34.9 C
Bogor
Sunday, November 8, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 17

49 Kantong Darah Dihimpun RSUD R.Moh.Noh Nur dari Aksi Donor Darah

0

Leuwiliang | Jurnal Bogor
Sebagai wujud komitmen nyata dalam bidang kemanusiaan dan pelayanan kesehatan masyarakat, RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang sukses melaksanakan kegiatan Aksi Donor Darah pada tanggal 8 September 2026 bertempat di lingkungan rumah sakit.

Berdasarkan laporan resmi dari unit layanan darah, kegiatan sosial ini mendapat antusiasme yang sangat tinggi dari jajaran pegawai rumah sakit, tenaga medis, serta masyarakat umum.

“Terima Kasih, Para Pendonor Darah! Setiap tetes darah yang Anda berikan adalah harapan dan kehidupan bagi sesama. Terima kasih telah berbagi dan menjadi bagian dari kebaikan.”

Rekapitulasi Hasil Pelaksanaan Donor Darah
Pelaksanaan aksi kemanusiaan yang berkolaborasi dengan UDD PMI Kabupaten Bogor ini mencatatkan hasil partisipasi sebagai berikut:

Jumlah Calon Donor: Sebanyak 58 orang terdaftar dalam daftar hadir.
Jumlah Donor yang Berhasil: Sebanyak 49 orang berhasil menyumbangkan darah menggunakan kantong double sebanyak 49 buah.

Golongan Darah A: 12 orang
Golongan Darah B: 11 orang
Golongan Darah O: 22 orang
Golongan Darah AB: 4 orang

Jumlah Calon Donor yang Ditunda/Ditolak: Sebanyak 9 orang dengan rincian:
Kadar Hemoglobin (Hb) kurang dari standar: 6 orang
Kadar Hemoglobin (Hb) melebihi standar: 1 orang 
Alasan medis (ditetapkan dokter UTD): 1 orang 
Self-deferral (tidak diketahui alasannya): 1 orang 

Tim Petugas Mobile Unit:
Dokter: dr. Sahar
Petugas Tensi/HB/Aftaper: yogi alfiansyah, Suci Dwi Rahmawati 
Admin / Input Data: Eman Sulaeman 

Komitmen Berkelanjutan untuk Sesama
“Donor darah bukan hanya tentang memberikan darah, tetapi juga memberikan harapan bagi mereka yang membutuhkan.” Melalui pencapaian 49 kantong darah ini, pihak manajemen berharap stok darah di wilayah Bogor Barat semakin aman dan siap membantu pasien darurat.

RSUD R. Moh. Noh Nur mengucapkan terima kasih kepada seluruh pahlawan kemanusiaan yang telah berpartisipasi dan berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan rutin serupa secara berkala.

(yev/cc)

HKGN, RSUD R. Moh. Noh Nur Edukasi Kesehatan Gigi dan Mulut

0

Leuwiliang | Jurnal Bogor
Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) bersama Dokter Gigi Umum, Dokter Spesialis Gigi, dan Perawat Gigi RSUD R. Moh. Noh Nur telah sukses melaksanakan kegiatan edukasi dan penyuluhan bertajuk “Kesehatan Gigi dan Mulut” dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional (HKGN) yang bertempat di Rawat Jalan Poliklinik Gigi dan Mulut pada Senin, 8 September 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kesehatan gigi dan mulut sangat penting, karena tidak hanya menjaga senyum tetap sehat, tetapi juga membantu mencegah gigi berlubang (karies), penyakit gusi, bau mulut, hingga gangguan kesehatan lainnya.

“Jangan tunggu sampai sakit! Segera datang ke Poliklinik Gigi dan Mulut RSUD R. Moh. Noh Nur untuk rutin cek kesehatan gigi kamu.”

