30 C
Bogor
Sunday, April 5, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 173

Ketua DPRD Sastra Winara Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2567: Semoga Membawa Kebahagiaan

0

Jurnal Inspirasi – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2576 kepada seluruh masyarakat yang merayakan.

Pada momen Imlek tahun ini, dia berharap agar semua masyarakat Kabupaten Bogor diberi kebahagiaan dan kesehatan.

“Selamat Tahun Baru Imlek 2576. Semoga tahun ini membawa kebahagiaan, kesehatan, dan keberuntungan bagi kita semua,” ujar Sastra, Rabu (29/1/2025).

Politisi Partai Gerindra itu berharap agar masyarakat dari semua suka, agama dan ras yang ada di Kabupaten Bogor ini bisa lebih erat dalam menjalin silarurahmi.

“Kami berharap pada Imlek kali ini bisa semakin mempererat persatuan dan kebersamaan untuk Kabupaten Bogor yang lebih baik lagi,” harapnya.

Selain itu, Sastra juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam mewujudkan pembangunan daerah serta mendukung program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita semua memiliki peran dalam membangun daerah ini. Mari bersama-sama menjaga kerukunan dan bekerja sama demi kemajuan Kabupaten Bogor serta menyukseskan program-program strategis pemerintah,” tambahnya.

(aga)

Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Tak Akan Diperpanjang

0

Jurnal Inspirasi – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa program diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA hanya berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025 dan tak akan diperpanjang.

Pernyataan Bahlil tersebut berkaitan dengan pemberian diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

“Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip infoekonomi.id.

Dalam keterangan pers yang dihimpun, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu menjelaskan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA menyasar 81,42 juta pelanggan.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).

Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

Adapun pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari–Februari 2025, merupakan upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN atas barang mewah menjadi 12 persen pada 2025.

Akan tetapi, kepada pelanggan PLN dengan daya 3.500–6.600 VA, kata Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.

(Dedi R)

Ayo Daftar Jadi Bagian ‘FutureGen For Change’, Memajukan Pembangunan Kota Berkelanjutan

0

Dalam rangka mewujudkan pembangunan kota berkelanjutan membutuhkan pendekatan inovatif, kolaboratif, dan berbasis teknologi.

Untuk mempercepat langkah di bidang ini, Pijar Foundation yang didukung oleh Kedutaan Besar Inggris melalui UK-Indonesia Tech Hub dan PoliPoli Inc. bergabung meluncurkan program FutureGen for Change (FGC) yang juga berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Resmi diperkenalkan pada ASEAN-Japan Future Gen Business Leaders’ Summit 2024 di Kyoto, FGC adalah inisiatif terobosan yang bertujuan memajukan pembangunan kota berkelanjutan melalui inovasi terbuka dan pembuatan kebijakan berbasis bukti.

FutureGen for Change akan berfokus pada beberapa area penting dalam pembangunan kota berkelanjutan untuk tahun 2025, seperti pengurangan angka stunting, pengembangan urban farming berkelanjutan, adaptasi dan mitigasi tantangan banjir rob, serta optimalisasi pengelolaan sampah.

Program ini akan mengundang inovator dari Asia Tenggara dan Jepang untuk membawa solusi mereka ke pasar Indonesia, menjawab tantangan perkotaan yang mendesak ini. Inovator terpilih akan mendapatkan kesempatan unik untuk menguji solusi mereka di kota mitra FGC di Indonesia, yakni Bogor (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), dan Palembang (Sumatera Selatan).

Bekerja sama dengan pemerintah kota setempat, hasil proyek percontohan ini akan dievaluasi secara mendalam untuk mengukur efektivitasnya dalam mendorong kemajuan perkotaan berkelanjutan.

Hasil ini akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan berbasis bukti, memberikan wawasan yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah untuk membentuk strategi keberlanjutan mereka. Proyek percontohan yang sukses juga akan membuka jalan bagi implementasi yang lebih luas, dari tingkat kota ke regional, bahkan nasional.

“FutureGen for Change adalah peluang luar biasa bagi semua pihak yang terlibat. Para inovator akan mendapatkan pengalaman langsung yang tak ternilai dalam menciptakan dampak nyata di pasar Indonesia. Sementara pembuat kebijakan dapat langsung mengamati dan memanfaatkan solusi berbasis bukti,” ujar Direktur Inovasi Pijar Foundation, Cynthia Krisanti.

“Program ini mewujudkan visi kami untuk memanfaatkan inovasi guna menciptakan perbedaan nyata dan berkelanjutan dalam keberlanjutan perkotaan,” katanya.

