 take away. Tersedia juga pilihan minuman mulai dari Air Mineral Rp3.000, Teh Madu Rp4.000, hingga Teh Pucuk dan Teh Sosro Rp5.000.

“Kami ingin anak sekolah tetap bisa jajan enak tapi hemat. Makanya ada program ini. Kualitas rasa tetap nomor satu,” ujar, Mas Tam .

Mie Bozz berlokasi di Blok Volleyball 14 – Erfina Kencana Regency, Pakansari – Nanggewer Mekar, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Yuk, buruan mampir bareng teman-teman. Promo “Menu Pelajar” ini berlaku selama bulan Juli 2026, serta di hari Minggu ada promo, free belajar matematika dan fasilitas free wifi buat pelajar. 

(Wawan Hermawanto)

TPQ An-Noer Wahid Raih 4 Gelar Juara di MTQ Desa Gunung Malang

0

Sukajaya | Jurnal Bogor
TPQ An-Noer Wahid Gunung Malang, Sukajaya, Kabupaten Bogor meraih 4 juara pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Desa Gunung Malang 2026, Selasa (7/7/2026). Lomba MTQ yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Gunung Malang itu melombakan 3 cabang yaitu Murotal, Tahfidz, dan Tilawatil Qur’an untuk kategori anak-anak hingga dewasa.

Prestasi ini menjadi bukti nyata hasil kerja keras dan kesabaran dalam proses belajar mengajar di TPQ An-Noer Wahid. Diharapkan bisa menjadi motivasi bagi santri dan jemaah lainnya untuk terus mencintai Al-Qur’an.

Pimpinan TPQ An-Noer Wahid, Ustadz Andi Setiawan, bersama Pengasuh Sulis Haz Syafitri mengucapkan terima kasih kepada seluruh staf MUI Desa Gunung Malang dan panitia pelaksana. “Terima kasih telah menyediakan wadah positif bagi masyarakat untuk menyalurkan bakat religius. Semoga Allah SWT membalas kebaikan semua pihak, dan semoga generasi kita tumbuh menjadi generasi Qur’ani yang berakhlak mulia,” ujarnya.

TPQ An-Noer Wahid ikut berpartisipasi dengan mengirimkan 9 utusan terbaiknya yaitu  peserta Tilawatil Qur’an, 2 peserta Tahfidz, dan 4 peserta Murotal.

Demi menjaga sportivitas, panitia menghadirkan dewan juri dari luar desa, yaitu Desa Situdaun. Penilaian dipimpin oleh Ustadz Komarudin untuk cabang Murotal dan Tilawah, serta Ustadz Umar untuk cabang Tahfidz.

Peraih Juara TPQ An-Noer Wahid:

– Juara 1 Tilawatil Qur’an: Alfath Pratama Putra (Alumni TPQ An-Noer Wahid 2025)
– Juara 2 Tilawatil Qur’an: Muhamad Rafka (Alumni TPQ An-Noer Wahid 2025)
– Juara 1 Tahfidz 1 Juz*: Siti Fatimah (Santri aktif TPQ An-Noer Wahid)
– Juara 1 Murotal: Muhamad Alfajri (Santri aktif TPQ An-Noer Wahid)

(Wawan Hermawanto)

Sidak Kafe Nona Manis dan Tipzy Bears, Satpol PP Ingatkan SOP Pencegahan Kegaduhan

0

Bogor | Jurnal Bogor

Menindaklanjuti adanya keributan di kawasan Cafe Nona Manis dan Tipzy Bears yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Satpol PP Kota Bogor langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat tersebut, Selasa (7/7/2026) malam.

Dengan menerjunkan personil 30 orang dan didampingi pihak Kecamatan Bogor Tengah, Satpol PP melakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait perizinan, termasuk meminta klarifikasi kaitan keributan yang terjadi.

“Kami sudah mendatangi cafe Nona Manis, sesuai arahan Wali Kota Bogor. Kita cek seluruh perizinan dan memeriksa lokasi tempat usaha tersebut,” ucap Pupung W Purnama, Kasatpol PP Kota Bogor kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Pupung mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kaitan perizinan tempat usaha cafe Nona Manis dan Tipzy Bears, didapatkan data-data bahwa tempat usaha tersebut sudah memiliki dan melengkapi seluruh perizinan.

