23.5 C
Bogor
Monday, April 6, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 165

Wanhai, Pelebaran Jalan Alternatif 2026 Harus Beres

0

Megamendung – Jurnal Bogor
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi alias Wanhai menegaskan agar pelebaran jalan alternatif Megamendung (ruas Bendungan – Sukabirus dan Cikopo Selatan) harus bisa dieksekusi.

“Karena detail engineering design (DED) pelebaran jalan Megamendung sudah dibuat dan sedang proses lelang maka tahun 2026 harus dieksekusi,” tegas Wanhai saat menghadiri Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 3 di Kantor Kecamatan Megamendung, Selasa, 18 Februari 2025.
Selain dihadiri Wanhai, reses tersebut dihadiri lengkap seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 3 Ismail, Nurunnisa Setiawan, H Ading Ahmad, Abdul Jalil, Usup, Heri Aristandi, Edwin Sumarga, dan Fahirmal Fahim. Sedangkan Slamet Mulyadi melaksanakan reses mandiri.

Reses dihadiri pula oleh Kapolsek Megamendung, Danramil 0621/10, Kepala KUA, para Kepala Desa, perwakilan pejabat dari masing-masing dinas dan UPT, para ketua partai politik, pimpinan dan pengurus lembaga dan instansi, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.9

Dalam kesempatan tersebut, Camat Megamendung Ridwan memaparkan bahwa pelebaran jalan alternatif ruas Bendungan – Sukabirus dan Cikopo Selatan telah dibahas dan disepakati di tingkat kecamatan dan Kabupaten Bogor.

“Saat ini proses pelebaran jalan secara mandiri (swadaya) telah berjalan. Pemerintah Kecamatan Megamendung telah mendapatkan hibah seluas 7 hektar (dari TNGP, PTPN, pengusaha, dan pemilik vila). Ini berkat upaya kami, kecamatan dan para kepala desa,” kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan, upaya pelebaran jalan tersebut selain untuk mewujudkan jalan yang representatif juga agar proses pelebaran dan peningkatan jalan tidak membebani APBD.

“Pertek (persetujuan teknis) dari dinas terkait sudah didapatkan dan saat ini sedang proses DED,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa jika ruas Bendungan – Sukabirus dan Cikopo Selatan telah dilebarkan maka akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan taraf perekonomian masyarakat, menghidupkan para pelaku usaha dan UMKM agar tidak ada lagi ganjil genap atau oneway maupun penutupan jalur, peningkatan usaha pariwisata, mengurangi kemacetan di Jalan Raya Puncak, serta mengurangi dampak ancaman keamanan dan keselamatan terhadap para pengguna jalan.

Melalui reses ini Camat mengharapkan akan semakin dapat mempererat koordinasi dan kerja sama serta terserapnya aspirasi masyarakat Kecamatan Megamendung dalam pembangunan daerah. “Kami percaya aspirasi masyarakat Kecamatan Megamendung ini didukung oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 3,” pungkasnya. Dadang Supriatna.

Ketua DPRD Sastra Winara Sebut 3 Usulan Jadi Prioritas Saat Reses di Rumpin

0

Rumpin – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, melakukan reses masa sidang II tahun 2025, di Aula Kantor Kecamatan Rumpin, Selasa (18/2/2025). Reses dilakukan untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat.

Sastra Winara mengatakan, sejumlah aspiorasi masyarakat disampaikan. Antara lain, kondisi gedung pendidikan, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta yang tengah hangat dibincangkan rencana pembangunan jalur khusus tambang, yang diharapkan menjadi program berkelanjutan pemerintah daerah.

“Saya menyerap aspirasi di masing-masing daerah. Hari ini kami di Rumpin, sebelumnya di Sukajaya, dan selanjutnya di Nanggung. Masukan dari masyarakat akan menjadi prioritas utama dalam penyusunan program pembangunan,” ujar Sastra Winara.

Lebih lanjut, Sastra Winara menjelaskan, sejumlah usulan dari masyarakat, seperti pembangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM), perbaikan sekolah, serta infrastruktur jalan yang rusak, bakal jadi perhatian utamanya.

“Setelah Bupati dan Wakil Bupati Bogor dilantik, kami berharap semangat kebersamaan ini dapat diwujudkan dalam pembangunan yang lebih baik,” imbuh Sastra Winara, Politikus Gerindra ini.