FutureGen for Change membuka pendaftaran hingga 31 Januari 2025. Para inovator yang bersemangat untuk menghadapi tantangan perkotaan dan menciptakan solusi berdampak diajak untuk mendaftar. Informasi pendaftaran dan persyaratan program tersedia di situs resmi https://fgc.futurelestari.com/

Inisiatif ini menjadi langkah besar dalam mendorong kolaborasi internasional untuk pembangunan perkotaan berkelanjutan. Dengan FutureGen for Change, baik inovator maupun pembuat kebijakan diberdayakan untuk bersama-sama menciptakan masa depan di mana kota dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Rudy Mashudi menyebut, kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat penyelesaian masalah kota.

“Kita menyambut kolaborasi dengan Pijar Foundation ini. Semoga akan banyak pelaku inovasi yang mendaftar sehingga kita banyak pilihan inovasi untuk mengurai dua isu kota yang jadi sasaran program ini, yaitu stunting dan urban farming,” katanya.

Rudy pun menyampaikan apresiasi kepada Pijar Foundation yang telah menginisi kegiatan dengan menggandeng mitra-mitra seperti UK-Indonesia Tech Hub dan PoliPoli Inc.

“Kami berharap kolaborasi ini akan menghasilkan dampak baik bagi Kota Bogor, terutama dalam upaya mempercepat penyelesaian stunting dan urban farming,” jelasnya.

Ketika Ulama Bersikap Netral, Negeri pun Menjadi Rusak

0

Jurnal Inspirasi – Bismillahir rahmanir rahiem. Sungguh menarik materi tausyiah ustadz ini, berani mengkritisi peran ulama yang bersikap netral, videonya dishare di WAG Wankar MPP ICMI oleh senior dan guruku Prof.Dr. Rokhmin Dahuri MS (RD), mantan MenKP RI era Presiden RI ibu Megawati Sukarno Puteri, sekarang anggota DPR RI Fraksi PDIP, Komisi 4 membidangi pembangunan kelautan dan perikanan.

Mitra kerja bpk.Prof.RD adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kini heboh.dengan pagar laut, dan terbit SHM dan HGB di wilayah pesisir dan laut Tanggerang Utara yang berdampingan dengan Proyek PIK 2, berdasarkan hasil citra satelit dan geogle earth, panjang pagar lk 30,16 km persis sama dengan panjang pantai proyek PIK 2.

Akan tetapi anehnya pihak PIK 2 melalui kuasa hukumnya diacara Talkshow malam di Metro TV beberapa waktu lalu, ada juga narsum bpk.RD diacara tsb, kuasa hukum PIK 2 mengatakan tidak tahu dengan pemagaran laut tersebut. Sebagai pamirsa Metro TV yang waras, sangat sulit menerima keterangan seolah-olah “cuci tangan” tersebut.

Saya mengamati, pemandu acara Metro TV juga agak meragukan, kok..” jarak pagar laut didepan mata, sampai tidak kelihatan”, begitu guman si pemandu Talk Show tsb. Diakhir acara saya pun berkomentar dengan menulis kalimat singkat di beberapa WAG bahwa dialog dengan topik.”.. isu pagar laut, siapa takut” kurang sesuai dengan temanya, dialog berjalan datar-datar saja “. Saya melihat ekspresi para narsum tidak berani menukik pendapatnya siapa aktor pelaku pemagaran laut illegal yang sasungguhnya?

Walaupun berbagai jejak digital tentang proses pemagaran, dan penelurusan dokumen persertifikatan wilayah laut yang bertentangan UU Nomor 27 thn 2007 jo UU Nomor 1 thn 2014 dan UNCLOS thn 1982, sudah banyak dipublikasikan oleh para nitizen. Tapi aneh bin ajaibnya hingga kini pernyataan resmi dari Pemerintah RI atau Kementerian RI terkait, siapa atau perusahaan apa selaku aktor yang memagar laut belum ada?

Mudah-mudahan bpk.RD bersama kawan2nya anggota Komisi 4 DPR RI bisa memperjelas siapa dan perusahaan apa yang memagar laut secara “illegal”. Kata bpk.RD saya dengar acara dialog Metro.TV pada malam itu, beliau akan memanggil MenKP RI untuk rapat komisi di DPR RI. Kita berharap dengan kapasitas dan kapabilitas serta integritas bpk Prof.RD akan bisa mengungkap siapa aktor sesungguhnya pemagar laut illegal tersebut.