Termasuk izin SKPLA Golongan A. Namun, dalam pemeriksaan di seluruh area cafe, petugas menemukan ada 35 botol minuman beralkohol golongan B dan C.

“Karena ditemukan minuman beralkohol golongan B dan C, maka dilakukan 35 botol itu diamankan. Untuk perizinan usaha tersebut sudah ada dan lengkap,” jelasnya.

Sementara, terkait soal adanya keributan yang sempat viral di Medsos, Pupung mengatakan, berdasarkan informasi dari manager cafe Nona Manis, peristiwa keributan yang terjadi ternyata diluar area tempat usaha tersebut. Namun, pihak cafe Nona Manis berinisiatif untuk melerai, mengamankan dan membawa pihak-pihak yang bertikai kedalam area cafe, agar diselesaikan secara musyawarah dan tidak meluas.

“Jadi info yang disampaikan pihak cafe Nona Manis, kejadian keributan itu diluar area tempat usaha itu. Supaya tidak membesar keributannya, maka mereka mengamankan pihak-pihak yang bertikai kedalam area cafe. Selain itu, pihak yang melakukan keributan tersebut bukan pengunjung cafe. Persoalan keributan itupun sudah terselesaikan pada saat itu,” bebernya.

Dengan adanya peristiwa ini, pihak cafe Nona Manis juga diingatkan sesuai SOP agar tidak terjadi kembali keributan di lokasi tersebut. Apabila sampai terus menerus terjadi keributan, maka akan diberikan saksi sesuai aturan berlaku.

Kedepan, tambah Pupung, pihaknya akan melakukan pengawasan kedepan dengan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk bersama sama melakukan kegiatan monitoring di THM.

Di tempat terpisah, perwakilan pengelola Teras Nona Manis, yang diwakili bidang Humas, Fransiskus Darma atau Franky buka suara terkait dugaan keributan yang terjadi di tempat usahanya hingga heboh di media sosial (medsos) @dewanperwakilannetizen.

Franky juga menyayangkan adanya narasi yang menyebutkan bahwa Tipzy Bears yang merupakan bagian ruangan kafe dari Teras Nona Manis ini menjadi tempat yang kerap terjadi keributan.

Franky mengungkapkan, bahwa keributan yang viral di medsos itu terjadi di luar area Teras Nona Manis, atau tepatnya di tempat parkir kendaraan yang letaknya di luar gedung Teras Nona Manis,

“Jadi, kala itu memang ada orang yang membuat kegaduhan di depan tempat kami dan bukan didalam area usaha kami. Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa orang tersebut diduga ada gesekan dengan petugas parkir,” kata Franky kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

“Setelah itu, karena kami tidak ingin ada keributan, maka kami meminta orang tersebut ke dalam dengan tujuan agar perselisihannya diselesaikan dan kami tegaskan setelah kita mediasi, kedua belah pihak berdamai dan saling memaafkan,” sambungnya.

Franky menegaskan, bahwa keributan yang terjadi di luar area Teras Nona Manis dan belum tentu dikarenakan oleh pengaruh minuman beralkohol. Menurutnya, siapa pun bisa ribut tanpa harus ada pengaruh alkohol, karena sesaat sebelum kejadian yang bersangkutan mungkin ada gesekan dengan petugas parkir di luar area Nona Manis. Pelaku keributan juga bukan pengunjung Teras Nona Manis.

“Jadi kita juga enggak tahu, karena orang tersebut bukan pengunjung yang datang ke tempat kami. Tapi karena keributannya berada di luar gerbang Teras Nona Manis, ya kita coba untuk melerainya dengan membawa mereka ke dalam. Dan setelah kita lerai, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan keduanya sudah salin memaafkan,” jelasnya.