Sastra Winara juga menyinggung rencana pembangunan jalur khusus tambang, yang merupakan program kerja Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Pembangunan jalur tambang ini telah dibahas bersama Gubernur dan Bupati. Gubernur berjanji akan merealisasikan proyek ini pada tahun 2026. Kami siap mendukung pelaksanaannya demi kelancaran aktivitas ekonomi dan kenyamanan warga,” ungkap terang Sastra Winara.

Sementara itu, Camat Rumpin, Icang Aliyudin menegaskan, pentingnya sinergi antara aspirasi masyarakat dengan program pembangunan daerah.

“Hasil reses ini sejalan dengan pembahasan dalam Musrenbang Kecamatan Rumpin sebelumnya. Prioritas utama mencakup ketahanan pangan, pembangunan sekolah, serta perbaikan infrastruktur jalan,” pungkas Icang Aliyudin.

(aga)

Lelang Biskita Masih Tunggu SK

0

jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera melakukan pembelian layanan transportasi massal Biskita dengan cara melelangkannya di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Peraturan Wali Kota (Perwali) soal layanan transportasi massal pun sudah diterbitkan. Dalam perwali tersebut disebutkan bahwa tidak hanya unit bus sedang namun unit bus dengan kapasitas delapan penumpang juga bisa mengikuti pengadaan.

Menanggapi isi perwali tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengatakan bahwa perwali yang baru saja diterbitkan hanya merupakan pedoman awal. Sebab, nantinya bakal dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK).

Menurut dia, rencananya Biskita akan menggunakan skema Buy The Service (BTS) yang dipadukan dengan Bus Rapid Transit (BRT).

“BTS (Buy The Service) dan BRT (Bus Rapid Transit) adalah skema layanan angkutan umum yang berbeda. Jadi Untuk program saat ini yang ditetapkan adalah dengan skema BTS dengan BRT,” katanya, baru-baru ini.

Sementara itu, Direktur Perumda Transportasi Pakuan (PTP) Rachma Nisa Fadliya berharap kerjasama antara pihaknya dan pemenang tender Biskita dapat kembali berlanjut.

“Selama ini kami mendampingi operasional, termasuk memberikan materi kepada driver. Mudah-mudahan ini akan berlanjut,” tandasnya.

Selain itu, kata dia, PTP juga berharap akan kembali mengelola halte Biskita pada tahun ini.

“Halte sebagian sudah dikelola, dan masih akan dikelola,” kata Rachma.

Saat disinggung mengenai pendapatan PTP saat berkolaborasi dengan Kodjari pada tahun lalu. Rachma enggan menjawabnya. Beredar kabar bahwa PTP hanya menerima Rp35 juta per bulan.

“Apa yang menjadi substansi pks rasanya tidak etis untuk saya informasikan ke publik,” pungkasnya.

**Fredy Kristianto

Imbas Inpres, Pemkot Bogor Pangkas Anggaran Rp50 M

0

jurnalinspirasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan efisiensi anggaran hingga Rp50 miliar pada tahun ini. Hal itu menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Denny Mulyadi mengatakan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan memangkas biaya perjalanan dinas (perjadin) termasuk paket meeting, pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan kegiatan yang bersifat seremonial.

Selain itu, kata dia, belanja honorarium berupa honor-honor bagi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) yang dinilai tak optimal juga dipangkas. Kemudian mengurangi belanja yang tak memiliki output terukur.

“Anggaran akan difokuskan kepada alokasi anggaran belanja untuk pelayanan publik. Misalnya, perbaikan pelayanan publik di puskesmas maupun sekolah,” ujar Denny kepada wartawan, Senin (17/2/2025).

Menurut Denny, anggaran sebesar Rp50 miliar itu telah digeser ke dalam kas daerah, dan akan dibahas untuk pengalokasian ulang dalam pembahasan APBD Perubahan 2025.

“Berdasarkan informasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) APBD Perubahan akan dimulai pada bulan Maret,” jelasnya.

Lebih lanjut, Denny juga menyoroti mengenai dampak yang akan dialami daerah akibat efisiensi anggaran tersebut.

