26.1 C
Bogor
Friday, February 6, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 19

Bangunan Didata, Pelebaran Jalan Raya Puncak Segera Dilakukan

0

Cisarua | Jurnal Bogor
Langkah Pemkab Bogor untuk menata kawasan jalur Puncak, khususnya untuk pelebaran badan jalan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan. Direncanakan pelebaran tambahan untuk kiri dan kanan masing-masing dua meteran.

Dengan demikian, kondisi badan jalan akan terlihat lebar hingga mampu dipergunakan tiga jalur untuk satu arahnya.

Sementara itu, perkembangan menjelang pelaksanaannya, tim dari Pemkab Bogor yang terdiri dari instansi terkait kini terus terjun ke lokasi untuk pendataan lebih lanjut. Sesuai kondisi yang cukup penting untuk dilebarkan, yaitu wilayah Kecamatan Cisarua.

Di lokasi pintu masuk ke arah pasar, terdapat puluhan bangunan yang dinilai melanggar garis sempadan jalan dan menutupi ruang terbuka hijau.

“Pendataan bangunan terus dilaksanakan. Kita mengumpulkan data kepemilikan bangunan yang akan terkena pelebaran jalan. Wilayah Megamendung, adalah Desa Cipayung Girang yang bangunannya akan banyak terkena pelebaran. Seperti, di simpangan yang mau ke Pusdiklat Polri. Di lokasi tersebut merupakan salah satu titik penyebab terjadinya kemacetan akibat badan jalan yang sempit, ” tutur salah satu petugas dari Tata Bangunan Ciawi, Asep.

Di tempat terpisah, Lurah Cisarua Heru Hendrawan menyebutkan, wilayahnya merupakan wilayah yang paling banyak bangunan yang akan terkena pelebaran. Hal ini dikarenakan, wilayah Kelurahan Cisarua merupakan titik kegiatan aktivitas masyarakatnya.

“Daerah kelurahan merupakan wilayah yang paling banyak bangunannya yang akan terkena oleh pelebaran. Seperti hasil pendataan tim petugas beberapa waktu lalu, terdapat puluhan bangunan milik warga yang akan kena. Bukan hanya bangunan bentuk rumah saja, melainkan sedikitnya 50 kios tempat usaha yang berdiri tanpa perijinan, itu sudah didata,” pungkasnya.

** Dadang Supriatna

DAS Sungai di Puncak Perlu Penanganan Serius

0

Cisarua | Jurnal Bogor
Aktivitas pembangunan sarana tempat pariwisata di hulu yang terus dilakukan oleh para pengusaha, secara langsung akan berdampak terhadap keseimbangan alam. Begitu juga, jumlah penduduk yang terus mengalami penambahan menjadikan tempat hunian atau rumah menjadi penting untuk diperhatikan.

Di wilayah Cisarua, warga pribumi kini tidak lagi memiliki lahan yang luas. Sebagian besar sawah atau ladang yang tadinya milik warga setempat kini sudah dijual ke orang orang asal Jakarta.

Penelusuran di beberapa lokasi, khususnya di bantaran sungai-sungai yang ada di Kecamatan Cisarua, sebagian warga untuk memperluas rumahnya terpaksa menggunakan lahan garis sempadan sungai. Mereka tidak memiliki pilihan untuk membuat tempat berlindung bagi keluarganya.

“Sebetulnya takut kita memperluas atau mendirikan rumah di tepi sungai. Tetapi karena tidak ada pilihan lain akhirnya kami lakukan, ” ujar Heri, warga Cisarua.

Sementara itu, bagi warga yang rumahnya berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk, untuk memperluas bangunannya mereka memanfaatkan areal udara dengan meninggikan rumahnya.

“Anak saya sudah menikah, dan untuk rumahnya kami membuat lantai baru di atas dengan cara di dak, ” timpal Uci.

Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Desa Citeko, beberapa waktu lalu sudah mengusulkan sejumlah rumah yang rusak akibat arus air sungai Cisarua untuk direlokasi.

“Ada sejumlah rumah milik warga yang berada di tepi Sungai Cisarua harus direlokasi. Ajuan itu sudah tercatat di DPKPP, tinggal nunggu waktunya saja. Kondisi rumah tersebut kini tidak bisa ditempati, karena sebagian badannya sudah hancur akibat diterjang arus sungai, ” pungkas Kepala Desa Citeko, H. Sahrudin.

** Dadang Supriatna

Siswa SD Sukagalih 01 Rawan Terserempet Kendaraan

0

Megamendung | Jurnal Bogor
Di hari pertama masuk sekolah, aktivitas di sekolah-sekolah terlihat kembali sibuk. Pada pagi hari, para orang tua menjalankan tugas pertamanya mengantar anaknya ke sekolah.