Franky kembali menyampaikan, bahwa dengan viralnya video yang diposting oleh medsos tersebut sangat merugikan pihak Teras Nona Manis. Sebab, dalam video tersebut dinarasikan bahwa keributan itu terjadi di area ruang Tipzy Bears, sehingga membawa opini keributan betul-betul terjadi di lingkungan Terasa Nona Manis.

“Jadi ini bisa dikatakan bahwa kita itu menjadi korban. Kenapa demikian? Karena dalam narasi yang ada di medsos tersebut seolah berada di tempat kami, apalagi ada narasi bahwa tempat kami sering ada keributan. Jujur, dengan adanya narasi tersebut, posisi kita dirugikan, dan ini yang kami sayangkan. Harusnya ada klarifikasi kepada kami sebagai hak jawab dari kami,” jelasnya.

Saat ditanya apakah ada langkah hukum yang ditujukan kepada medsos yang sudah terlanjur viral, kata Franky, pihaknya masih mengkaji terkait hal itu. Namun, dia mengaku, manajemen telah menghubungi pihak terkait untuk meluruskan. “Untuk itu (ke proses hukum, red), masih kita kaji. Tapi kami sudah DM ke yang bersangkutan, tapi tak ada respons,” kata dia.

Franky juga berharap dan menyarankan kepada semua pihak untuk tidak termakan dengan informasi-informasi yang tersebar di media sosial.

“Kita menyadari bahwa sekarang tuh informasi cepat beredar melalui medsos. Tetapi, kami berharap sebaiknya konfirmasi dulu kepada kami yang betul-betul dari sumbernya,” pungkasnya.

** Fredy Kristianto

Kasepuhan Bogor Barat Konsolidasi Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Kasepuhan

0

Sukajaya | Jurnal Bogor
Puluhan perwakilan masyarakat adat Kasepuhan dari wilayah Bogor Barat berkumpul dalam konsolidasi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Kasepuhan di Kampung Cibuluh, Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Senin (6/7/2026).

Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat adat untuk menyampaikan berbagai masukan sebelum pembahasan Raperda memasuki tahap panitia khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Bogor.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin, mengatakan naskah Raperda telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dan dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Menurutnya, proses tersebut juga membuka ruang agar aturan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat adat di tingkat lokal.

“Konsolidasi hari ini bertujuan menyerap masukan mengenai hal-hal yang dianggap paling mendesak untuk diatur dalam Raperda. Nantinya, saat pembahasan di tingkat Pansus, seluruh aspirasi itu akan kembali dibahas melalui konsultasi publik,” ujar Nurodin.

Ia menjelaskan, saat ini Raperda masih berada pada tahap pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Setelah masuk Pansus, pembahasan akan dilakukan lebih mendalam dengan melibatkan berbagai pihak.

Konsolidasi tersebut juga dihadiri Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banten Kidul Jaro Jajang, Ketua Kesatuan Adat Kasepuhan Banten Kidul (SABAKI) H. Sukanta, serta Ketua Majelis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan (MPMK) Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta. Kehadiran mereka menjadi bagian dari berbagi pengalaman mengenai perjuangan panjang masyarakat adat di Kabupaten Lebak hingga memperoleh pengakuan melalui regulasi daerah.

Ketua SABAKI, H. Sukanta, mengapresiasi langkah masyarakat adat dan DPRD Kabupaten Bogor yang mulai menyusun regulasi khusus bagi masyarakat Kasepuhan. Namun, ia mengingatkan agar proses penyusunannya melibatkan lebih banyak tokoh adat sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

“Kami berharap Perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi menjadi pintu masuk bagi perlindungan hak-hak masyarakat adat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan mereka,” katanya.

Sementara itu, Humas Kasepuhan Kampung Urug, Ade Eka Komara, berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat segera menghasilkan Peraturan Daerah yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat.

“Semoga Perda ini segera disahkan sehingga masyarakat adat memiliki payung hukum yang jelas dalam memperjuangkan hak-haknya,” ujarnya.

(Rahman)

Mahasiswa ITB Dewantara Berdayakan Anak Pesisir Melalui Edukasi, Literasi Keagamaan, dan Pengenalan Kehidupan Nelayan di Pulau Untung Jawa

0

Jakarta | Jurnal Bogor
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Dewantara sukses menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk “Pemberdayaan Anak Pesisir melalui Kegiatan Edukatif, Literasi Keagamaan, dan Pengenalan Kehidupan Nelayan di Pulau Untung Jawa”. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 5–7 Juli 2026, di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu.