Hal ini saya teringat akan materi ceramah ustadz bahwa orang berilmupengetahuan janganlah mendiamkan atau membiarkan kemungkaran di tengah-tengah kehidupan kita. Apabila itu dibiarkan, maka tunggulah kehancuran masyarakat, bangsa dan negara, wallahuaklam bissawab.

Saya mengucapkan terima kasih atas share berbagai ide dan opini dari bpk RD, salah satu diantaranya, adalah ceramah ustadz yang menarasikan bahwa ulama tidak boleh bersikap netral. Mereka harus berani berkata benar dan mengoreksi apabila terdapat kesalahan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan. Apalagi para ulamanya ikutserta mendukung kecurangan-kecurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (kkn).

Ulama hanya dijadikan justifikasi kejahatan alias “cap stempel”, dan orang-orang baik di negeri ini, diam seribu bahasa atas perbuatan mungkar berupa.kecurangan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan, seperti yang dialami dalam pemilu Pileg dan Pilpres thn 2024 yang baru lalu, Pilpres RI 2024 Curang TSM, begitu kata para pengamat dan akademisi PT. Tapi itulah kenyataannya, ibarat peribahasa..”anjing menggonggong kabila terus berlalu”.

Para pelaku curang dan penjahat konstitusi UUD 1945 tetap mendapat panggung kekuasaannya dan bahkan berkesinambungan dengan sukses membangun dinasti politik dan politik dinasti.

Pertanyaannya, apakah ini dampak atau akibat dari perbuatan dimana “orang-orang baik” di negeri bersikap diam, dan tidak berani menyuarakan kebenaran dan keadilan sosial?
Saya menyimak konten ceramah ustadz, very good, begitu mencerahkan, dan cocok dengan situasi kekinian Indonesia.

Beliau berani berpendapat, bahwa telah terjadi fenomena sosial yang negatif yakni “ulama syeitan yang membisu” dan bersikap “netral” terhadap kemungkaran spt Pilpres 2024 curang TSM. Hal demikian itu.sangat merusak kehidupan sosial seperti situasi Indonesia saat ini yang konon merupakan “legazy” mas Joko.

Ya, akibatnya menjadi begini situasi dan kondisi negeri ini, tidak kondusif, banyak problem sosial, ekonomi dan politik bermunculan silih berganti, tanpa henti hingga saat ini, seperti carut marut praktek hukum, tata kelola negara yang buruk (bad governance), perbuatan korupsi semakin marak dengan jumlah dan kualitasnya meningkat secara spektakular, para elite birokrasi pemerintahan dan elite politik serta bahkan militer dikendalikan ologarky sehingga regulasi dan kebijakan publik dibuat mereka para oknum penjabat untuk melayani oligarky dan melupakan rakyat yang dipimpinnya, dll

Faktanya tampaknya jelas, salah satu diantaranya “keperkasaan” dan “kesaktian” si aseng Aguan dengan proyek berkedok PSN bernama PIK 2 bisa mengacak-ngacak dan merontokan supremasi hukum menjelma menjadi “demokrasi cukong” dan “shadow state” meminjam istilah peneliiti BRIN Dr.Syarif Hidayat (2025). Dengan kekuatan modalnya, si Aguan bahkan bisa mengangkat tokoh militer di big cooporation bernama ASG, Salim.Grup, dll.

Oligarky yang mengembangkan PIK 2 ada kesan tak tersentuh hukum, kebal hukum. Padahal telah banyak bukti sebagai fakta hukum bahwa berbagai jenis kegiatan pengembang, perbuatannya melanggar atau tidak sejalan ketentuan-ketentuan Peraturan dan Perundangan, terutama UU No.1 thn 2014 yang berkaitan dengan Pengelolaan Wilayah laut, pesisir dan pilau-pulau kecil.

Adanya kegiatan proyek yang sedang berjalan yakni pemagaran laut untuk reklamasi alami, dan “persertifikatan” SHM dan HGB “lahan dasar laut”. Jika dianalisis bisa dipastikan, sebenarnya ada korelasi dan kaitannya antara pengembangan kawasan PIK 2 dengan kegiatan pemagaran laut yang illegal tsb, melawan UNCLOS thn 1982, kawasan laut itu milik.umum (common pool resource), bukan milik pribadi/perusahaan (private/coorporate property rights).