Pantauan di beberapa sekolah dasar di Cisarua dan di Megamendung terdapat sekolah sekolah dasar yang berada di tepi badan jalan yang tidak memiliki lahan untuk parkir. Hal ini rawan bagi keselamatan anak-anak saat jam pulang atau waktu istirahat.

Di Cisarua adalah SDN Tugu Selatan 01. Sekolah itu berdiri di tepi jalan raya Puncak yang kondisi lalulintasnya sangat membahayakan bagi murid murid saat menyeberang jalan.

“Jika jam masuk, istirahat dan di saat pulang, itu merupakan waktu waktu yang cukup rawan. Kami warga disini terkadang turun untuk memberi perlindungan kepada anak yang mau menyeberang. Ini dilakukan, kondisi lalu lintas disini kendaraannya kencang-kencang, ” tutur Engkos, warga setempat.

Sementara itu, di wilayah Megamendung terdapat beberapa sekolah SD yang juga cukup rawan dari kecelakaan lalu-lintas. Yaitu, SDN Cipayung dan SDN Sukagalih 01.

Pantauan di SDN Sukagalih 01, sekolah yang berdiri di tepi jalan alternatif Cikopo Selatan ini benar-benar tidak memiliki tempat parkir. Sepeda motor para guru diparkir setengah meter dari badan jalan berjubel dengan para pedagang. Hal ini mengakibatkan, jika waktu istirahat anak-anak yang mencari jajanan di luar sekolah memiliki resiko terserempet oleh kendaraan yang lewat.

“Anak saya baru kelas 3, saya selalu mengawasinya. Anak-anak susah untuk berhenti jajan, di saat istirahat mereka pasti ke luar dari halaman sekolah yang berada di pinggir jalan. Disaat itulah kita harus mengawasinya, karena tempat mereka jajan berada tepat di tepi jalan. Beberapa waktu lalu, sempat ada anak yang terserempet oleh sepeda motor. Meskipun tidak mengalami hal yang buruk, kondisi seperti ini harus diperhatikan oleh pemerintah. Sekolah itu perlu adanya lahan tambahan, ” pungkas Ubaedillah.

** Dadang Supriatna

Mentan Amran: Produksi Naik, Target Serap Gabah 2026 Capai 4 Juta Ton

0

Jakarta | Jurnal Bogor
Pemerintah optimistis target serapan gabah setara beras tahun 2026 sebesar 4 juta ton dapat tercapai seiring meningkatnya produksi padi nasional. Target ini naik dibandingkan tahun lalu sebesar 3 juta ton.

Optimisme tersebut disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman usai Rapat Koordinasi Serap Gabah dan Beras 2026 serta Penandatanganan Komitmen Bersama Antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Perum Bulog, Senin (12/1/2026).

“Kita target serap beras di tahun 2026 itu 4 juta ton. Itu target BULOG dan kita kolaborasi, kita kerja sama. Insyaallah mudah-mudahan ini tercapai. Kalau ini tercapai ada sejarah baru bagi Indonesia nanti,” kata Mentan Amran.

Ia menyampaikan bahwa peningkatan produksi menjadi modal utama pencapaian target serapan. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Januari 2026, luas tanam periode Januari-Februari 2026 diperkirakan mencapai 1,55 juta hektare dengan potensi produksi beras Januari-Februari 2026 sebesar 4,78 juta ton.

“Artinya insyaallah produksi tahun ini mudah-mudahan tidak ada bencana, tidak ada halangan, itu produksinya lebih besar daripada tahun lalu,” ungkap Mentan Amran dengan optimis.

Mentan Amran menegaskan bahwa target tersebut dapat dicapai melalui sinergi dan kerja satu komando antara Kementerian Pertanian, Bulog, Badan Pangan Nasional, serta seluruh pemangku kepentingan pangan nasional.

“Kita harus kompak dari hulu sampai hilir. Produksi di hulu kuat, pengelolaan di tengah berjalan, dan penyerapan di hilir maksimal. Ini kunci menjaga swasembada dan melangkah ke tahap berikutnya,” tegasnya.

Mentan Amran mengungkapkan bahwa hal ini merupakan upaya mempertahankan swasembada pangan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa swasembada pangan merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga kesejahteraan petani.

“Bapak Presiden Prabowo umumkan Indonesia swasembada pangan berkat kerja keras kita semua. Dan ini kita lakukan semua demi Merah Putih atas arahan bapak presiden diminta rencana 2026 kita kembali swasembada pangan,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program pangan berjalan on track dan berkelanjutan.