Sebanyak 18 mahasiswa yang tergabung dalam UKM LDK Kaffah ITB Dewantara bersama dosen pendamping Dr. Syaiful Anwar, S.Sos., MM. terlibat langsung dalam berbagai kegiatan sosial, edukatif, dan keagamaan yang bertujuan meningkatkan kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat pesisir sekaligus memberikan manfaat nyata bagi anak-anak dan warga Pulau Untung Jawa.

Salah satu kegiatan utama dilaksanakan di Pantai Sakura, Pulau Untung Jawa, berupa Pemberdayaan Anak Pesisir melalui Kegiatan Edukatif dan Literasi Keagamaan. Lebih dari 30 anak-anak pesisir mengikuti berbagai permainan edukatif, pembelajaran yang menyenangkan, motivasi belajar, hingga penguatan nilai-nilai keislaman yang dikemas secara interaktif.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap penguatan literasi keagamaan, mahasiswa ITB Dewantara juga menyerahkan bantuan Al-Qur’an kepada TPQ Al Ubadah sebagai sarana pembelajaran bagi anak-anak dan masyarakat setempat.

Penyerahan tersebut disambut antusias oleh para pengajar TPQ dan warga yang berharap koleksi Al-Qur’an tersebut dapat semakin meningkatkan semangat belajar mengaji di lingkungan Pulau Untung Jawa.

Selain melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, para mahasiswa juga memperoleh pengalaman lapangan mengenai kehidupan masyarakat pesisir melalui sesi edukasi bersama ketua kelompok nelayan dan tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan mengenai kehidupan sehari-hari nelayan, tantangan yang mereka hadapi, serta peran masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi dan menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Pulau Untung Jawa.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya belajar mengenai pentingnya menjaga ekosistem laut, tetapi juga memahami bagaimana masyarakat pesisir berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam sebagai bagian dari kehidupan mereka.

Ketua Panitia, Nazwa Rahmania, mengaku bersyukur atas sambutan hangat masyarakat selama kegiatan berlangsung. “Kami sangat senang bisa berbagi di sini. Anak-anaknya ramah-ramah dan sangat antusias ketika diajak bermain sambil belajar. Sambutan masyarakat membuat kami merasa diterima sebagai bagian dari keluarga besar Pulau Untung Jawa. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan menjadi pengalaman berharga bagi kami semua,” ungkap Nazwa.

Sementara itu, dosen pendamping kegiatan, Dr. Syaiful Anwar, S.Sos., MM., menjelaskan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat merupakan implementasi nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus media pembelajaran bagi mahasiswa.

Sambutan positif juga disampaikan oleh salah seorang warga asli Pulau Untung Jawa, Olis, yang mengapresiasi kehadiran mahasiswa ITB Dewantara. “Anak-anak di sini memang ramah kepada tamu yang datang.

Mereka mudah akrab dan kemarin sangat bahagia ketika diajak bermain bersama mahasiswa. Apalagi setelah kegiatan mereka juga mendapatkan hadiah. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus diadakan untuk membantu membangun desa pesisir, khususnya dalam memberikan edukasi kepada anak-anak di sini,” tuturnya.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini menjadi bukti komitmen UKM LDK ITB Dewantara dalam menghadirkan program-program yang tidak hanya berorientasi pada penguatan nilai keagamaan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, literasi, dan kepedulian terhadap lingkungan pesisir.

(Wawan Hermawanto)

Begini Respon Keras DPRD dan Wali Kota Usai Ketibutan di Tipzy Bears

0

Bogor | Jurnal Bogor

Pemerintah Kota Bogor akan memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam (THM) menyusul terjadinya keributan antar pengunjung di kelab malam Tipzy Bears, Jalan Merdeka, Kota Bogor. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menginstruksikan Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri meningkatkan patroli serta melakukan evaluasi terhadap pengelolaan THM agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Dedie mengatakan, pemerintah daerah meminta seluruh aparatur terkait lebih aktif melakukan pemantauan, khususnya pada jam-jam rawan di malam hingga dini hari. Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan secara administratif, tetapi juga harus dibarengi langkah preventif di lapangan.