Pentingnya Perawatan Mulut dan Bahaya Karies
Dalam pemaparan materi edukasi yang disampaikan oleh tim dokter gigi spesialis (termasuk drg. Titty Sulianti, Sp.KG dan jajaran dokter gigi lainnya), ditekankan bahwa perawatan mulut adalah proses menjaga rongga mulut tetap bersih sehingga terhindar dari kuman penyakit. Sisa makanan di gigi dapat memicu pertumbuhan kuman yang menyebabkan:

Gigi Berlubang (Karies): Kerusakan pada struktur email dan dentin yang dapat merambat hingga ke rongga pulpa.
Abses Gigi & Infeksi: Peradangan hingga pembentukan nanah pada akar gigi atau jaringan sekitar.
Sariawan & Bau Mulut: Gangguan kenyamanan rongga mulut akibat kebersihan yang kurang terjaga.

Tips Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut
Tim medis RSUD R. Moh. Noh Nur membagikan langkah-langkah praktis sehari-hari untuk merawat kesehatan gigi dan mulut:Menyikat Gigi Rutin: Menyikat gigi 2 kali sehari menggunakan pasta gigi berfluoride.
Pembersihan Sela-Sela: Membersihkan sela-sela gigi menggunakan benang gigi (dental floss) bila diperlukan.
Batasi Makanan Manis: Mengurangi konsumsi makanan dan minuman yang manis untuk mencegah pertumbuhan bakteri karies.
Gizi Seimbang: Mengonsumsi makanan bergizi seimbang yang mendukung kesehatan tulang dan gigi.
Pemeriksaan Berkala: Rutin memeriksakan kondisi gigi ke dokter gigi setiap 6 bulan sekali.

Dukungan Tim Medis Profesional
Edukasi ini melibatkan kolaborasi tenaga medis profesional Poliklinik Gigi dan Mulut RSUD R. Moh. Noh Nur, di antaranya drg. Titty Sulianti, Sp.KG (Spesialis Konservasi Gigi), drg. Yulia Santi Eko Wulansari, Sp.Perio, drg. Setya Budi Hutapea, Sp.KGA, drg. Rahmatillah Nur Anwar, Sp.Prost, serta drg. Chrisming Wiraja dan drg. Try Septian Mustika Saragih.

Melalui kegiatan ini, manajemen RSUD R. Moh. Noh Nur berharap masyarakat Bogor Barat semakin peduli terhadap kesehatan gigi dan mulut demi mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik.

(yev/cc)

SMP Negeri 2 Cisarua Gelar Aksi Bersih-bersih Abu Vulkanik Pascaletusan Gunung Anak Krakatau

0

Cisarua | Jurnal Bogor
Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan hujan abu vulkanik di wilayah Bogor dan sekitarnya, SMP Negeri 2 Cisarua bergerak cepat melakukan pembersihan lingkungan sekolah. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan siswa serta seluruh warga sekolah saat beraktivitas.

Berdasarkan keterangan yang  dirilis pihak sekolah diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, Iwan Wahyudi  S.Pd, M.Pd , para guru dan tenaga kependidikan kompak turun langsung membersihkan area sekolah pada Senin (7/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut terlihat beberapa titik yang menjadi fokus pembersihan yaitu koridor dan lorong kelas. Lantai keramik yang tertutup debu abu disapu bersih menggunakan sapu agar tidak licin dan tidak beterbangan saat angin kencang.

Ruang guru dan ruang TU. Meja, kursi, lemari arsip, dan jendela dibersihkan dari lapisan abu tipis agar peralatan kantor tetap aman.

Kemudian area sekitar sekolah. Debu vulkanik yang menempel di dinding dan ventilasi juga dibersihkan agar sirkulasi udara tetap baik.

Kepala SMPN 2 Cisarua Drs. Olih Sodikulhikmah, M.M, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi dampak abu vulkanik terhadap kesehatan pernapasan. Pihak sekolah juga mengimbau siswa dan guru untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan hingga kondisi benar-benar aman.

“Anak-anak adalah prioritas kami. Jadi setelah ada informasi abu vulkanik masuk ke wilayah Cisarua, kami langsung gerak cepat bersih-bersih. Semoga lingkungan sekolah segera bersih dan kegiatan belajar mengajar bisa berjalan normal tanpa hambatan,” ujarnya.