“Kementerian ada yang mengurangi hingga meniadakan anggaran rapat di hotel atau FGD, otomatis akan berimbas bagi pendapatan daerah. Saya sudah dengar banyak kementerian yang telah membatalkan giat di hotel,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Anang Yusuf mengatakan bahwa ‘Kota Hujan’ dipastikan akan mengalami penurunan pendapatan terutama dari sektor pajak hotel, restoran, dan parkir akibat adanya inpres tersebut.

“Kalau weekday, biasanya kementerian menggelar rapat di hotel. Dengan adanya efisiensi, sudah tidak ada lagi,” tegasnya.

Anang memprediksi bahwa Kota Bogor akan mengalami penurunan pendapatan dari sektor itu kurang lebih sebesar 30 persen.

“Hal ini juga dibahas di Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), mereka juga memprediksi mengalami penurunan,” ucap Anang.

Atas dasar itu, kata Anang, Bapenda akan melakukan ekstensifikasi wajib pajak (WP) dengan meningkatkan pembayaran WP, pengawasan pemeriksaan ekstra, termasuk memplang WP untuk menaikan kepatuhan.

“Cara seperti itu harus dilakukan, karena kita tak boleh menaikan tarif dan memungut pajak baru,” tandasnya.

** Fredy Kristianto

Maniak Domba Garut Adu Ketangkasan di Pamijahan

0

Pamijahan l Jurnal Bogor
Memasuki bulan suci Ramadhan, para pecinta domba Garut dari berbagai daerah ikut serta dalam adu ketangkasan yang dilaksanakan di Gunung Salak Endah, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Senin (17/2/2025).

Ratusan maniak domba Garut itu datang seperti dari Depok, Tengerang, Garut dan Cirebon, turut meramaikan adu ketangkasan serta kegagahan domba di ring arena yang disediakan panitia acara.

Panitia penyelenggara, Darul Dinar mengatakan, ajang silaturahmi ini dilakukan antarpeternak dengan mengadakan seni ketangkasan untuk meningkatkan kunjungan wisata dan menyambut bulan suci Ramadhan.

“Alhamdulillah hari ini penggemar seni ketangkasan domba berkumpul di kawasan wisata TNGHS untuk bersilaturahmi, saya berharap kegiatan ini meningkatkan juga pengunjung ke lokasi wisata TNGHS yang sempat anjlok gegara isu kenaikan PNBP yang sempat viral,” ujarnya, Senin (17/02/2025).

Di lokasi yang sama, ia mengatakan, ajang seni khas budaya Sunda yakni adu domba Garut akan kembali dilaksanakan pada Agustus mendatang dalam rangka memperingati HUT RI.

“Ajang seni ketangkasan domba juga menjadi hiburan tambahan pengunjung wisata. Insya Allah bulan Agustus kita akan selenggarakan kembali. Sehingga mampu menjadi daya tarik bertambahnya pengunjung,” ungkapnya.

Salah seorang peserta asal Bojong, Cimahpar, Kota Bogor, Toni mengatakan dia mengikuti kontes ini sebagai salah satu upaya menjaga tradisi khas Sunda, juga promosi para peternak domba, termasuk dalam segi pemasarannya.

“Domba yang keluar sebagai juara dalam kontes ini otomatis harga jualnya akan tinggi, dan punya nama di kancah nasional,” ucapnya.

Menurutnya, untuk mendapatkan domba yang sehat dan siap mengikuti kontes sebetulnya tidak memerlukan perawatan yang sulit.

“Dalam merawat domba Garut sendiri sebetulnya tidak ada kesulitan. Tergantung kitanya saja perawatannya seperti apa, dalam perawatannya ngasih makannya teratur dari jam 05.00 sore sampai jam 10.00 malam ditambah sama makan singkong,” tukasnya.

(Arip Ekon)

DPP Terbitkan SK Kepengurusan LSM Penjara Indonesia Kabupaten Bogor

0

Jurnal Inspirasi – Dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LSM Penjara Indonesia) menerbitkan Surat Kepengurusan baru untuk Kabupaten Bogor.

Kini DPC LSM Penjara Indonesia di komandoi Rivai Abdul Hamid menggantikan Ketua DPC Kabupaten Bogor yang sebelumnya dipegang oleh Imam Suhaemi.

“Surat Keputusan dari DPP sudah kami terima dan kepengurusan baru DPC LSM Penjara Indonesia sudah sah dialihkan dari Saudara Imam Suhaemi kepada saya,” kata Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Rivai Abdul Hamid.