“Saya minta segera lakukan monitoring, evaluasi, dan berikan teguran keras kepada pengelola agar insiden serupa tidak terulang kembali,” kata Dedie di Balai Kota Bogor, Selasa (7/7/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima Pemerintah Kota Bogor, sebagian pihak yang terlibat dalam sejumlah keributan di lokasi tersebut berasal dari luar Kota Bogor. Karena itu, pengamanan akan diperkuat melalui sinergi antara Satpol PP, TNI, dan Polri.

Selain aspek keamanan, Pemkot Bogor juga akan menindak apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun aturan operasional tempat hiburan malam.

“Kalau soal pelanggaran izin, regulasinya sudah jelas. Tinggal bagaimana komitmen penegakannya di lapangan. Siapa pun yang melanggar akan ditindak,” ujarnya.

Untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif, Dedie meminta Satpol PP mengoptimalkan pola kerja tiga shift sehingga pengawasan dapat berlangsung hingga dini hari. Menurutnya, potensi gangguan ketertiban di kawasan hiburan malam kerap terjadi di luar jam kerja pemerintahan.

Sementara itu, DPRD Kota Bogor juga akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Said Mohammad Mohan, mengatakan pihaknya akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengevaluasi pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam.

“Besok (Rabu, 8 Juli 2026), kami akan memanggil sejumlah OPD terkait untuk membahas persoalan ini dan menentukan langkah yang akan diambil,” ujar Mohan.

Keributan di Tipzy Bears kembali menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan aksi saling pukul antar pengunjung pada Jumat (3/7/2026) malam beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut memicu keresahan masyarakat, khususnya warga di sekitar Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah.

Sejumlah informasi yang beredar di lapangan menyebutkan keributan diduga dipicu perselisihan antar pengunjung yang kemudian berkembang menjadi aksi perkelahian. Dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan aparat berwenang.

Pemerintah Kota Bogor berharap peningkatan pengawasan, evaluasi terhadap pengelola, serta koordinasi lintas instansi dapat menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan hiburan malam sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan masyarakat.

** Fredy Kristianto

SPMB Kabupaten Bogor Masih Diwarnai Protes Orang Tua Murid

0

Cibinong | Jurnal Bogor
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bogor masih menyisakan protes orang tua murid. Salah seorang warga Perum Permata Puri Harmoni 1 Cileungsi mengaku tak habis pikir anaknya ditolak daftar ulang di SMPN 4 Cileungsi meski di sistem SPMB diterima.

“Pihak sekolah menyebut cuma 10 anak yang masuk, padahal di sistem itu 14 anak,” ujar UJ, orangtua murid,” Senin (6/7/2026).

Dia menjelaskan, pihak sekolah menyebutkan kuota tambahan untuk jalur domisili 10 anak, dan yang 4 anak lagi dari jalur raport. Namun ia merasa lucu saja karena untuk kuota raport sudah terpenuhi ada 87 anak.

Menurutnya yang merasa aneh ketika diminta bukti yang 10 anak dari domisili dan 4 anak dari  raport. Namun yang membingungkan karena pihak sekolah tidak bisa menjawab. “Ini udah jelas bahwa penambahan jalur domisili 14 jadi 112 + 14 = 126. Nah, anak saya ada di sistem ini, namun kenapa sekarang tidak bisa daftar ulang,” jelasnya.

Sebagai orangtua yang menginginkan anaknya dapat diterima di sekolah negeri, dia mengaku telah mendatangai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor untuk bisa menjelaskan perihal tersebut. Namun pihak Disdik seolah tak mau peduli dengan protesnya.

“Sudah menemui Pak Warno bagian SPMB Kabupaten Bogor,  namun jawaban tidak memuaskan. Sistem sudah ditutup pada 26 Juni,” ungkapnya.