Warga sekolah berharap hujan segera turun untuk membantu membersihkan sisa abu di udara, dan aktivitas belajar dapat kembali berjalan kondusif seperti biasa.

(Wawan Hermawanto)

Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

0

Lembar baru dalam capaian Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) pada, Jumat (4/9/2026).

Pencapaian ini menjadi perjalanan akademik Dedie Rachim sekaligus bentuk komitmennya untuk terus mengembangkan pengetahuan yang dapat memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam disertasinya, Dedie Rachim mengangkat sejumlah gagasan dan kebaruan yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pemanfaatan data sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

Salah satu novelty atau kebaruan yang didorong dalam disertasi tersebut adalah pentingnya sentralisasi data nasional untuk memastikan keakuratan data sekaligus memperkuat interoperabilitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih terpadu.

Menurut Dedie Rachim, ketersediaan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertukarkan antarsistem pemerintahan menjadi salah satu kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

“Data itu harus akurat, terintegrasi dan dapat digunakan bersama. Dengan sentralisasi data nasional dan interoperabilitas sistem pemerintahan berbasis elektronik, kita bisa meminimalisir terjadinya perbedaan data yang pada akhirnya dapat menyebabkan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah tidak tepat sasaran,” ujar Dedie Rachim.

Ia menilai, penguatan tata kelola data tidak hanya berkaitan dengan aspek teknologi, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah membangun sistem pengambilan keputusan yang berbasis pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau datanya tidak sama, kebijakannya bisa berbeda. Karena itu, integrasi dan interoperabilitas data menjadi sangat penting agar pemerintah memiliki dasar yang sama dalam merumuskan program dan mengambil keputusan,” katanya.

Dedie Rachim berharap gagasan yang dituangkan dalam disertasinya dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan, termasuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Gelar doktor ini pengingat untuk saya bahwa proses belajar harus terus berjalan. Ilmu yang diperoleh harus bisa memberikan manfaat, terutama untuk memperkuat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Perolehan gelar Doktor Ilmu Hukum tersebut juga menjadi motivasi bagi Dedie Rachim untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Antisipasi Paparan Abu Vulkanik, RSUD R.Moh.Noh Nur Bagikan Masker Gratis

0

Leuwiliang | Jurnal Bogor
Sebagai bentuk respons cepat tanggap darurat dan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, manajemen RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang mengambil langkah preventif dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat. Pembagian masker ini bertujuan untuk meminimalkan risiko gangguan pernapasan akibat paparan debu abu vulkanik di lingkungan sekitar.

Fenomena paparan debu vulkanik menuntut kewaspadaan tinggi dari seluruh warga guna mencegah timbulnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta iritasi pada mata dan kulit.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu memakai masker dan kacamata pelindung saat berada di luar ruangan, membatasi aktivitas outdoor jika tidak mendesak, serta segera membasuh wajah dan mencuci tangan setelah beraktivitas.”

Protokol Kesehatan Siaga Abu Vulkanik
Guna melindungi kesehatan diri dan keluarga dari dampak buruk debu vulkanik, masyarakat diimbau untuk memperhatikan langkah-langkah perlindungan diri berikut:

1. Gunakan Masker Pelindung: Selalu kenakan masker dengan benar saat beraktivitas di luar ruangan untuk menyaring partikel debu halus.
2. Kenakan Kacamata Pelindung: Melindungi mata dari iritasi dan abrasi akibat debu vulkanik yang terbawa angin.
3. Batasi Aktivitas Luar Ruangan: Mengurangi kegiatan di luar rumah atau outdoor apabila tidak ada keperluan mendesak.
4. Jaga Kebersihan Diri: Segera membasuh wajah, membersihkan rongga hidung, dan mencuci tangan menggunakan sabun setelah selesai beraktivitas di luar.