“Apa yang sudah berhasil di tahun 2025 itu kemudian bagaimana itu menjadi autopilot, kemudian kita capai hal-hal yang baru di tahun 2026. Salah satu capaian yang sudah kita raih kemarin sudah diumumkan adalah swasembada pangan di 2025 dan itu kita pertahankan, “ ujar Wamentan Sudaryono

Ia menegaskan bahwa keberhasilan menjaga swasembada pangan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan ketahanan pangan nasional.

“Artinya produksi nasional kita naik, petani kita sejahtera, kita tidak impor, dan ini menjadi tonggak sejarah baru di era kemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.

Di sisi hilir, Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan kesiapan Bulog dalam menjalankan penugasan pemerintah, mulai dari penyerapan, pengolahan, hingga penyaluran beras secara optimal.

“Kami akan semaksimal mungkin untuk mewujudkan cita-cita untuk kembali swasembada di tahun 2026 dan seterusnya. Sesuai dengan tugas BULOG untuk melakukan penyerapan, pengolahan, sampai dengan penyaluran semaksimal mungkin,” jelasnya.

Pemerintah meyakini, dengan produksi yang meningkat dan sinergi lintas sektor yang kuat, target serapan beras 2026 sebesar 4 juta ton dapat tercapai, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.

(Restu /BBPMKP)

Masuk Swasta, Siswa Miskin Diguyur Bantuan Rp3 Juta

0

Bogor | Jurnal Bogor

Carut marut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Bogor, membuat Komisi IV DPRD memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) agar peristiwa serupa tak terulang pada 2026 ini.

Sekretaris Komisi IV, Subhan mengatakan, berdasarkan rapat bersama dengan Disdik, pada SPMB 2026 akan dibuatkan sistem terintegrasi antara sekolah negeri dan swasta.

“Disdik akan mengupayakan kerjasama dengan sekolah swasta untuk menampung calon siswa yang tidak diterim di negeri. Sebab, nantinya dalam sistem terintegrasi itu akan ada tiga pilihan sekolah untuk calon siswa, dua di antaranya negeri dan satu swasta,” ujar Subhan kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Nantinya, kata Subhan, calon siswa yang tak diterima di negeri bisa masuk ke swasta, dan akan diberi bantuan oleh pemerintah sebesar Rp3 juta per tahun untuk membayar SPP.

“Kuota untuk bantuan siswa disediakan 2 ribu slot. Karena itu nantinya Nomor Induk Siswa (NIS) akan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar tepat sasaran. Sebab, bantuan ini diperuntukan bagi siswa miskin,” ucap politisi Partai Demokrat itu.

Kata Subhan, di Kota Bogor terdapat sebanyak 72 SMP swasta, dan 54 sekolah di antaranya disebut kualitasnya sama dengan sekolah negeri.

“Pilihan sekolah swasta yang masuk dalam sistem itu, tetap berdasarkan zonasi. Jadi nggak bisa ngacak,” ucapnya.

Selain itu, Komisi IV juga mendukung penuh upaya Disdik menambah ruang kelas baru (RKB) di luar dua sekolah SMP Negeri 22 dan 23.

“Jadi ada tiga SMP Negeri yang akan ditambah RKB, tentunya akan menambah jumlah rombel di sekolah. Kami akan mensupport secara anggaran agar bisa direalisasikan,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Bank BJB Buka Ruang Debitur

0

Cibinong | Jurnal Bogor

Penundaan pembayaran dari kas daerah pada awal tahun anggaran 2026 ini, Bank bjb Kantor Cabang Cibinong menyatakan komitmennya untuk mendampingi para debitur, khususnya para kontraktor penyedia jasa pemerintah yang terdampak.
Kepala Kantor Bank BJB Cabang Cibinong, Budi Jamaludin, menjelaskan bahwa pihaknya memahami situasi adanya penyesuaian administrasi dan jadwal pembayaran sejumlah proyek daerah pada tahun anggaran 2025. Hal ini diakui berdampak pada arus kas (cash flow) sebagian kontraktor yang menerima pembiayaan dari bank bjb.
“Bank bjb memahami adanya penyesuaian administrasi dan jadwal pembayaran sejumlah proyek daerah pada tahun anggaran 2025 yang berdampak pada arus kas sebagian kontraktor penerima pembiayaan,” ujar Budi Jamaludin kepada Jurnal Bogor saat dikonfirmasi, Minggu (11/1).