Menurut Rivai, ke depan, LSM Penjara Indonesia akan memberikan kontribusi dan program yang jelas dalam upaya membantu masyarakat menyelesaikan berbagai problematika yang ada di lingkungan.

“Produktivitas organisasi dalam berkontribusi ke masyarakat akan menjadi salah satu prioritas saya di Kabupaten Bogor sehingga keberadaan organisasi semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Selain program dan kegiatan untuk masyarakat, Rivai juga mengatakan jika LSM Penjara Kabupaten Bogor siap bekerjasama dengan pemerintah dalam menyukseskan berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung untuk masyarakat.

“Kami juga siap bekerjasama dengan pemerintah daerah atau penegak hukum dalam menjalankan berbagai program program pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

(tfk)

RAD Pangan dan Gizi 2025-2029, Pemkot Bogor Gelar Konsultasi Publik

0

Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Kota Bogor tahun 2024–2029 disusun untuk memperkuat sistem ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan.

Dokumen ini disusun setiap lima tahun sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam Pasal 63 ayat (3) UU Nomor 18 Tahun 2012 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun rencana aksi Pangan dan Gizi setiap 5 (lima) tahun.

RAD-PG disusun oleh perangkat daerah yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). RAD-PG ini mencerminkan sinergitas lintas sektor dalam memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang layak, bergizi, dan aman, dengan penguatan kelembagaan yang terintegrasi.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menginisiasi kembali penyusunan RAD-PG untuk periode 2025-2029. Menurut Kepala Bapperida Kota Bogor, Rudy Mashudi, RAD-PG 2025-2029 strategis karena dua hal.

“Pertama, RAD PG adalah salah satu dokumen perencanaan mandatori yang diamanatkan Undang-Undang. Kedua, penyusunan saat ini bersamaan dengan Kota Bogor melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025-2029,” ujarnya di Auditorium Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor, Jumat (14/2/2025).

Menurut Rudy, penyusunan RAD-PG Kota Bogor ini pun istimewa karena seluruh pembiayaannya ditanggung oleh GAIN Indonesia.

“Kami berterima kasih kepada GAIN Indonesia yang telah bermitra dengan pemerintah kota untuk bersama-sama menyusun RAD-PG,” tuturnya.

Rudy berharap RAD-PG ini mampu menjawab tantangan yang dihadapi Kota Bogor di bidang ketahanan pangan dan gizi. Tantangan itu antara lain tingginya ketergantungan pasokan pangan dari daerah lain, tidak terkelolanya PKL makanan/minuman dengan baik.

Kemudian, cadangan pangan pemerintah kota yang belum memenuhi standar ideal, harga pangan bapok/strategis yang fluktuatif, konsumsi penduduk yang belum beragam dan bergizi seimbang, masih ditemukannya kasus ketidakamanan pangan.

Selain itu, terjadi peningkatan persentase penduduk miskin maupun prevalensi ketidakcukupan pangan (PoU) selama 5 tahun terakhir, masih terdapat permukiman kumuh di seluruh wilayah kecamatan, hingga belum terkelolanya food loss and waste.

“Oleh karena itu, dalam RAD-PG ini dilakukan cross cutting permasalahan utama pangan dan gizi di Kota Bogor dan diperoleh langkah-langkah penting yang harus diselesaikan bersama-sama dengan koordinasi lintas sektor pemerintah maupun non pemerintah,” beber Rudy.

Country Director GAIN Indonesia, Agnes A. Mallipu mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik antara GAIN Indonesia dengan Pemkot Bogor.

“Kami berharap dukungan GAIN Indonesia terhadap penyusunan RAD PG ini dapat mengakselerasi langkah-langkah lanjutan yang dianggap penting dan strategis oleh Pemkot Bogor dalam penanganan pangan dan gizi,” ujarnya.

GPM Siap Digulirkan

0

Cisarua – Jurnal Bogor
Dalam waktu dekat untuk meringankan beban masyarakat terhadap kebutuhan pokok, pemerintah akan melakukan gerakan pangan murah bagi masyarakat. Untuk pelaksanaan program itu, pihak kecamatan melalui Kasie Pemberdayaan Masayarakat mereka tengah melalukan kunjungan ke setiap kelompok tani atau gapoktan yang ada di setiap desa.