Ada opini yang dikembangkan para pendengung “buzzer” yang tak masuk diakal bahwa pagar laut yang mengeluarkan.dana milyaran rupiah sepanjang 30,16 km dibuat dan dibiayai oleh warga masyarakat? Jelas tidak masuk akal, hidup nelayan untuk belanja sembako seperti beras, gula-kopi dll mereka dalam kesulitan, kok bisa membangun pagar 30.16 km, biaya miiyaran rupiah itu logikanya dimana? Di dengkulmu para pendengung ?
Apa kepentingan membangun pagar laut itu tidak ada manfaatnya, justru sebaliknya menyesengsarakan kaum nelayan akibat akses terhadap daerah penangkapan ikan (fishing ground) nelayan artisanal semakin menjauh, menyempit dan bahkan bisa hilang.

Jadi para buzzer (pendengung) ketahuan berbohongnya dalam pengalihan opini publik, bahkan beralibi untuk melindungi kepentingan oligarki di wilayah pesisir dan lautan.
Hal ini sudah semakin terang benderang, sebagaimana dikatakan MenKP RI bpk.Wahyu Sakti Trenggono setelah menghadap dan melapor kepada bpk Presiden RI, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto bahwa pemagaran laut adalah perbuatan melawan hukum karena tidak ada izin KemenKP RI berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2014, dan melanggar UNCLOS thn 1982.

Beliau menyatakan adanya pemagaran laut untuk proses pendangkalan dasar laut melalui sedimentasi, sehingga bisa mempercepat kegiatan reklamasi pantai, perluasan lahan daratan, yang semakin meluas ke arah laut. Dari statemen bpk MenKP RI ini kita bisa menyimpulkan secara hipotetik bahkan faktual bahwa secara “common sense” ada korelasi PIK 2 dengan Pagar Laut, dengan tujuan perluasan areal dalam jangka panjang.

Hal ini perlu dilakukan investigasi melalui deft interview dengan masyarakat lokal terutama nelayan artisanal, dan penelurusan dokumen status pertanahan illegal tsb. Pekerjaan pembuktian siapa aktor utama dalam pemagaran laut sepanjang lk 30.16 km yang status kepemilikannya “misterius” tidak terlalu sulit bagi Pemerintah RI. Nampaknya ada kegalauan mempublikasikan siapa aktor utamanya.

Cuma agak anehnya dari pendapat Bpk.MenKP RI tersebut, kok baru sekarang diketahui dan dipahami adanya kegiatan pemagaran laut illegal dengan terbitnya sertfikat SHM dan HGB di kawasan laut Tanggerang Utara, Provinsi Banten, sangat dekat, bahkan bertetanggaan dengan Ibu Kota Negara Jakarta, kantor KKP RI .

Berarti pengawasan pengelolaan SDAL dan atau penindakan penyalahgunaan tata ruang laut, yang menjadi tupoksi dan domain KKP RI tidak berjalan selama ini dan atau mereka merupakan bagian pembuat masalah juga selama regim penguasa mas Joko yang sangat prooligarki ? Mudah-mudahan tidaklah demikian, mereka seharusnya menjadi aktor pemecah masalah (problems solver) dalam sistem pengelolaan wilayah pesisir terpadu (integrated coastal zone management) dan taat azas sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku UU No.1 2014 ttg Integtated Coastal Zone Management, UU Kelautan, UU Pemberdayaan Nelayan, UU Pembudidaya Ikan dll termasuk.UNCLOS thn 1982, seperti yang dikuliahkan bpk.Prof.RD di kampus FPIK IPB University, dimana saya adalah salah seorang mahasiswa bimbingannya, Wallahua’lam bissawab.

Singkat kata, negeri kita ini saat ini dapat kita simpulkan mengalami problem struktural yang akut, disorientasi paradigmatik, dimana fungsi-fungsi pengelolaan SDAL berdasarkan UU tidak berjalan sesuai harapan dan terlalu banyak yang dilanggar, yang merugikan negara dan nalayan skala kecil (small scale fisheries) di negeri.

InsyaAllah mudah-mudahan dengan keberadaan bpk.Prof.RD sebagai wakil rakyat di DPR RI bisa menormalkan kembali fungsi manajemen pemerintahan KemenKP RI untuk pemanfaatan dan pengawasan SDAL yang tepat sasaran, berkelanjutan dan bermanfaat untuk mensejahterakan Rakyat (the peoples well being) terutama masyarakat pesisir, pulau-pulau kecil dan nelayan yang menjadi konstituen guruku wakil rakyat bpk.Prof.RD dan oh mari… “orang baik bicaralah, janganlah simpan kebenaran, alias diam saja” seperti pesan moral tausyiah ustadz yang videonya sudah viral di medsos dan dishare bpk.Prof.RD guruku yang peduli dan baik hati.
Syukron barakallah, semoga Allah SWT selalu memberkahi. Aamiin3 YRA *
Save NKRI dari cengkraman Oligarki.!