Sebagai langkah antisipasi, Budi menegaskan bahwa bank bjb tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Saat ini, pihak bank tengah melakukan penelaahan mendalam terhadap progres pekerjaan proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, bank bjb juga membuka pintu komunikasi seluas-luasnya bagi para debitur untuk merumuskan solusi keuangan yang tepat.
“Kami membuka ruang komunikasi dengan debitur yang terdampak guna membahas dan merumuskan solusi terbaik, sehingga keberlangsungan usaha seluruh pihak yang terkait dapat tetap terjaga,” tambahnya.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa kewajiban debitur tetap berjalan beriringan dengan kemampuan finansial mereka, sekaligus menjaga stabilitas ekosistem pembangunan di daerah. Para debitur diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan pihak bank untuk membahas langkah-langkah strategis yang diperlukan demi menjaga keberlangsungan usaha dan kepentingan bersama.n Herry Setiawan

Moralitas APBD Harus Pro RakyatPrioritaskan Belanja Pemerintah Sebagai Daya Ungkit Ekonomi Rakyat

0

Cibinong | Jurnal Bogor
Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta agar seluruh jajaran pengguna APBD harus mengutamakan kepentingan rakyat. Pesan itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bogor, Kamis (7/1/2026).
“Anggaran daerah bukan sekadar angka, tetapi instrumen untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap kebijakan yang kita ambil harus berorientasi pada kepentingan publik,” tegas Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Rudy memimpin rakor TAPD yang bertujuan menyatukan persepsi dalam penyusunan dan pengalokasian anggaran daerah. Termasuk penekanan terhadap komitmen Pemkab Bogor dalam menghadirkan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Rudy menekankan setiap keputusan yang diambil dalam proses penganggaran merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan administratif.
“Oleh karena itu seluruh jajaran TAPD saya minta untuk memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah,” tegas Rudy.
Melalui rapat koordinasi itu, Pemkab Bogor berupaya memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian.
“Dengan demikian, setiap rupiah anggaran daerah diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkas Rudy Susmanto seperti dikutip dari rilis yang diberikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor yang dikutip Jurnal Bogor.
Angka APBD Tidak Pernah Netral
Sebelumnya hal serupa sudah disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024, Yuyud Wahyudin kepada Jurnal Bogor, Senin (5/1/2026). Yuyud menyampaikan kritik keras kepada Pemkab Bogor terkait gagal bayar atau tunda bayar pekerjaan Tahun Anggaran 2025 pada 31 Desember 2026.
Kritikus dan mantan anggota DPRD ini menegaskan bahwa angka tidak pernah netral karena APBD sering dipresentasikan sebagai instrument keberpihakan. Angkanya dibahas berbulan-bulan melibatkan DPRD dan diumumkan sebagai bukti kinerja pemerintah.
“Angka itu tidak pernah netral karena diperdebatkan di DPRD sebagai representasi publik. Namun pengalaman Bogor menunjukan kenyataan pahit karena angka bisa patuh pada prosedur tetapi gagal memenuhi keadilan. Bagi birokrasi, tahun anggaran selesai saat sistem tutup dan laporan dikirim,” kata Yuyud.
Yuyud juga mengemukakan harus ada desain kebijakan yang menempatkan prosedur di atas keadilan fiskal. Negara tidak boleh menjadikan sistem sebagai dalih untuk menghindari tanggungjawab. Pertanyaan yang sah diajukan publik, kata Yuyud adalah belanja apa yang diprioritaskan? Siapa yang diputuskan untuk dibayar lebih dulu? Setiap kebijakan anggaran selalu bersifat politis, dan karenanya selalu punya dampak sosial.
Pemikir kritis asal Leuwiliang, Bogor, lalu memberi saran agar anggaran belanja negara baik nasional maupun daerah harus memiliki moralitas. Anggaran publik bukan sekadar dokumen keuangan.
“Anggaran negara adalah kontrak moral antara negara dan rakyat. APBD punya moralitas kepada publik. Satu prinsip harus ditegakkan tanpa kompromi. APBD tidak boleh dianggap selesai selama kewajiban negara belum ditunaikan. Tanpa itu, kita hanya akan terus menyaksikan laporan keuangan yang rapi di atas kertas, sementara keadilan fiskal compang-camping di lapangan,” tandas Yuyud.
Moralitas APBD Utamakan Pertumbuhan Ekonomi
Terpisah, terjadi diskusi menarik di seputaran kompleks perkantoran Pemkab Bogor, yakni pertanyaan mana yang lebih dulu dibahas dalam merancang APBD? Apakah pengeluaran atau pemasukan ke kas daerah? Salah satu pendapat dari pria jebolan jurusan Studi Ekonomi Pembangunan universitas swasta ternama di Jakarta yang enggan disebut namanya berpendapat.
“Bahas dulu rencana pengeluarannya baru bahas pendapatan. Dari rencana belanja pengeluaran ini mana yang akan memantik pertumbuhan ekonomi masyarakat dan seberapa besar dayaungkitnya pada tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat. Ketika ternyata defisit atau minus, baru masuk utang dan itu dilegalkan dalam teori ekonomi pembangunan karena belanja negara punya moralitas untuk lebih mengedepankan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar anak sulung dari empat bersaudara.
Moralitas belanja ini harus dipastikan menjadi stimulus kesejahteraan masyarakat. Namun keputusan utang juga harus disikapi hati-hati karena ada beban biaya keuangan yang harus dikeluarkan. Antara biaya yang akan ditanggung dan pertumbuhan ekonomi masyarakat harus lebih besar pertumbuhan ekonominya.
“Fungsi utang itu leverage atau pengungkit. Kalau belanja pakai utang tapi tidak produktif maka akan sia-sia. Maka pastikan utang untuk belanja produktif yang berdampak pada produktivitas ekonomi masyarakat,” kata jebolan magister IPB.n Herry Setiawan