Sementara Kadisdik Rusliandi ketika dikonfirmasi Jurnal Bogor perihal masalah tersebut tak merespons. Begitu juga dengan Sekdis Rameni, padahal permasalahan ini untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh anak yang mendaftar di SMP negeri.

** Asep S.Sayyev

Termasuk Gedung MTS, Ponpes dan Pelebaran Jalan di Bangun Secara Swadaya.

0

‎
Nanggung l Jurnal Bogor – ‎Mesjid Al-Hidayah yang berlokasi di Kampung Pabangbon dilingkungan RW 04 di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor yang dibangun berbasis swadaya dengan menggunakan arsitektur khusus hingga menghabiskan anggaran cukup pantastis.
‎
‎2019 berawal bantuan CSR PT Antam tbk, UBPE Pongkor kini masyarakat terus berpartisipasi dan bergotong royong melangsungkan pembangunan mesjid megah Al- Hidayah yang berukuran 20×28 meter itu.

‎Secara berkala pembangunan Mesjid masih berlangsung, saat ini tengah fokus pada pengerjaan empat titik menara.” kata masyarakat sekitar H Hidayat kepada Jurnal Bogor, Senin (6/7/2026).
‎
‎Animo masyarakat akan pembangunan mesjid itu begitu tinggi, maka itu masyarakat berinisiatif untuk membangun kembali dengan skala besar dan bisa menampung jamaah dengan jumlah banyak.
‎
‎Kini mesjid itu bisa menampung jamaah jumlah banyak.
‎
‎Apalagi jamah pada sholat Jumat maupun hari raya Idul Fitri, masyarakat dilingkungan di lima RT biasa beribadah di mesjid itu.” kata Hidayat.
‎
‎Tak sampai disitu, selain berswadaya membangun tempat ibadah mesjid Al-Hidayah masyarakat juga bersukarela membangun Pondok pesantren dan sarana pendidikan Gedung sekolah Madrasah Tsanawiyah Ibtidaiyah (MTS) berikut insfratruktur pelebaran jalan.
‎
‎Dengan keguyuban dan kompak, sangat bersyukur beragam fasilitas masyarakat bisa dibangun secara swadaya.” ujar ketua DKM Masjid Al- Hidayah Baekandi.

Foto: Arip Ekon


Baekandi yang merupakan pemilik Yayasan Jahrotul Hidayah mengaku, bersyukur gedung sekolahnya yang dibangun masyarakat dengan cara bergotong royong.
‎
‎Ditengah sulitnya ekonomi, Alhamdulillah masyarakat begitu guyug dan telah membangun fasilitas umum.” aku Baekandi bersyukur.
‎
‎Ditempat yang sama, H Padli sekaligus Ketua pembangunan menyebut, partisipasi dan peran serta masyarakat dalam dalam membangun beragam fasilitas, menurutnya, sebagai bentuk kepedulian sebagai warga dilingkungan.
‎
‎
‎Membangun itu tidak ada batasan, sepanjang untuk kepentingan umat baginya tak masalah, sah- sah saja.
‎
‎Namun, itupun sesuai dengan kemampuan,” tukasnya Arip Ekon

Muarasari Protes Zonasi SPMB

0

Bogor | Jurnal Bogor

Warga Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, mengeluhkan minimnya akses terhadap sekolah menengah pertama (SMP) negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bogor. Mereka menilai wilayah Muarasari seharusnya masuk dalam Zonasi 2 karena berdekatan dengan sejumlah SMP negeri, namun hingga kini masih berada di Zonasi 3.

Keluhan tersebut disampaikan masyarakat kepada Pemerintah Kelurahan Muarasari melalui Komite SDN Muarasari 1. Warga berharap kebijakan zonasi dapat ditinjau ulang agar anak-anak di wilayah tersebut memiliki peluang lebih besar untuk diterima di sekolah negeri terdekat.

Lurah Muarasari, Firman Kusnadi, membenarkan pihaknya telah menerima surat keberatan dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB tahun ini.