Gallery dan Econfunworkshop, Kp Wangun Atas Rt 06 Rw 01 Kel.Sindangsari Botim.City, 22 Januari 2025

Wassalam
=====✅✅✅
Dr.Ir H.Apendi Arsyad, M.Si (Dosen, Konsultan Tata Ruang Laut dan Pesisir-KKP RI, Pegiat dan Pengamat serta Kritikus Sosial melalui tulisannya di media sosial, Pendiri dan Ketua Wanhat MPW ICMI Orwil Khusus Bogor merangkap Wasek Wankar MPP ICMI)

Peluang Usaha Menguntungkan dari Bisnis Distributor Sembako

0

Jurnal Inspirasi – Bisnis distributor masih cukup jarang dilirik, padahal total keuntungan yang didapat cukup besar. Usaha distributor kerap dianggap sama dengan retail, akan tetapi keduanya memiliki arti yang berbeda. Namun memang harus diakui bahwa bisnis retail memang jauh lebih banyak peminatnya dibanding distributor.

Owner Toko Distributor Sembako H.Asep Hilaludin menjelaskan, usaha bidang ini menciptakan kesempatan membuat lapangan kerja sendiri dengan adanya usaha membuka toko distributor sembako atas nama pribadi.

“Menjalankan bisnis toko distributor sembako, bahan – bahan kue dan plastik ini memang kedengarannya cukup sulit, akan tetapi setelah memiliki pelanggan tetap, maka sudah pasti keuntungan akan selalu mengalir,” kata H.Asep Hilaludin di lokasi tempat usahannya di Jl. Mayjend Ishak Djuarsa No.69, Gunungbatu, Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis (23 /01/2025).

Toko distributor sembakonya kata Haji Asep Hilaludin menjual produk- produk sembako, bahan kue, plastik dan lain-lain. Ketika berbelanja ke toko, pasti penasaran dari mana para penjual mendapatkan pasokan barang-barang sebanyak itu.

“Tidak mungkin bukan mereka menghubungi tiap produsen satu per satu, sudah pasti ada penengah yang menghubungkan para penjual tersebut dengan para produsen. Itulah yang namanya distributor,” jelasnya.

Peran distributor adalah sebagai penengah produsen barang dengan pemilik toko atau pengecer. Sehingga pemilik toko cukup menghubungi satu tempat distributor saja untuk mendapatkan barang-barang dari beberapa produsen sekaligus.

Umumnya, para toko distributor ini sudah membeli barang dari produsen yang mereka simpan di gudang khusus penyimpanan barang. Sehingga bila retailer memesan barang-barang tersebut, toko distributor akan langsung mengirimkannya dengan armada pengiriman mereka.

Sebagai pengusaha distributor di Bogor, Haji Asep Hilaludin telah memiliki jangkauan wilayah pemasaran di ‘Kota Hujan’.

(wawan hermawanto)

Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kota Layak Anak Targetkan Predikat Utama, Libatkan Lintas Elemen dan Profesi

0

Ikhtiar Pemkot Bogor mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) terus berlanjut. Terlebih saat ini Kota Bogor menargetkan Predikat Utama. Makanya Pemkot melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor menggelar rapat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) pada Selasa (14/1).

Pemkot Bogor selalu melibatkan seluruh unsur pentahelix yang ada di Kota Bogor. Mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparat Penegak Hukum (APH), akademisi, dunia swasta, masyarakat, dan media massa.

Kepala DP3A Kota Bogor, Dody Ahdiat menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat komitmen seluruh stakeholder untuk mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak (KLA).

“Penyusunan RAD 2025-2029 ini juga untuk mensinkronisasi seluruh stakeholder agar memiliki persepsi yang sama terhadap perlindungan anak dan kemudian diwujudkan lewat program maupun kegiatan masing-masing,” jelas Dody.

Selama beberapa tahun terakhir, predikat KLA Kota Bogor selalu mengalami peningkatan. Di tahun 2017 Kota Bogor memperoleh predikat Pratama. Kemudian pada 2018-2021 predikatnya naik menjadi Madya. Predikat ini akhirnya naik kembali di tahun 2022-2023 menjadi Nindya.

“Dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi terakhir (tahun 2024) predikat KLA Kota Bogor sudah berada di posisi utama. Tahap selanjutnya yang akan dilalui yakni penilaian verifikasi lapangan yang akan dilaksanakan secara hybrid pada Bulan Februari 2025 mendatang,” beber Dody.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi mengatakan, penyusunan RAD ini juga dilaksanakan untuk menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

“Hari ini kami urun rembug untuk memberikan pikiran untuk menghadapi persoalan anak. Apalagi masalah kasus anak di Kota Bogor cukup banyak. Bahkan, anak di bawah umur sudah melakukan tindakan negatif yang sudah dialami orang dewasa,” ujar dia.

Oleh karena itu, hal ini disebutnya menjadi masalah bersama dan diharapkan bisa selesai dalam konsep-konsep yang dituangkan dalam RAD.

Hanafi mengapresiasi dan berterima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin selama ini di Kota Bogor sehingga predikat KLA Kota Bogor telah berada pada tingkatan Utama.

Ia berharap RAD yang disusun dapat mendorong anak-anak di Kota Bogor bisa lebih eksis, kuat berjuang menghadapi kendala dan hambatan, kemampuan individunya meningkat, dan orang tua tidak lagi merasa was-was ketika anaknya keluar rumah.

Caption : MENUJU KOTA LAYAK ANAK: Pj Sekda Kota Bogor, Hanafi membuka acara Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Tahun 2025 di Padjadjaran Suite Resort & Convention Hotel, Selasa (14/1)

Fly Jaya, Maskapai Baru Siap Mengudara

0

Jurnal Inspirasi – Setelah kehadiran BBN Airlines, industri penerbangan Indonesia akan kedatangan pemain baru, Fly Jaya, yang digerakkan oleh PT Surya Mataram Nusantara.

Maskapai ini menargetkan untuk mulai melayani penerbangan pada pertengahan tahun 2025 dengan fokus utama melayani daerah-daerah terpencil yang selama ini kurang terjangkau oleh maskapai komersial lainnya.

Menurut informasi dari situs resmi Fly Jaya, rute awal yang akan dibuka meliputi Jakarta-Bandung, Jakarta-Balikpapan, Jakarta-Yogyakarta, dan sebaliknya.

Fly Jaya telah mendapatkan, izin standar dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Desember 2024, tetapi masih harus mengurus Air Operator Certificate (AOC) untuk dapat beroperasi secara penuh.

Menanggapi kehadiran maskapai baru ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa ia belum menerima pengajuan izin operasi dari Fly Jaya.
“Kebetulan saya belum lihat di meja saya, nanti saya coba cek kepada staf apakah ada pengajuan (izin operasi),” ujarnya dikutip dari Kontan.

Meski demikian, Dudy menyambut positif kehadiran maskapai baru yang memiliki tujuan melayani masyarakat.

Hal senada disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, yang menyebutkan bahwa kebutuhan pesawat di Indonesia mencapai 750 unit, namun yang tersedia saat ini hanya 410 unit.

“Siapa pun yang berinvestasi untuk meningkatkan jumlah pesawat tentu harus disambut dengan baik,” ujar Erick.

Ia juga menegaskan bahwa maskapai BUMN seperti Pelita Air, Garuda Indonesia, dan Citilink akan terus dimaksimalkan kinerjanya, terutama untuk mengantisipasi lonjakan penumpang menjelang Lebaran 2025.

Erick optimistis bahwa potensi pasar penerbangan domestik Indonesia sangat besar, sebanding dengan pasar di Amerika Serikat dan China.

“Tinggal bagaimana kita bisa menambah jumlah pesawat ke depan,” pungkasnya.
Dengan hadirnya Fly Jaya, diharapkan persaingan di industri penerbangan domestik semakin sehat dan mampu meningkatkan aksesibilitas serta pelayanan untuk masyarakat di seluruh Indonesia.

(Dedi R)

Rumah Korban Bencana Di Sukagalih Selesai Dikerjakan

0

Megamendung – Jurnal Bogor
Dari tujuh unit rumah yang mengalami rusak berat akibat bencana gempa yang terjadi tahun 2024 lalu di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, baru 4 rumah yang sudah mendapat bantuan dari DPKPP Kabupaten Bogor. Sisanya 3 unit rumah lagi diprediksi menunggu tahap kedua melalui pengajuan yang akan dilakukan oleh pihak desa setempat.

Untuk mekanisme bantuan yang diterimanya oleh para pemilik rumah, yakni berupa bahan bahan material yang ditangani oleh Kelompok.Masyarakat atau Pokmas.
Dengan cara tersebut, perbaikan rumah rumah tersebut terlaksanakan secara terpantau. Untuk pengadaan bahan bahan materialnya termasuk pekerja atau tukang Pokmas memiliki tanggung jawab hingga pengerjaan rumah itu terselesaikan.