Kontraktor Apresiasi Itikad Baik PemkabDinas PU Kumpulkan Penyedia Jasa Bahas Pembayaran Termin

0

Cibinong | Jurnal Bogor
Sejumlah kontraktor mengapresiasi keseriusan Pemkab Bogor dalam menangani tunda bayar pekerjaan proyek tahun anggaran 2025 dengan positif. Meskipun penundaan bayar itu harus mewajibkan kontraktor membayar bunga utang tambahan, namun keseriusan adalah ikhtiar utama yang layak diacungi jempol.
“Mengumpulkan para penyedia jasa oleh Pemkab Bogor ini tidak mudah. Ini layak diapresiasi positif dan saya terus terang sudah mendapat kepastian kapan pekerjaan saya dibayar dan dilunasi,” ujar Irsan (49) salahsatu penyedia jasa yang perusahaannya dipanggil Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bogor, Rabu (7/1/2026).
Saat ditanya wartawan terkait adanya dugaan tata kelola keuangan yang kurang baik, Irsan menjawab diplomatis.
“Saya tidak dapat mengomentari hal itu karena bukan kompetensi saya menjawabnya dan bukan ranah saya menjawab itu. Saya hanya ingin masalah ini diselesaikan, dan mengumpulkan kontraktor saat ini adalah langkah yang sangat positif dan sangat saya apresiasi,” ujar jebolan jurusan Tehnik Sipil Universitas Trisakti Angkatan 1994.
Senada dengan Irsan, Direktur CV Vitaloka Junior, Rico Hermes Batlolone juga mengapresiasi positif langkah Pemkab Bogor memberi kepastian pembayaran pekerjaan tahun anggaran 2025.
“Ini sangat bagus dilakukan Pemkab Bogor. Kami sudah dapat kepastian pembayaran pekerjaan yang sudah selesai kami kerjakan sesuai kontrak yang kami tandatangani bersama PPK di Dinas Pekerjaan Umum,” tegas pengusaha muda jebolan IPB.
Rico bahkan tidak terlalu mempersoalkan pekerjaan yang dibayar di Januari dan awal Februari 2026 meskipun harusnya sudah dibayar 31 Desember 2025 lalu.
“Pembayaran yang tertunda sebulan masih bisa kami toleransi dan yang terpenting adanya keseriusan Pemkab Bogor mengatasi masalah ini. Pertemuan ini benar-benar sangat kami apresiasi positif. Salut buat Dinas PU dan Pemkab Bogor secara keseluruhan. Mereka professional dan bertanggungjawab,” tegas Rico.
Sejumlah pendapat itu terungkap dalam rapat konsolidasi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Jembatan kantor DPU, Rabu (7/1/2026) sore. Sebanyak 101 penyedia jasa konstruksi diundang Kepala Dinas PU dengan tema pembahasan Pencairan Termin.
Dalam dialog itu, PPK dan Kepala Dinas PU memastikan bahwa pekerjaan yang sudah terbit Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.
Di antara sejumlah SPM itu ada pekerjaan yang sudah 100 persen selesai dikerjakan dan ada yang masih berproses hingga kini dengan terbitnya SPM 80 persen, SPM 90 persen. Namun itu semua dipastikan akan dibayar Pemkab Bogor dalam waktu dekat. “Kami sudah berupaya maksimal dan kami pastikan dibayar melalui BPKAD,” kata Kepala Dinas PU Suryanto Putra.
Suryanto Putra menjelaskan, bahwa pihaknya berperan menuntaskan persoalan terhadap proyek tahun kemarin yang belum terbayarkan.
“Atas perintah Pak Bupati, agar semua ini cepat diselesaikan. Total anggaran yang belum terbayar di PU itu ada sekitar 200 Milyar dan yang sudah keluar SPM tadi ada 112,” jelas Suryanto
Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya terus melakukan langkah terbaik terhadap para penyedia jasa yang telah menyelesaikan kewajibannya.
“Dananya untuk bayar cukup, makanya tadi ini semua direkonstruksi dulu, dikumpulin datanya. Tetapi kalau pekerjaannya yang belum selesai 100 persen, nanti akan dibayarkan di APBD perubahan,” tandasnya.
Terpisah, penyedia jasa di Dinas Pendidikan, Agung Hari Wibowo mengatakan dapat menoleransi penundaan pembayaran tersebut. Terpenting bagi pelaku usaha adalah kepastian pembayaran agar usahanya dapat terus berjalan.
“Saya sudah diundang oleh salahsatu dinas di Pemkab Bogor dan sudah mendapat penjelasan adanya kepastian pembayaran di akhir Januari dan paling telat di awal Februari 2026 ini. Ini sangat saya apresiasi positif,” kata Agung.n Noverando H | Herry S