“Iya akan ada Gerakan Pangan Murah ( GPM). Dan nantinya akan melibatkan para kelompok tani. Untuk selanjutnya kita akan menunggu keputusan dari intansi lain. Tunggu saja kabar kelanjutannya,” ujar Toni Humardani, S.pd.

Sementara itu dikatakan Sekretaris Desa Citeko, Omen, desanya sudah dikunjungi oleh pihak kecamatan terkait kesiapan gapoktan dalam menghadapi Gerakan Pangan Murah tersebut. Dikatakannya, para gapoktan itu nantinya harus siap terhadap komoditi yang akan dibutuhkan di program tersebut. “Iya sudah ada petugas dari kecamatan mendatangi gapoktan yang ada di desa Citeko. Tujuannya adalah kesiapan terhadap pengadaan komoditi seperti cabai, sayuran dan kebutuhan lainnya,” jelas Omen.

Lebih lanjut ia mengatakan, program itu nantinya akan dilaksanakan di desa desa. Hal ini supaya memudahkan bagi masyarakat. “Katanya mau diadakannya di setiap desa. Jika program itu terlaksana akan sangat membantu sekali bagi warga yang mengharapkan kebutuhan harga murah,” pungkasnya. Dadang Supriatna.

Ismail Sosialiasikan Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Desa Banjarwangi

0

Ciawi – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ismail sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Sabtu (15/2/2025) di kediaman Ketua RW 02 Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi.

Wakil rakyat Kabupaten Bogor asal daerah pemilihan (Dapil) 3 tersebut mengatakan, mensosialisasikan Perda ini penting untuk dilakukan anggota dewan kepada masyarakat.

Terlebih, didalam Perda Nomor 3 Tahun 2023, kata Ismail, mengatur tentang meningkatkan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Makanya agar Perda ini diketahui masyarakat, saya laksanakan sosialisasi,” katanya di hadapan masyarakat Desa Banjarwangi.

Sekretaris Komisi 1 ini pun menceritakan, KLA (Kabupaten Layak Anak) adalah sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media dalam menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan melalui kelembagaan dengan lima klaster hak anak.

“Ada lima klaster hak anak diantaranya, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, dan perlindungan khusus anak,” jelas Ismail.

Ismail kembali menegaskan, Perda KLA sangat penting untuk diketahui masyarakat luas, karena ini menyangkut masa depan anak, baik dari sisi pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Tinggal bagaimana seluruh stakeholder yang ada sama-sama mengimplementasikan.

“Agar ke depannya anak-anak kita mendapatkan hak pendidikan yang baik, hak kesehatan yang baik dan tentunya kesejahteraannya juga terjamin,” tukas dewan yang berangkat dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Sementara, Kepala Desa (Kades) Banjarwangi, Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Golkar, Ismail yang sudah bersedia turun ke masyarakat ditengah kesibukan nya.

“Saya sangat bersyukur pak dewan mau datang ke wilayah Banjarwangi dan bersilaturahmi dengan masyarakat. Semoga kedatangan pak dewan ini, bisa menampung secara langsung aspirasi masyarakat,” singkatnya.

Ketua RW 02, Desa Banjarwangi, Ade Sutisna mengapresiasi anggota dewan dari Fraksi Golkar, Ismail yang secara gerak cepat (Gercep) turun ke masyarakat wilayah Desa Banjarwangi.

“Sesuai janji pak dewan setelah dilantik akan langsung turun ke masyarakat, sekarang sudah dibuktikan. Saya sangat bangga dan mengapresiasi. Saya juga mendoakan semoga pak dewan selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT, banyak rezeki agar bisa berbagi kepada masyarakat,” imbuh Ade yang juga sebagai ketua tim pemenangan Ismail di pemilihan legislatif (Pileg) lalu.

(dny)

Fakta Baru Kasus Gugatan Seleksi Dewas PPJ, Pemkot Bogor Disebut tak Transparan

0

jurnalinapirasi.co.id – Persidangan perkara nomor 13/G/2025/PTUN.BDG. di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang digelar pada 12 Februari 2025
mengungkap fakta baru terkait proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor yang diduga tidak transparan.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dedy Kurniawan
dengan anggota M Ferry Irawan, dan Baharudin, menghadirkan pihak tergugat, yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yang diwakili Kepala Bagian Hukum dan HAM.

Diketahui, dalam perkara tersebut Penjabat (PJ) Wali Kota Bogor, Hery Antasari dan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewas Pengawas Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Hanafi turut sebagai tergugat satu dan dua.