“Memang ada keluhan dari warga mengenai minimnya kesempatan anak-anak Muarasari untuk mengikuti SPMB SMP negeri di Kota Bogor. Kami sudah menerima surat dari orang tua murid SDN Muarasari 1 melalui komite sekolah,” ujar Firman.

Menurutnya, masyarakat mempertanyakan alasan Kelurahan Muarasari tidak masuk ke dalam Zonasi 2, padahal secara geografis lebih dekat dengan SMP Negeri 17, SMP Negeri 18, dan SMP Negeri 22 Kota Bogor.

“Yang menjadi pertanyaan warga, Muarasari tidak masuk Zonasi 2. Padahal sekolah negeri yang paling dekat dengan wilayah kami adalah SMPN 17, SMPN 18, dan SMPN 22,” katanya.

Firman menjelaskan, aspirasi tersebut telah diteruskan kepada instansi terkait. Selain menyampaikan secara lisan kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor, masyarakat juga telah mengirimkan surat kepada DPRD Kota Bogor agar persoalan tersebut mendapat perhatian.

“Kami sudah menyampaikan secara lisan kepada Dinas Pendidikan. Informasinya, masyarakat juga telah mengirimkan surat kepada DPRD Kota Bogor agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengaku telah menerima aspirasi dari warga Muarasari terkait permintaan perubahan zonasi. Menurutnya, secara substansi masyarakat menginginkan Kelurahan Muarasari dipindahkan dari Zonasi 3 ke Zonasi 2 dalam sistem SPMB.

Fajar menjelaskan, meski Muarasari masih difasilitasi dalam Zonasi 3, aspirasi tersebut telah ditindaklanjuti dengan menyurati Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor. Selain Muarasari, wilayah Cikaret dan beberapa kawasan lain juga menjadi perhatian karena menghadapi persoalan serupa.

“Kami langsung menyampaikan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan agar persoalan zonasi Muarasari, Cikaret, dan beberapa wilayah lainnya bisa menjadi bahan kajian,” ujarnya.

Namun demikian, usulan perubahan zonasi tidak dapat dilakukan pada pelaksanaan SPMB tahun ini. Menurut Fajar, pemerintah terikat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mengatur asas kepastian hukum, sehingga perubahan sistem di tengah proses penerimaan peserta didik berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan membuka peluang terjadinya kecurangan.

“Kalau sistem diubah ketika proses sudah berjalan, asas kepastian hukumnya bisa terganggu. Itu juga berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan, sehingga perubahan tidak memungkinkan dilakukan pada tahun ini,” jelasnya.

Meski demikian, Fajar memastikan DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor telah sepakat menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh dalam penyusunan kebijakan SPMB tahun 2027.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya akan menyasar Kelurahan Muarasari, tetapi juga wilayah Cikaret dan daerah lain yang dinilai layak dipertimbangkan masuk ke Zonasi 2 berdasarkan kondisi geografis.

“Untuk SPMB 2027 kami akan melakukan penyempurnaan sistem zonasi. Muarasari, Cikaret, dan wilayah lain yang selama ini berada di Zonasi 3 akan kami evaluasi agar bisa dipertimbangkan masuk ke Zonasi 2,” tegas Fajar.

Selain sistem zonasi, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga akan mengevaluasi program beasiswa pendidikan yang dinilai masih membutuhkan penyempurnaan dalam pelaksanaannya. Menurut Fajar, jumlah penerima beasiswa memang terus meningkat, namun masih terdapat sejumlah persoalan teknis yang perlu dibenahi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan seluruh program pendidikan, baik sistem zonasi maupun beasiswa, berjalan sesuai tujuan sehingga benar-benar memberikan akses pendidikan yang adil bagi masyarakat,” ungkap dia.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengakui daya tampung SMP negeri di Kota Bogor hingga kini masih belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan sekolah dasar. Karena itu, Pemerintah Kota Bogor menyiapkan sejumlah alternatif, salah satunya melalui program beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

“Kita akui sekolah negeri memang masih sangat jauh dari cukup. Walaupun tahun ini sudah menambah SMP Negeri 22 dan 23, daya tampungnya masih belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat,” kata Jenal.