“Ini adalah bantuan rehabilitasi rumah pasca bencana alam tahun 2024 yang di realisasikan tahun 2025 sebanyak 4 unit. Dan untuk pengerjaannya telah selesai 100% dilaksanakan, dan warga kini bisa merasa nyaman untuk ringgalnya,” ujar Ubedillah Sulaeman, Ketua Pokmas Desa Sukagalih.

Sementara itu, dikatakan salah seorang penerima bantuan Rosidah, dia dan keluarganya terlihat gembira. Adanya bantuan itu rumahnya kembali terlihat bagus dan rapi. “Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada DPKPP Kabupaten Bogor dan ke pemerintahan desa Sukagalih. Rumah saya yang rusak berat akibat bencana kini sudah bagus kembali,” tuturnya. Dadang Supriatna.

Dua Putusan MA Munculkan Sertifikat HGP, SHM Di Eks Cikopo Selatan

0

Cisarua – Jurnal Bogor
Perlawanan yang dilakukan oleh pada penggarap di atas tanah eks perkebunan Cikopo Selatan yang kini diterbitkan sertifikat HGU atas nama PTPN VIII Gunung Mas diprediksi bakal mendulang emas atau mendapatkan kemenenangan didalam melakukan upaya hukumnya di pengadilan. Hal ini, jika mengacu kepada kejadian beberapa tahun ke belakang, Mahkamah Agung ( MA) sudah mengeluarkan dua keputusan diatas atas tanah eks Cikopo Selatan ( PTPN VIII Gunung Mas). Dua keputusan MA ini terjadi di Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Di dua keputusan MA tersebut, pihak PTPN VIII Gunung Mas dikalahkan oleh para penggarap.

Investigasi yang dilakukan Jurnal Bogor di Desa Kopo, setelah beberapa tahun silam dimana putusan MA tersebut diberikan kepada para penggarap yang melakukan gugatannya, satu demi satu bidang tanah eks Cikopo Selatan yang ada di Desa Kopo tersebut mengalami peningkatan status kepemilikannya. Yakni, kini sudah terdadapat puluhan penggarap yang sebelumnya hanya memegang surat oper alih garapan yang dikeluarkan oleh Desa Kopo, kini mengalami perubahan yang cukup mencengangkan. Yakni puluhan bidang tanah eks Cikopo Selatan status garapannya naik menjadi sertifikat Hak Guna Pakai dan Sertifikat Hak Milik ( SHM). Data terakhir SHM yang diterbitkan oleh BPN Kabupaten Bogor yakni bulan Juli tahun 2024 lalu, disaat Budi Kristiyana menjabat sebagai Kepala BPN Kabupaten Bogor.

Adanya hal tersebut, apa yang diungkapkan oleh seorang ahli bidang pertanahan Dr. Ir. Tjahjo Arianto, SH, M. Hum dari Fakultas UGM Jogyakarta beberapa waktu lalu, para penggarap memiliki prioritas untuk mendapatkan hak atas lahan yang digarappnya, jika penerbitan HGU oleh BPN tidak menempuh berbagai prosedur yang sudah ditentukan oleh peraturan pertanahan, maka HGU tersebut batal deni hukum.

“Untuk penerbitan sertifikat HGU berbagai peraturan dan persyaratannya harus ditempuh, dan dilaksanakan. Berbagai diktum atau ketentuan tidak boleh dilanggar. Misalnya, jika dilokasi yang akan diterbitkan sertifikat HGU, jika dilokasi terdapat para penggarap itu harus dibereskan dulu. Begitu juga hal hal yang lainnya. Dan jika sertifikat tersebut diterbitkan, saya nilai sertifikat HGU itu tidak sah demi hukum, alias bogong,” tandas Tjahjo saat memberikan keterangan di ruang sidang di PN Cibinong beberapa waktu lalu.

Ia juga menegaskan, dalam kasus persengketaan antara penggarap Arca dengan pihak PTPN VIII, pemerintah harus pro kepada para penggarap. “Keberadaan masrakat pengarap yang sudah puluhan tahun menggarap tanah negara sebelum sertifikat HGU terbit, mereka memiliki hak prioritas. Dengan demikian pemerintah wajib berpihak kepada para penggarap. Dan adanya dua putusan MA di desa lain dengan hasil putusan para penggarap itu dimenangkan, ini akan menjadi catatan dan tolak ukur bagi para penegak hukum didalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, perjuangan para penggarap Desa Sukaresmi tadi besar kemungkinan senasib dengan para penggarap yang ada di Desa Kopo,” pungkas Tjahjo yang juga mantan Kepala BPN Jember ini. Dadang Supriatna.