Ajakan Bersama Jaga Kesehatan
Manajemen RSUD R. Moh. Noh Nur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus saling mengingatkan dan mengutamakan keselamatan. “Mari bersama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan diri serta keluarga.” Rumah sakit senantiasa siaga dalam memberikan pelayanan kesehatan serta edukasi darurat bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

(yev/cc)

Kementan Percepat Tanam Padi Serempak di Jabar, Cianjur Sumbang 10 Hektar

0

Cianjur | Jurnal Bogor – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat pertanaman padi melalui Gerakan Tanam Serempak (GERTAM) di berbagai daerah. Di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, gerakan tersebut dilaksanakan Senin, (31/08/2026) pada lahan sekitar 10 hektare sebagai bagian dari target pertanaman utama seluas 109 hektare di Provinsi Jawa Barat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan lahan sekaligus mempercepat peningkatan produksi padi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa percepatan tanam menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kesinambungan produksi pangan nasional.

“Percepatan tanam harus terus kita dorong dengan memanfaatkan seluruh potensi lahan yang tersedia. Semua pihak harus bergerak bersama agar target pertanaman dapat tercapai dan produksi pangan terus meningkat,” tegas Amran.

Menurut Amran, pelaksanaan tanam secara serempak perlu diikuti dengan pengawalan secara berkelanjutan agar tanaman dapat tumbuh optimal hingga menghasilkan produktivitas yang maksimal. Kolaborasi pemerintah, penyuluh, petani, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan produksi sekaligus memperkuat swasembada pangan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menekankan pentingnya pendampingan kepada petani sejak proses tanam hingga panen.

“Gerakan tanam harus dilaksanakan secara bersama-sama dan dikawal dengan baik. Peran penyuluh juga sangat penting untuk memastikan petani mendapatkan pendampingan sehingga proses budidaya dapat berjalan optimal hingga panen,” ujar Idha.

Di Cianjur, pelaksanaan tanam padi serempak mencakup lahan sekitar 10 hektare. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari target pertanaman utama seluas 109 hektare yang tersebar di wilayah Jawa Barat.

Kepala Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP), Sukim Supandi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawalan di tingkat lapangan.

“Pengawalan di lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan gerakan tanam berjalan sesuai target. Kami bersama seluruh pihak terkait akan terus memperkuat koordinasi agar percepatan tanam ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan produksi pangan di Jawa Barat,” ujar Sukim.

Sukim menambahkan, keberhasilan percepatan tanam tidak hanya ditentukan oleh luas lahan yang ditanami, tetapi juga oleh keberlanjutan pendampingan selama proses budidaya. Karena itu, koordinasi antara petani, penyuluh, pemerintah daerah, dan pihak terkait perlu terus diperkuat.

Gerakan tanam padi serempak di Cianjur menjadi bagian dari strategi Kementan untuk mempercepat realisasi pertanaman sekaligus menjaga kesinambungan produksi padi. Setelah proses tanam, pengawalan akan dilanjutkan melalui pendampingan budidaya hingga masa panen.

Melalui tanam serempak yang terkoordinasi, Kementan terus mendorong optimalisasi potensi lahan pertanian di Jawa Barat. Dengan dukungan berbagai pihak, percepatan pertanaman diharapkan mampu meningkatkan produksi padi dan memberikan kontribusi terhadap penguatan ketahanan serta swasembada pangan nasional.

(Restu/BBPMKP)

Bersama Dinkes, RSUD R.Moh.Noh Nur Rapat Koordinasi Pelayanan Rujukan

0

Leuwiliang | Jurnal Bogor
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memperkuat koordinasi lintas fasilitas pelayanan kesehatan, RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang sukses menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Rujukan Kesehatan. Kegiatan strategis ini bertempat di Ruang Aula Soekarno Hatta, RSUD R. Moh. Noh Nur, dengan menggandeng pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Jumat (4/9/2026).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran manajemen rumah sakit serta perwakilan dari Dinas Kesehatan guna membahas berbagai langkah taktis dalam mengoptimalkan alur pelayanan pasien rujukan di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sistem rujukan kesehatan agar dapat berjalan secara efektif, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.”