Ia menjelaskan, program beasiswa tersebut diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin dan telah terdaftar dalam Data SIANTAN atau kelompok desil 1 sampai 5. Dengan skema tersebut, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan biaya yang ditanggung pemerintah.

“Bagi masyarakat yang tidak terakomodasi di sekolah negeri, selama masuk dalam data desil dan memenuhi persyaratan, akan kami fasilitasi melalui sekolah swasta dengan pembiayaan dari pemerintah,” ujarnya.

Selain beasiswa sekolah swasta, Jenal mengatakan pemerintah juga menyediakan jalur pendidikan kesetaraan atau sekolah paket sebagai alternatif terakhir bagi siswa yang belum memperoleh bangku sekolah.

Meski demikian, Jenal mengakui pelaksanaan SPMB tahun ini masih menyisakan sejumlah persoalan teknis. Menurutnya, sistem penerimaan belum sepenuhnya sempurna sehingga masih ditemukan kasus siswa yang memiliki jarak tempat tinggal dekat dengan sekolah, namun tidak lolos melalui jalur domisili maupun prestasi.

“Sistem ini memang belum sesempurna yang kita harapkan. Masih ada masyarakat yang mempertanyakan kenapa rumahnya dekat tetapi tidak diterima. Itu perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.

Terkait keluhan warga Muarasari yang merasa tidak memiliki akses ke Zonasi 2, Jenal menilai kondisi tersebut bukan berarti wilayah tersebut diabaikan, melainkan dipengaruhi oleh mekanisme sistem yang mengutamakan calon peserta didik dengan radius tempat tinggal yang lebih dekat.

“Kalau ada yang tidak diterima, bisa jadi tergeser oleh calon siswa yang jaraknya lebih dekat lagi. Sistem bekerja secara otomatis berdasarkan radius. Karena itu saya berharap sekolah dapat menjelaskan hasil seleksi secara transparan kepada masyarakat agar tidak muncul persepsi yang keliru,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Dewan Desak Pemkot Tindak Tipzy Bears

0

Bogor | Jurnal Bogor

Kenyamanan warga Kota Bogor, khususnya yang melintas atau tinggal di sekitar Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, mulai terusik.

Pasalnya, salah satu tempat hiburan malam, Tipzy Bears, kerap menjadi arena keributan antar-pengunjung yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

​Insiden terbaru pecah pada Jumat (3/7/2026) malam.

Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak sejumlah pengunjung terlibat perselisihan sengit hingga berujung pada keributan fisik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kuat pemicu seringnya terjadi gesekan ini adalah karena bebasnya penjualan minuman keras (miras) beralkohol di lokasi tersebut.

Akibat pengaruh alkohol, urusan sepele seperti saling senggol antar pengunjung pun dengan cepat menyulut emosi dan berakhir baku hantam.

​Kondisi yang berulang ini akhirnya memantik perhatian serius dari parlemen.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait keresahan tersebut dan kini tengah melakukan pembahasan internal.

​”Kami sudah mendapatkan laporan dari warga dan saat ini sedang kami bahas secara intensif di Komisi I,” ujar Edi saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

​Tak main-main, Edi menambahkan, bahwa DPRD Kota Bogor berencana memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk meminta klarifikasi dan penjelasan mendalam. Pemanggilan ini bertujuan untuk memeriksa legalitas operasional tempat hiburan tersebut, terutama mengenai izin peredaran minuman beralkohol yang dijual di sana.

​”Kami berencana memanggil Satpol PP Kota Bogor untuk meminta penjelasan terkait jenis minuman alkohol apa saja yang dijual di sana, apakah sudah mengantongi izin resmi, serta bagaimana pengawasannya selama ini,” tegas Edi.

​Lebih lanjut, Komisi I DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk menelusuri secara tuntas akar permasalahan dari setiap keributan yang terjadi di Tipzy Bears.

“Langkah tegas diharapkan segera diambil oleh Pemerintah Kota Bogor agar fungsi pengawasan berjalan optimal, demi mengembalikan rasa aman dan ketertiban masyarakat di kawasan Bogor Tengah,” katanya.

** Fredy Kristianto