Kelurahan Cisarua Siap Lakukan Pemilihan Ketua LPM

0

Cisarua – Jurnal Bogor

Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cisarua masa bakti 2025-2030 akan digelar pada Senin 20/1/25

Untuk hal tersebut Pemerintah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, sudah menggelar Rapat Pleno Penetapan (RPP) Daftar Pemilih Tetap (DPT) bertempat diruang aula Kantor Kelurahan pada Jum’at kemarin.

Pemilihan Ketua LPM Kelurahan Cisarua masa bhakti 2025-2030 dengan total jumlah DPT 77 orang meliputi 5 wilayah RW.

“Dari 5 RW masing-masing dengan perwakilan hak pilih 15 orang ditambah 2 hak suara dari calon Ketua LPM. Pemungutan suara akan digelar pada Hari Senin tanggal 20 Januari 2025 mulai pukul 07.30 hingga 13.00 WIB bertempat diruang aula Kantor Kelurahan,” terang Kusnadi Iskandar, Ketua panitia pelaksana pemilihan Ketua LPM Kelurahan Cisarua saat dihubungi via selularnya pada Sabtu (18/1).

Ditempat berbeda, Ayandi Alfiandi, Calon nomor urut 01 mengaku siap mengikuti kontestasi pemilihan Ketua LPM periode 2025 hingga 2030 mendatang.

“Siap gak siap, ya harus siap. Bismillah dengan nawaetu Lillah,” ujarnya.

Tak hanya kesiapan mental saja kata Ayandi, lebih lanjut Ia juga mempersiapkan visi dan misi dalam kontestasi tersebut.
Adapun yang menjadi visi dari calon Ketua LPM nomor urut 01 yakni mewujudkan Kelurahan Cisarua yang mandiri.

Sementara untuk misi dari Ayandi diantaranya :

Memaksimalkan sumber daya Kelurahan untuk pembangunan dan kegiatan kepemudaan juga sosial kemasyarakatan di Kelurahan Cisarua.
Mengoptimalkan program CSR.
Mewujudkan badan usaha atau mengembangkan UMKM disetiap wilayah RW.
Turut serta mengevaluasi setiap infrastruktur yang sudah dilaksanakan disetiap wilayah RW.
Mengaktifkan dan optimalisasi kembali koperasi yang sudah ada dan terbentuk.
Mengadakan silaturahmi dan pengajian rutin bulanan secara keliling ketiap wilayah RW di Kelurahan Cisarua.
Sementara itu calon Ketua LPM Kelurahan nomor urut 02, H. Jenih Ismail (incumbent) mempersiapkan visi dan misi dalam kontestasi tersebut.

Gagasan dalam visi-nya yakni kita bangun Kelurahan Cisarua, Siapa lagi selain warga Kelurahan sendiri, mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, kita bangun Kelurahan Cisarua yang nyaman dan aman. Kemudian membangun organisasi secara terbuka termasuk menciptakan keterbukaan dalam mengelola keuangan LPM.

Sebagai misi, Ia menuangkan beberapa gagasan diantaranya sebagai berikut :

Meningkatkan kinerja dan pelayanan Pemerintahan kepada masyarakat.
Mengembangkan ekonomi kerakyatan di Kelurahan.
Mendukung berkembangnya industri kecil.
Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan.
Meningkatkan pendidikan agama bekerjasama dengan MUI Kelurahan menuju manusia yang beradab dan menghidupkan kembali hari besar Islam.
Menjalin hubungan atau kemitraan dengan pengusaha sekitarnya.
Membina para pemuda untuk pembekalan keahlian.
Mengakomodir perwakilan untuk menjadi anggota LPM sebagai wakil tiap RW diwilayah Kelurahan Cisarua.
Keterbukaan dalam rencana membangun guna menghasilkan yang sesuai dengan masyarakat.
Mengembangkan pemberdayaan, baik pertanian atau peternakan atau industri untuk para kader Kelurahan dan Karang Taruna.
Membina dan menggiatkan para pemuda dibidang olah raga.
Pantauan di tengah tengah6 masyarakat, naik Ayandi sebagai kandidat mendapat respon yang cukup kuat dari warga. Mereka menilai, Ayandi memiliki kelayakan untuk menjadi calon Ketua LPM. “Beliau cukup supel orang nya. Secara SDM juga cukup bagus, mudah berkomunikasi. Mudah mudahan dipencalonan dirinya itu bisa mendapatkan keunggulan,” pungkas Sopian. Dadang Supriatna.