Penggugat Rd Ian Mulyana J Sumpena mengatakan bahwa dalam sidang itu pihaknya keberatan lantaran objek sengketa tidak diungkap secara transparan dalam persidangan lanjutan sidang pemeriksaan persiapan.

Ian menyatakan bahwa sejak awal terdapat ketidakterbukaan dalam proses seleksi, terutama terkait hasil akhir yang tidak disampaikan secara jelas kepada peserta seleksi.

Menurut dia, dalam berbagai surat keberatan dan permohonan penjelasan yang diajukannya kepada Ketua Pansel dan Pj. Wali Kota Bogor, tidak ada jawaban yang secara eksplisit memberikan informasi terkait keseluruhan keputusan administratif yang telah dibuat.

“Ada fakta baru terungkap dalam persidangan. Selain Surat Nomor 900.1.13.2/5568.Bag.Ekon tanggal 29 Oktober 2024, ternyata terdapat Surat Keputusan Walikota Bogor Nomor 900.1.13.2 Kep.359-Bag.Ekon/2024 yang juga diterbitkan pada tanggal, bulan dan tahun yang sama,” ujar Ian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/2/2025).

Kata dia, Surat Keputusan Walikota Bogor tersebut baru diketahui penggugat dalam sidang lanjutan perkara a quo tanggal 12 Februari 2025, setelah majelis hakim meminta tim hukum Pemkot Bogor untuk menunjukkan dokumen yang menjadi dasar pengangkatan anggota Dewan Pengawas Perumda PPJ Kota Bogor.

“Keputusan tersebut bersifat final, konkret, dan individual, tetapi tidak pernah diberitahukan kepada penggugat maupun peserta lainnya,” ungkapnya.

Kata dia, informasi mengenai hasil seleksi dan nilai kumulatif peserta tidak pernah diungkapkan secara terbuka, sehingga menimbulkan dugaan bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi informasi yang seharusnya dapat diakses oleh publik.

“Ketidakterbukaan dan dugaan pelanggaran prinsip transparansi ketidakterbukaan ini semakin memperkuat dugaan bahwa proses seleksi secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Ian menyebut, ada sejumlah indikasi ketidak-beresan dalam seleksi yang diungkap oleh penggugat di antaranya, hasil seleksi tidak diumumkan berdasarkan peringkat nilai peserta, melainkan hanya berdasarkan abjad nama peserta.

“Verifikasi keabsahan ijazah dan proses seleksi lainnya tidak dijelaskan secara mendetail. Penilaian uji kelayakan dan kepatutan (UKK), psikotes, serta wawancara tahap akhir tidak diinformasikan secara rinci dan kumulatif kepada peserta,” ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, tidak adanya jawaban resmi terhadap keberatan yang diajukan, baik kepada Ketua Pansel maupun Pj Wali Kota Bogor. Padahal, kata dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah daerah menjamin akses informasi yang jelas, terutama dalam proses seleksi pejabat publik.

“Di Permendagri Nomor 37 Tahun
2018 juga mengatur bahwa pengangkatan anggota Dewan Pengawas BUMD harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Namun, dalam kasus ini, transparansi justru menjadi persoalan utama yang dipertanyakan oleh penggugat,” paparnya.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Ian menuntut agar keputusan pengangkatan anggota Dewan Pengawas Perumda PPJ Kota Bogor periode 2024-2028 dibatalkan, khususnya dari unsur independen. Selain itu, mesti dilakukan peninjauan ulang terhadap proses seleksi, dengan membuka seluruh informasi terkait hasil penilaian peserta.

“Pemkot Bogor harus memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan tidak diumumkannya Surat Keputusan Walikota Bogor Nomor 900.1.13.2/Kep.359-Bag.Ekon/2024.
Majelis Hakim PTUN Bandung diminta mempertimbangkan fakta bahwa proses seleksi ini diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalisme,” jelasnya.

Ian berharap kasus ini menjadi preseden penting bagi proses seleksi Dewan Pengawas BUMD di Kota Bogor dan daerah lainnya di Indonesia.

“Keputusan PTUN Bandung nantinya dapat memberikan kepastian hukum dan mendorong peningkatan transparansi dalam seleksi pejabat publik,” harapnya.

** Fredy Kristianto