Bank BJB Masih Kaji Jika Ada Permohonan Relaksasi Bunga Utang Debitur

0

Cibinong | Jurnal Bogor
Fenomena ganjil gagal bayar yang kemudian diubah diksinya menjadi tunda bayar oleh Pemkab Bogor memiliki konsekuensi hukum pelanggaran asas umum pemerintahan yang baik dan ancaman wanprestasi. Hal itu dikatakan Wakil Rektor 1 Universitas Djuanda (Unida), Ciawi, Bogor, Dr. Aal Lukmanul Hakim, S.H., M.H. kepada Jurnal Bogor, Selasa (6/1/2026).
“Gagal bayar proyek Pemkab Bogor adalah pelanggaran asas umum pemerintahan yang baik dan ancaman wanprestasi,” tegas Aal yang punya kompetensi penyusunan dokumen hukum dan penyusunan kontrak.
Gagal bayar yang kini diubah menjadi tunda bayar merupakan praktik administrasi pemerintahan yang buruk. Jika fenomena ini terbukti benar sebagai fakta jelas ada pelanggaran asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).
“Isu gagal bayar proyek pengadaan barang/jasa oleh Pemkab Bogor hingga Januari 2026 merupakan praktik administrasi pemerintahan yang buruk. Jika fenomena ini terbukti benar sebagai sebuah fakta, ini jelas melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB),” kata Aal.
Dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan ada penekanan pentingnya AUPB dalam setiap tindakan pemerintah. Dalam kasus tunda bayar ini, lanjut Aal, ada dua asas krusial yang dilanggar Pemkab Bogor.
“Pertama Asas Kecermatan. Keputusan dan tindakan pemerintah harus didasarkan pada informasi lengkap dan dipersiapkan dengan cermat. Kegagalan membayar proyek menunjukkan kurangnya kecermatan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Kedua, Asas Pelayanan yang Baik. Pemerintah wajib memberikan pelayanan yang tepat waktu, sesuai prosedur, dan peraturan. Gagal bayar berarti Pemkab Bogor tidak memberikan pelayanan yang baik kepada penyedia yang telah memenuhi kewajibannya,” ujar Aal melalui komentar tertulisnya.
Dosen Pengantar Ilmu Hukum Unida ini mengatakan, apapun alasannya seperti kendala transfer dari pemerintah pusat ke rekening kas umum daerah, Pemkab Bogor berpotensi besar melakukan wanprestasi.
“Artinya, Pemkab Bogor berpotensi ingkar janji dengan tidak melakukan pembayaran sesuai kontrak yang sudah disepakati. Ini berujung pada konsekuensi hukum yang harus diantisipasi lebih jauh,” kata Aal sambil menjelaskan bahwa penyedia berhak mendapat kompensasi gantirugi karena keterlambatan pembayaran.
Lebih lanjut, akademisi yang pernah menulis artikel ilmiah berjudul Model Perlindungan Hukum kepada Kreditur Beritikad Baik Terhadap Putusan Non Executable pada 2024 lalu ini, menjelaskan akan lebih buruk lagi jika tunda bayar ini disebabkan oleh ketiadaan anggaran.
“Lebih parah lagi jika gagal bayar ini disebabkan ketiadaan anggaran. Ini adalah bencana perencanaan anggaran. Dalam Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan tegas melarang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menandatangani kontrak jika anggaran belum tersedia atau tidak cukup,” kata dosen yang juga mengajar mata kuliah Terminologi Hukum.
Oleh karena itu, pria berkepala plontos berjenggot tebal ini berharap agar Pemkab Bogor segera menyelesaikan tunggakan itu dan harus dijadikan pelajaran ke depan agar perencanaan anggaran dan pelaksanaan proyek dilakukan dengan lebih cermat.
“Agar tidak menimbulkan masalah hukum dan merugikan para penyedia jasa. Minimal ketika ada gugatan secara perdata harus ada konsekuensi yang dapat ditanggung dalam bentuk ganti kerugian yang diakibatkan oleh keterlambatan pembayaran. Itu jika ada gugatan wanprestasi,” tandas Aal.
Terpisah, Kepala Kantor Bank BJB Cibinong Budi Djamaludin saat diminta tanggapannya terhadap fenomena tunda bayar proyek tahun anggaran 2025 oleh Pemkab Bogor, terkait pertanyaan apakah akan ada relaksasi pembayaran bunga utang kepada debitur yang proyeknya tertunda dibayar masih akan berkoordinasi dengan pimpinan pusat Bank BJB.
“Wa’alaikumsalam warrahmatullah wabaraktuh. Terkait hal tersebut nanti saya konsultasikan dulu ke kantor pusat,” ujar Budi Djamaludin kepada Jurnal Bogor, Selasa (6/1/2026).
Seperti diketahui, sejumlah penyedia barang dan jasa umumnya menggunakan fasilitas pembiayaan proyek dari bank mitra pemerintah daerah yakni Bank BJB. Dengan adanya tunda bayar dari Pemkab Bogor, para penyedia jasa terdampak harus membayar bunga bank sesuai sukubunga berjalan saat ini yang akan dikenakan perbulan.
Di satu sisi, perbankan saat akan memberikan fasilitas pembiayaan kepada debitur akan melakukan konfirmasi kepada PPK sebagai pemberi kerja dalam kontrak kegiatan pemerintah. Konfirmasi dari pihak PPK akan menentukan apakah permohonan debitur akan diberikan oleh kreditur yang nilainya sesuai permohonan atau ditolak.
Namun di sisi lain, ketika debitur tertunda membayar utang ke Bank BJB, prosedur konfirmasi kepada PPK tidak dilakukan oleh perbankan, padahal akan terjadi potensi meningkatnya non performance loan (NPL) atau kredit macet dari debitur kepada kreditur, sebagai bentuk monitoring.n Herry Setiawan