Optimalisasi Sistem Rujukan yang Terintegrasi

Dalam sesi koordinasi tersebut, ditekankan pentingnya komunikasi yang cepat, akurat, dan transparan antara fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas/klinik) dengan rumah sakit rujukan. Sistem rujukan yang terintegrasi diyakini mampu memangkas hambatan birokrasi penanganan pasien serta mempercepat akses pertolongan medis darurat.

Fokus Utama Koordinasi: Menyelaraskan standar operasional prosedur (SOP) rujukan, memperkuat fasilitas pendukung, serta memastikan setiap pasien rujukan mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada keselamatan jiwa.

Sinergi erat antara RSUD R. Moh. Noh Nur dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor ini diharapkan dapat terus berlanjut secara berkesinambungan demi mewujudkan sistem pelayanan kesehatan rujukan yang prima dan diandalkan oleh masyarakat luas.

(yev/cc)

AMBS Angkat Bicara Warga Ancam Tak Bayar Pajak

0

Megamendung | Jurnal Bogor – Kasus dugaan korupsi terkait Upah Pungut Pajak (UPP), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor terus menjadi sorotan publik.

Warga Kabupaten Bogor mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ragu menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Desakan itu disampaikan warga yang tergabung dalam Presidium Masyarakat Bogor Bersatu (PMBB) saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (4/9/2026). Aksi tersebut diikuti seratusan warga dan tokoh masyarakat dari wilayah barat, tengah, utara, timur, dan selatan Kabupaten Bogor.

Mereka tergabung dalam sejumlah organisasi, di antaranya LSM Pelita Pasundan, LSM Pakuan Padjadjaran, LSM PASi, Klinik Hukum 165, serta Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS).

Sejak perkara ini bergulir pada Rabu (19/8/2026), KPK telah melakukan sejumlah tindakan penyidikan, di antaranya menyita uang sekitar Rp1,5 miliar, memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor di Gedung Merah Putih, melakukan gelar perkara, serta menggeledah sejumlah kantor, termasuk Bappenda, BKSDM, dan Disdik.

Namun hingga Jumat (4/9/2026), KPK disebut masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dan belum mengumumkan penetapan tersangka.

“Sampai hari ini belum ada tersangkanya. Ada apa ini? KPK jangan ragu-ragu, segera tetapkan tersangkanya. Termasuk jika Bupati juga terbukti terlibat, juga harus ditindak. Hukum jangan hanya tumpul ke bawah. Jangan sampai KPK diisukan masuk angin dan diintervensi,” tegas Ketua PMBB, Oman Rohman Pribadi alias Opri.

Sementara itu, perwakilan warga Bogor Selatan, Azet Basuni, dalam orasinya menegaskan bahwa Kabupaten Bogor sebagai wilayah yang berada di sekitar kediaman Presiden RI Prabowo Subianto seharusnya terbebas dari praktik tindak pidana korupsi.

“Oleh karenanya penyidik KPK jangan membiarkan para koruptor ini tetap bergentayangan di Bumi Tegar Beriman. Sikat semua yang terlibat tanpa pandang bulu,” ujar Azet.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat maupun pegawai di Kabupaten Bogor merasa tidak nyaman. Ia juga menyoroti munculnya sikap pesimistis masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak akibat merebaknya dugaan praktik korupsi.

“Penyidik KPK harus segera menetapkan tersangka. Kalau belum, kami enggan membayar pajak. Ini fakta. Berdasarkan pengakuan sejumlah petugas pemungut pajak di tingkat desa, mereka mengaku selama ini juga dipotong upah pungutnya sebesar Rp50 ribu. Tidak ada penjelasan untuk apa pemotongan itu. Mereka juga bingung,” tegasnya.