Ironi Besar, Negara Gagal Penuhi Janjinya

0

Cibinong | Jurnal Bogor
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024, Yuyud Wahyudin menanggapi kritis kegagalan Pemkab Bogor membayar tagihan kegiatan yang sudah selesai dikerjakan penyedia jasa pada 31 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Menurut Yuyud, terdapat ironi besar dalam menata keuangan daerah, padahal anggaran sudah disahkan dan proyek selesai dikerjakan dengan berdarah-darah namun rakyat tidak dibayar tepat waktu oleh pemerintah daerah Kabupaten Bogor.
“Ini namanya negara gagal membayar tepat waktu rakyatnya. Ironi besar dalam tatakelola keuangan daerah kita,” tegas Yuyud melalui rilis yang dikirim ke Jurnal Bogor, Senin (5/1/2026).
Menurut Yuyud, kasus gagal bayar ratusan proyek oleh Pemkab Bogor di tahun anggaran 2025 dengan sisa kas daerah Rp51 Miliar bukan persoalan teknis administrasi biasa. Ini suatu peringatan keras tentang krisis operasional kebijakan anggaran.
“Sebab dalam negara hukum kegagalan membayar kewajiban bukan urusan sepele remeh temeh. Itu adalah pengingkaran janji publik,” kritik jebolan IPB.
Kritikus dan mantan anggota DPRD ini menegaskan bahwa angka tidak pernah netral karena APBD sering dipresentasikan sebagai instrument keberpihakan. Angkanya dibahas berbulan-bulan melibatkan DPRD dan diumumkan sebagai bukti kinerja pemerintah.
“Angka itu tidak pernah netral karena diperdebatkan di DPRD sebagai representasi publik. Namun pengalaman Bogor menunjukan kenyataan pahit karena angka bisa patuh pada prosedur tetapi gagal memenuhi keadilan. Bagi birokrasi, tahun anggaran selesai saat sistem tutup dan laporan dikirim,” kata Yuyud yang baru dianugerahi tokoh Koperasi Kabupaten Bogor 2025 karena berhasil merintis koperasi Khairu Ummah yang kini beromset ratusan miliar rupiah.
Yuyud mengatakan bahwa bagi rakyat kecil, kontraktor lokal, pekerja proyek, tukang bangunan belum pernah benar-benar berakhir karena hak yang belum dibayarkan. Maka di sinilah letak kesalahan fatal Pemkab Bogor karena APBD kehilangan norma etiknya kepada rakyat. “Ini jelas kegagalan etika karena APBD telah kehilangan norma etiknya,” ujarnya yang mengaku sangat prihatin atas kasus ini.
Lantas kemudian, lanjut Yuyud, alasan klasik Pemkab Bogor diungkap ke publik bahwa ada kegagalan sistem transfer dari pusat ke daerah, keterlambatan administrasi pengajuan dari kontraktor ke pemkab. “Itu semua adalah alasan klasik yang mengungkap gejala birokrasi yang lebih taat pada mesin daripada kewajiban negara pada rakyatnya,” kata Yuyud.