Warga berharap KPK dapat mengusut perkara tersebut secara transparan dan menyeluruh serta menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Dadang Supriatna

Mahasiswa KKN Posko 32 UIKA Gandeng BPRS Botani Dorong Literasi Keuangan Syariah Warga Bantarsari

0

Rancabungur | Jurnal Bogor
Mahasiswa KKN Posko 32 Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor menggandeng PT BPRS Botani Bina Rahmah dalam kegiatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat di Desa Bantarsari, Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jumat (28/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bantarsari tersebut diikuti lebih dari 50 peserta yang terdiri atas masyarakat dan panitia.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua materi utama, yakni pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) serta literasi dan inklusi keuangan syariah. Edukasi keuangan syariah diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan dan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Dalam sesi literasi keuangan syariah, masyarakat mendapat penjelasan mengenai konsep dasar keuangan syariah, prinsip transaksi sesuai syariat, serta manfaat menggunakan layanan keuangan syariah. BPRS Botani juga memperkenalkan sejumlah produk, di antaranya tabungan syariah, deposito syariah, dan pembiayaan syariah.

Masyarakat juga diperkenalkan dengan program Tabungan Umroh 10 Free 1 sebagai salah satu alternatif perencanaan keuangan untuk mempersiapkan kebutuhan ibadah umrah. Program tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat membangun kebiasaan menabung sekaligus merencanakan tujuan keuangan secara lebih terarah.

Ketua KKN Posko 32 UIKA, M. Erlanda Azzikry, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya mahasiswa menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan kepada masyarakat, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Literasi keuangan syariah penting agar masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan memahami pilihan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan serta prinsip syariah,” ujar Erlanda.

Ia menambahkan, keterlibatan BPRS Botani dalam kegiatan tersebut dapat menjadi penghubung bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai layanan keuangan syariah secara langsung.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengabdian Mahasiswa KKN Posko 32 UIKA di Desa Bantarsari. Edukasi mengenai keuangan syariah diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan serta mengenal layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan melalui kegiatan edukasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Bantarsari.

(Fahmi/cc-uika)

PP 20/2026 dan Wajah Baru Pajak UMKM

0

Oleh: Malia
(Mahasiswa S2 Akuntansi Universitas Pamulang )

Pajak UMKM tetap 0,5 persen. Namun, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, wajah kebijakan pajak UMKM mulai berubah. Perubahannya bukan pada tarif, melainkan pada siapa yang berhak memperoleh fasilitas, bagaimana pemerintah mencegah penyalahgunaan, dan seberapa siap pelaku usaha memenuhi tuntutan administrasi yang semakin tertib.

Hal ini penting karena UMKM bukan sekadar angka dalam statistik penerimaan negara. Di baliknya ada usaha keluarga, pedagang, produsen rumahan, hingga bisnis kecil yang menjadi sumber penghasilan dan membuka lapangan kerja. Karena itu, perubahan aturan pajak akan berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan usaha.

Pertanyaannya kemudian, apakah wajah baru pajak UMKM ini akan menjadi jalan menuju usaha yang lebih tertib dan profesional, atau justru menjadi beban baru bagi mereka yang sedang berjuang untuk tumbuh?

Tarif Tetap, Sasaran Berubah

Hal pertama yang perlu diluruskan adalah tarif. PP 20/2026 tidak menaikkan PPh Final UMKM menjadi 0,5 persen. Tarif tersebut tetap berlaku bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan. Batas omzet Rp4,8 miliar dalam satu tahun juga tetap menjadi salah satu ketentuan utama.

Bagi wajib pajak orang pribadi, bagian omzet sampai dengan Rp500 juta dalam satu tahun juga tidak dikenai PPh. Jadi, anggapan bahwa pemerintah baru menaikkan pajak UMKM menjadi 0,5 persen tidak tepat.

Perubahan penting justru terletak pada sasaran fasilitas.

Fasilitas PPh Final 0,5 persen diarahkan kepada wajib pajak orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi dengan ketentuan tertentu. Sementara itu, CV, firma, PT selain perseroan perorangan, serta BUMDes/BUMDesma tidak lagi menjadi penerima baru fasilitas tersebut, dengan tetap memperhatikan ketentuan peralihan.

Dengan demikian, pemerintah sedang berusaha memastikan fasilitas pajak benar-benar diterima oleh usaha yang menjadi sasaran.