“Jika sistem ditutup sementara rakyat belum dibayar, maka masalahnya bukan pada rakyat, melainkan pada desain kebijakan yang menempatkan prosedur di atas keadilan fiskal. Negara tidak boleh menjadikan sistem sebagai dalih untuk menghindari tanggungjawab,” kata Yuyud.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Djatnika mengatakan Pemkab Bogor akan membayar semua tagihan yang sudah menjadi Surat Perintah Membayar (SPM) yang sudah diterbitkan dinas terkait. Komentar ini ditanggapi keras Yuyud Wahyudin bahwa kas habis adalah keputusan politik.
“Kas daerah yang menipis bukan fenomena alam. Ia adalah hasil dari pilihan. Ketika kewajiban pembayaran proyek tidak tertunaikan, pertanyaan yang sah diajukan publik adalah belanja apa yang diprioritaskan? Siapa yang diputuskan untuk dibayar lebih dulu? Mengapa kewajiban kontraktual justru menjadi korban. Tidak semua kebijakan anggaran yang keliru adalah korupsi. Namun setiap kebijakan anggaran selalu bersifat politis, dan karenanya selalu punya dampak sosial. Dalam kasus ini, dampaknya jelas! Ekonomi lokal terguncang dan kepercayaan publik tergerus!”.
Lebih lanjut, Yuyud menuliskan bahwa negara sebagai debitur selama ini absen dari sanksi. Suatu ironi terbesar dari kasus seperti ini adalah ketimpangan perlakuan. Rakyat yang telat bayar pajak dikenai denda. Penyedia yang telat menyelesaikan pekerjaan dikenai penalti.
“Namun ketika negara telat membayar, siapa yang menanggung akibatnya? Jawabannya hampir selalu sama, rakyat kecil kembali diminta bersabar. Negara pun berubah menjadi debitur besar tanpa sanksi, bersembunyi di balik regulasi yang ia ciptakan sendiri. Ini ironi terbesar negara dalam hal ini Pemkab Bogor nyata melakukan itu,” ujar cendikiawan muslim Bogor Barat ini.
Menurut pemikir kritis asal Leuwiliang ini, ada krisis yang lebih luas dari Bogor bahwa kasus gagal bayar Pemkab Bogor ini seharusnya tidak dibaca sebagai kegagalan satu daerah, melainkan sebagai cermin problem nasional, budaya anggaran yang mengejar serapan, bukan pemenuhan kewajiban.
“Selama APBD diperlakukan sebagai daftar belanja yang harus dihabiskan sebelum 31 Desember, bukan sebagai janji negara yang harus ditepati, maka gagal bayar hanya tinggal menunggu waktu di daerah mana pun,” kata Yuyud.
Kendati demikian, Yuyud memberi saran agar anggaran belanja negara baik nasional maupun daerah harus memiliki moralitas. Anggaran publik bukan sekadar dokumen keuangan.
“Anggaran negara adalah kontrak moral antara negara dan rakyat. Ketika kontrak itu dilanggar, yang rusak bukan hanya neraca keuangan, tetapi legitimasi kekuasaan itu sendiri. Jika negara ingin kembali dipercaya, maka satu prinsip harus ditegakkan tanpa kompromi. APBD tidak boleh dianggap selesai selama kewajiban negara belum ditunaikan. Tanpa itu, kita hanya akan terus menyaksikan laporan keuangan yang rapi di atas kertas, sementara keadilan fiskal compang-camping di lapangan,” tandas Yuyud.n Herry Setiawan