Menutup Celah Penyalahgunaan

Salah satu perhatian dalam kebijakan baru adalah firm splitting, yaitu memecah satu kegiatan usaha menjadi beberapa entitas agar masing-masing terlihat sebagai usaha kecil dan tetap memperoleh fasilitas pajak.

Sebagai ilustrasi, sebuah kegiatan usaha memiliki omzet Rp8 miliar. Jika sengaja dipecah menjadi dua entitas dengan omzet masing-masing Rp4 miliar, secara angka keduanya masih berada di bawah batas Rp4,8 miliar.

Jika praktik seperti ini dilakukan untuk mempertahankan fasilitas pajak, tujuan insentif menjadi tidak tercapai. Fasilitas yang seharusnya membantu usaha kecil justru dapat dinikmati usaha yang secara ekonomi lebih besar.

Karena itu, upaya pemerintah menutup celah penyalahgunaan patut diapresiasi. Namun, menutup celah jangan sampai berarti menutup jalan bagi usaha kecil yang benar-benar tumbuh secara wajar.

Tidak Semua CV atau PT Itu Besar

Bentuk badan usaha tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi.

Ada CV yang dikelola keluarga dengan beberapa karyawan dan omzet terbatas. Ada pula usaha yang memilih bentuk CV atau PT karena membutuhkan legalitas untuk mengikuti tender, bekerja sama dengan perusahaan lain, memperoleh pembiayaan, atau memperluas pasar.

Artinya, memiliki bentuk badan usaha tertentu tidak otomatis berarti sebuah usaha sudah besar.

Persoalan tersebut semakin terlihat jika kita membedakan omzet dan laba.

Bayangkan dua usaha sama-sama memiliki omzet Rp2 miliar dalam setahun. Usaha pertama memperoleh keuntungan Rp400 juta, sedangkan usaha kedua hanya memperoleh keuntungan Rp100 juta karena biaya bahan baku, distribusi, sewa, dan operasionalnya lebih besar.

Omzet keduanya sama, tetapi kemampuan ekonominya berbeda.

Maka muncul pertanyaan sederhana: apakah omzet selalu cukup untuk menggambarkan kemampuan sebuah usaha dalam menanggung beban pajak?

Pertanyaan ini bukan berarti UMKM harus dibebaskan dari pajak. Justru, pertanyaan tersebut diperlukan agar kebijakan pajak mampu menemukan keseimbangan antara kemudahan, keadilan, dan kepastian.

Ada Biaya untuk Menjadi Tertib

Pengetatan fasilitas memang dapat membantu mencegah penyalahgunaan. Namun, ketika sebagian badan usaha harus beralih ke sistem perpajakan yang membutuhkan administrasi dan pembukuan lebih baik, ada konsekuensi yang tidak boleh diabaikan: biaya kepatuhan.

Biaya kepatuhan bukan hanya pajak. Ada biaya untuk mencatat transaksi, menyusun laporan keuangan, menggunakan perangkat lunak, hingga kemungkinan menggunakan jasa akuntan atau konsultan.

Bagi perusahaan besar, beban tersebut mungkin relatif mudah ditangani. Namun bagi usaha kecil dengan keuntungan tipis, tambahan biaya administrasi dapat menjadi persoalan serius.

Sejumlah pengamat pajak melihat pengetatan fasilitas sebagai langkah untuk mencegah pemecahan usaha. Namun, terdapat pula kekhawatiran bahwa biaya kepatuhan dapat meningkat bagi CV atau PT kecil yang sebenarnya menjalankan usaha secara wajar.

Karena itu, ketika pemerintah meminta UMKM semakin tertib, pemerintah juga perlu memastikan bahwa biaya untuk menjadi tertib masih dapat dijangkau oleh UMKM.

Suara Pelaku UMKM Perlu Didengar

Bagi pelaku usaha, pajak bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Pajak berkaitan dengan uang yang digunakan untuk membeli bahan baku, membayar karyawan, membayar sewa, menjaga persediaan, dan mempertahankan arus kas.

Kekhawatiran pelaku UMKM terhadap bertambahnya administrasi karena perubahan aturan juga perlu diperhatikan. Usaha dengan keuntungan besar mungkin lebih mudah menanggung beban tersebut, tetapi usaha kecil dengan margin tipis dapat merasakan dampaknya secara langsung.

Tentu, kondisi ini bukan alasan bagi UMKM untuk menghindari kewajiban. UMKM justru perlu semakin tertib dan profesional.

Namun, pemerintah juga perlu menjawab pertanyaan sederhana:

Jika UMKM diminta naik kelas, apakah tangga untuk naik kelas sudah disediakan?

Pendampingan menjadi penting. Jangan sampai pelaku usaha hanya menerima aturan baru tanpa mendapatkan pengetahuan dan fasilitas yang cukup untuk memahaminya.

Akuntansi sebagai Jalan Naik Kelas

Di sinilah akuntansi memiliki peran penting.

Bagi sebagian UMKM, pencatatan keuangan masih dianggap sebagai pekerjaan tambahan yang hanya dibutuhkan ketika berurusan dengan pajak. Padahal, akuntansi adalah alat untuk memahami kesehatan bisnis.

Dengan pencatatan yang baik, pengusaha dapat mengetahui keuntungan sebenarnya, mengendalikan biaya, menentukan harga jual, memantau persediaan, mengelola utang, dan menjaga arus kas.

Pembukuan bukan sekadar alat untuk membayar pajak. Pembukuan adalah alat untuk memahami bisnis sendiri.

Karena itu, perubahan kebijakan pajak seharusnya menjadi momentum meningkatkan literasi akuntansi UMKM. Pemerintah dapat mendukungnya melalui pelatihan pembukuan sederhana, aplikasi pencatatan yang mudah digunakan, pendampingan perpajakan, serta konsultasi bagi usaha yang harus beralih ke sistem perpajakan umum.

Dunia pendidikan dan profesi akuntansi juga dapat mengambil peran. UMKM membutuhkan pendampingan yang praktis dan mudah diterapkan, bukan sekadar teori.

Wajah Baru yang Tetap Berpihak

PP 20/2026 menunjukkan upaya pemerintah mencari keseimbangan antara kemudahan bagi UMKM dan pencegahan penyalahgunaan fasilitas pajak.

Menutup celah firm splitting merupakan langkah penting. Namun, pemerintah juga perlu memastikan bahwa usaha kecil yang menjalankan bisnis secara wajar tidak justru kesulitan karena perubahan administrasi.

Keadilan pajak bukan berarti semua usaha harus diperlakukan persis sama. Keadilan juga berarti mempertimbangkan kondisi, kemampuan, dan beban yang harus ditanggung wajib pajak.

Karena itu, keberhasilan PP 20/2026 tidak cukup diukur dari penerimaan pajak atau berkurangnya penyalahgunaan fasilitas. Kita juga perlu melihat apakah UMKM menjadi lebih tertib mencatat transaksi, lebih memahami kewajiban perpajakan, lebih profesional mengelola usaha, dan tetap mampu berkembang.

Pada akhirnya, wajah baru pajak UMKM seharusnya bukan wajah yang menakutkan. Ia harus menjadi wajah kebijakan yang lebih tertib, lebih adil, dan mampu mendorong UMKM naik kelas.

Pemerintah perlu menutup celah penyalahgunaan tanpa menutup jalan pertumbuhan. Pelaku usaha perlu memperbaiki administrasi dan pembukuan. Dunia pendidikan, akuntansi, dan perpajakan perlu ikut menyediakan pendampingan.

Sebab keberpihakan kepada UMKM bukan berarti membiarkan mereka terus bergantung pada kemudahan.

Keberpihakan berarti memberikan aturan yang jelas, beban yang wajar, pendampingan yang nyata, dan kesempatan untuk berkembang.

UMKM tidak membutuhkan belas kasihan. UMKM membutuhkan ekosistem yang membuat mereka mampu tumbuh, tertib, dan naik kelas.

***